SuaraJawaTengah.id - Dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Abdul Aziz yang membuat disertasi kontroversial berjudul "Konsep Milk Al Yamin: Muhammad Syahrur Sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non-Marital' mengaku sempat merasakan adanya pertentangan yang hebat.
Pertentangan itu tidak hanya dengan beberapa pihak, tetapi pertentangan juga sempat dirasakan pada dirinya sendiri. Hal itu disampaikan Abdul Aziz saat ditemui Suara.com di kantornya, Rabu (4/9/2019).
Pengajar di Fakultas Syariah itu menyampaikan, butuh waktu yang tidak sebentar untuk meyakinkan dirinya hingga mantap menulis disertasi tersebut.
"Ya sempat ada pertentangan batin yang hebat. Mungkin orang tahunya tiba-tiba, tidak ada pertentangan batin juga," katanya.
Hal itu kata Abdul Aziz karena, disertasinya termasuk sangat sensitif. Dan selama ini masyarakat sudah hidup dalam norma-norma lama.
"Karena keprihatinan saya akan tingginya kriminalitas dalam konsep hubungan seksual di luar nikah. Sampai ada rajam, ada penggerebekan, apa salah mereka? Siapa yang dirugikan, tidak ada," katanya.
Tetapi, lanjutnya karena adanya norma-norma itu yakni norma hukum Islam. Yang menyebutkan hubungan seksual di luar nikah adalah zinah. Dn akhirnya hukumannya didera 100 kali atau dirajam.
"Padahal di KUHP saja tidak. Dari situlah muncul keprihatinan saya dan berusaha untuk mencari pokok masalahnya dimana. Dan pokoknya adalah hubungan itu ilegal menurut fikih," tandasnya.
Baca Juga: Disertasi Seks Pra Nikah, DPR Minta Jokowi Pecat Rektor UIN Sunan Kalijaga
Intinya, lanjutnya, disertasi ini adalah sebagai bentuk keprihatinan dengan fenomena kriminalisasi akibat hubungan seks di luar nikah. Dan dirinya ingin menawarkan solusi lewat penelitian.
"Saya berharap itu bisa bermanfaat. Namanya cuma usulan, kajian akademis. Bukan fatwa, kalau itu diterima oleh masyarakat ya silakan, agar tidak ada penggerebekan lagi," tandasnya.
Kontributor : Ari Purnomo
Berita Terkait
-
Disertasi Seks Pra Nikah, DPR Minta Jokowi Pecat Rektor UIN Sunan Kalijaga
-
Disertasi Seks Tanpa Nikah Belum Direvisi, Ijazah Abdul Aziz Ditahan
-
UIN Sunan Kalijaga Belum Keluarkan Surat Lulus Abdul Aziz, Ini Alasannya
-
Akibatkan Kontroversi, Abdul Aziz Revisi Disertasi Keabsahan Seks Pranikah
-
Respons Disertasi Viral Soal Seks Pranikah, MUI Beri 5 Poin Tanggapan
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Tragis! Atlet Selam Jepara di Porprov Jateng 2026 Tewas Tenggelam, Ini Kronologinya
-
Persiapan Menuju PON 2028, Gunung Slamet Jadi Kawah Candradimuka Atlet Trail Run Jateng
-
Kendal Tornado FC Gagal Gusur Deltras, Manajemen Tetap Gas Target Liga 1
-
2 Tahun Gerak Nyata, Prabowo Wujudkan Kemandirian Energi Lewat B50
-
Lebih dari Pendidik, Guru PAUD dan TK Diharapkan Jadi Teladan Pembentukan Karakter Anak