SuaraJawaTengah.id - Andreas Kurniawan (36) tersangka pembunuh Bunto Tano (44) warga Grogol, Sukoharjo, terancam hukuman seumur hidup. Andreas dijerat dengan pasal 340 KUHP jo 351 ayat 3 karena merencanakan pembunuhan terhadap Bunto.
Kapolresta Solo AKBP Andy Rifai mengatakan pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka sudah direncanakan sebelumnya. Tersangka sudah menyiapkan pisau yang ada di warung milik mertuanya di Jalan Sri Gading 3 Turisari, Kelurahan Mangkubumen, Kecamatan Banjasari, Solo.
"Jadi sebelum melakukan aksinya, pelaku ini masuk ke warung milik mertuanya. Kemudian melihat pisau di meja dekat kasir langsung diselipkan di saku celana belakang," katanya saat gelar kasus di Mapolresta Solo, Jumat (23/8/2019).
Kemudian, Andy melanjutkan, ketika masuk ke rumah mertua melihat korban yang sedang duduk di kursi. Pelaku langsung terlibat cekcok dengan korban. Korban yang tidak terima akhirnya berdiri, kemudian pelaku langsung menghunuskan pisau yang dibawanya ke perut korban.
"Ibu mertua tersangka juga sempat terluka kena pisau. Setelah melakukan penusukan, pelaku bersama keluarga mengantarkan korban ke rumah sakit. Tapi Kamis (22/8/2019) sekitar pukul 01.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia," katanya.
Andy mengatakan, motif pelaku melakukan perbuatan tersebut karena emosi melihat korban bersama sang istri.
"Pelaku ini emosi ketika melihat istrinya bersama korban. Akhirnya, pelaku melakukan perbuatan itu," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP jo pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup.
Sementara itu, Andreas mengatakan, dirinya tersulut emosi karena korban sudah berselingkuh dengan istrinya sudah cukup lama.
Baca Juga: Diduga Cinta Segitiga, Warga Grogol Dibunuh di Rumah Mertua
"Sudah enam tahun korban ini berselingkuh dengan istri saya. Saya tersulut emosi," ungkap pelaku.
Selain mengamankan tersangka polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, sebilah pisau, mobil Grand Livina, celana jins dan juga sepasang sepatu.
Kontributor : Ari Purnomo
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Ratusan Guru di DIY Dilatih AI untuk Pangkas Beban Administrasi
-
Ke China Makin Praktis, QRIS Cross Border BRImo Kini Bisa Dipakai di Merchant Lokal
-
BRI Raih Global Private Banking Innovation Awards 2026, Cermin Pentingnya Wealth Management
-
Sajajar Desak Kemenag Tindak Tegas Pelaku Pembubaran Kemah Ahmadiyah di Karanganyar
-
Pemkot Semarang Buka Pintu Sekolah Negeri untuk Anak Perantau dan Sediakan 6.000 Kursi Swasta Gratis