SuaraJawaTengah.id - Polres Banyumas menemukan fakta baru dalam prarekonstruksi kasus pembunuhan yang melibatkan tersangka dan korban dari anak cucu Misem, warga Dusun Karanggandul, Desa Pasinggahan Kecamatan Banyumas Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Fakta baru tersebut, yakni aksi pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Irvan dan Putra, sempat diketahui olek nenek kandungnya, Misem (76).
Kanit Reskrim III Polres Banyumas Ipda Rizky Ardiansyah Wicaksono mengatakan, Misem sempat mengetahui kejadian dari teriakan korban yang sedang dibunuh.
“Waktu itu Ibu Misem yang sudah dipindahkan ke rumah Ibu Minah itu mendengar tangisan dan teriakan korban sehingga dia curiga dan mencoba masuk lewat pintu samping,” kata Rizky, Kamis (29/8/2019).
Baca Juga: Jadi Tontonan, Begini Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dan Penemuan Tengkorak
Namun, lanjut dia, lebih dulu ketahuan oleh tersangka Irvan sehingga tidak sampai melihat langsung kejadian itu.
“Nah, ketika ketahuan kemudian (Misem) ditutup mulut dan mukanya oleh tersangka Irvan, sampai giginya copot satu,” kata Rizky lagi.
Akibat kejadian itu, Misem syok dan akhirnya jatuh pingsan.
“Ketika itu kemudian digotong oleh saudara Irvan dan dimasukkan ke kamarnya,” kata dia.
Hingga akhirnya, tersangka Minah membawanya kembali ke rumahnya.
Baca Juga: Kesaksian Edi yang Keluarganya Dibunuh Sang Kakak hingga Jadi Tengkorak
“Saudara Ibu Misem kemudian diancam supaya tidak menceritakan apapun kepada orang lain,” kata dia.
Berita Terkait
-
Menikmati Mendoan, Cita Rasa Banyumas yang Tak Lekang oleh Waktu
-
Jazz Gunung Slamet 2024: Perkuat Pertumbuhan UMKM di Wanawisata Baturraden
-
Edukasi Para Perangkat Desa, LKPP Gelar Sosialisasi PBJ di Desa di Lingkungan Banyumas
-
Konser Pesta Rakyat Ganjar-Mahfud di Banyumas Ricuh, Diduga karena Provokasi Pendukung Paslon Lain?
-
Kericuhan Konser Sahabat Ganjar di Purwokerto Berbuntut Panjang, Polisi Lakukan Ini
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
-
Jika Gagal Penuhi Target Ini, Petinggi Persija: Carlos Pena Out!
Terkini
-
Kemendagri: Tak Ada Sanksi Hukum untuk Kepala Daerah yang Absen Retreat di Akmil
-
Kecelakaan Bongkar Penyelundupan 12 Kg Sabu di Tol Tegal, Begini Kronologinya
-
Wali kota Semarang Tunda Keberangkatan Retret, Pilih Urus Sampah
-
Profil Band Sukatani, Duo Punk Asal Purbalingga yang Viral Usai Minta Maaf ke Kapolri
-
BMKG: Waspadai Hujan Disertai Petir di Semarang Hari Ini