SuaraJawaTengah.id - Andreas Kurniawan (36) tersangka pembunuh Bunto Tano (44) warga Grogol, Sukoharjo, terancam hukuman seumur hidup. Andreas dijerat dengan pasal 340 KUHP jo 351 ayat 3 karena merencanakan pembunuhan terhadap Bunto.
Kapolresta Solo AKBP Andy Rifai mengatakan pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka sudah direncanakan sebelumnya. Tersangka sudah menyiapkan pisau yang ada di warung milik mertuanya di Jalan Sri Gading 3 Turisari, Kelurahan Mangkubumen, Kecamatan Banjasari, Solo.
"Jadi sebelum melakukan aksinya, pelaku ini masuk ke warung milik mertuanya. Kemudian melihat pisau di meja dekat kasir langsung diselipkan di saku celana belakang," katanya saat gelar kasus di Mapolresta Solo, Jumat (23/8/2019).
Kemudian, Andy melanjutkan, ketika masuk ke rumah mertua melihat korban yang sedang duduk di kursi. Pelaku langsung terlibat cekcok dengan korban. Korban yang tidak terima akhirnya berdiri, kemudian pelaku langsung menghunuskan pisau yang dibawanya ke perut korban.
"Ibu mertua tersangka juga sempat terluka kena pisau. Setelah melakukan penusukan, pelaku bersama keluarga mengantarkan korban ke rumah sakit. Tapi Kamis (22/8/2019) sekitar pukul 01.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia," katanya.
Andy mengatakan, motif pelaku melakukan perbuatan tersebut karena emosi melihat korban bersama sang istri.
"Pelaku ini emosi ketika melihat istrinya bersama korban. Akhirnya, pelaku melakukan perbuatan itu," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP jo pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup.
Sementara itu, Andreas mengatakan, dirinya tersulut emosi karena korban sudah berselingkuh dengan istrinya sudah cukup lama.
Baca Juga: Diduga Cinta Segitiga, Warga Grogol Dibunuh di Rumah Mertua
"Sudah enam tahun korban ini berselingkuh dengan istri saya. Saya tersulut emosi," ungkap pelaku.
Selain mengamankan tersangka polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, sebilah pisau, mobil Grand Livina, celana jins dan juga sepasang sepatu.
Kontributor : Ari Purnomo
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis
-
Dulu Kerap Ditolak dan Dibully, Pekerja Difabel Ini Temukan Rumah Baru di Pabrik Rokok Magelang
-
Mengenal Varian Cicada, Ahli Sebut Anak-Anak Lebih Rentan Tertular Dibanding Dewasa
-
Cuaca Semarang Jumat Ini 'Adem Ayem', BMKG Peringatkan Hujan Lebat di 5 Wilayah Lain