Bangun Santoso
Minggu, 08 September 2019 | 11:24 WIB
Ilustrasi selingkuh. (Shutterstock)

Belakangan diketahui, denda yang dibebankan kepada GL turun menjadi Rp 20 juta. Camat Sidoharjo, Mulyono, menginformasikan GL sudah membayar denda senilai Rp20 juta kepada DK. Masalah tersebut sudah selesai.

Load More