SuaraJawaTengah.id - Andreas Kurniawan (36) tersangka pembunuh Bunto Tano (44) warga Grogol, Sukoharjo, terancam hukuman seumur hidup. Andreas dijerat dengan pasal 340 KUHP jo 351 ayat 3 karena merencanakan pembunuhan terhadap Bunto.
Kapolresta Solo AKBP Andy Rifai mengatakan pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka sudah direncanakan sebelumnya. Tersangka sudah menyiapkan pisau yang ada di warung milik mertuanya di Jalan Sri Gading 3 Turisari, Kelurahan Mangkubumen, Kecamatan Banjasari, Solo.
"Jadi sebelum melakukan aksinya, pelaku ini masuk ke warung milik mertuanya. Kemudian melihat pisau di meja dekat kasir langsung diselipkan di saku celana belakang," katanya saat gelar kasus di Mapolresta Solo, Jumat (23/8/2019).
Kemudian, Andy melanjutkan, ketika masuk ke rumah mertua melihat korban yang sedang duduk di kursi. Pelaku langsung terlibat cekcok dengan korban. Korban yang tidak terima akhirnya berdiri, kemudian pelaku langsung menghunuskan pisau yang dibawanya ke perut korban.
"Ibu mertua tersangka juga sempat terluka kena pisau. Setelah melakukan penusukan, pelaku bersama keluarga mengantarkan korban ke rumah sakit. Tapi Kamis (22/8/2019) sekitar pukul 01.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia," katanya.
Andy mengatakan, motif pelaku melakukan perbuatan tersebut karena emosi melihat korban bersama sang istri.
"Pelaku ini emosi ketika melihat istrinya bersama korban. Akhirnya, pelaku melakukan perbuatan itu," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP jo pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup.
Sementara itu, Andreas mengatakan, dirinya tersulut emosi karena korban sudah berselingkuh dengan istrinya sudah cukup lama.
Baca Juga: Diduga Cinta Segitiga, Warga Grogol Dibunuh di Rumah Mertua
"Sudah enam tahun korban ini berselingkuh dengan istri saya. Saya tersulut emosi," ungkap pelaku.
Selain mengamankan tersangka polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, sebilah pisau, mobil Grand Livina, celana jins dan juga sepasang sepatu.
Kontributor : Ari Purnomo
Berita Terkait
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
2 Tahun Gerak Nyata, Prabowo Wujudkan Kemandirian Energi Lewat B50
-
Lebih dari Pendidik, Guru PAUD dan TK Diharapkan Jadi Teladan Pembentukan Karakter Anak
-
Menaker Apresiasi Program Magang Nasional BRI, Buka Peluang Karier bagi Talenta Muda
-
BRI Gandeng Prodia, Hadirkan Promo Medical Check-Up hingga Pemeriksaan Genomics
-
Kisah Cucur Aulia, UMKM Binaan RB Rembang yang Sukses Mengangkat Jajanan Tradisional