Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 23 Agustus 2019 | 02:40 WIB
Profesor Suteki Guru Besar FH Undip yang dibebastugaskan. [Suara.com/Adam Iyasa]

"Status dosen di Akpol dicabut, padahal Gubernur Akpol sendiri memeriksa saya dan hasilnya tidak terjadi saya anti Pancasila," katanya.

Akibat dari itu, berdampak pada status pengajar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta yang langsung dibatalkan.

"Puluhan tahun saya mengajar, membimbing dan supervisi praktek lapangan di kepolisian. Dari mata kuliah PIH, metodologi penelitian, filsafat ilmu, sampai hukum progresif," katanya.

"Saya rasa-rasa kemana-mana isin (malu) di lingkungan sini (kampus) saya malu, di Akpol juga gak punya muka. Sudah tercemar nama saya," imbuhnya.

Baca Juga: Undip Ngotot Cari Bukti Dugaan Prof Suteki Pro HTI

Termasuk hak dia berbicara atau mengekspresikan diri di muka umum sesuai dengan keahlian sebagai ahli hukum tata negara dan Pancasila telah tercabut secara otomatis.

"Mau gelar seminar atau jadi narasumber seminar sudah tidak bisa," katanya.

Di lingkungan tetangganya pun setali tiga uang, banyak warga yang menanyakan kenapa bisa terlibat dalam masalah sensitif anti Pancasila. Akibatnya, keluarga pun ikut menanggung malu.

"Istri saya nangis terus, anak saya saat masih kuliah juga syok, tapi Alhamdulilah percaya jika ayahnya sudah sesuai track yang benar," ucapnya.

Saat ini Suteki menjalani rutinitas sebagai dosen biasa, ruangan kerja yang dulu sebagai tempat dia mengabdi sudah kosong. Tumpukan buku-buku dan alat-alat kerja juga sudah tidak ada, hanya sebuah sofa yang akhirnya dijadikan ruang transit pada ruangan itu.

Baca Juga: Dituding Pro HTI, Prof Suteki Jelaskan Asal Mula Khilafah

"Ruangan kita bicara ini sudah tidak difungsikan, semua barang saya sudah saya angkut, ini jadi tempat terima tamu. Ruangan saya bercampur dengan dosen ramai-ramai di Bagian Hukum dan Masyarakat di Tembalang," katanya.

Load More