SuaraJawaTengah.id - Satpol PP Kota Solo melakukan pencopotan belasan spanduk bergambar putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka. Pencopotan spanduk ini dilakukan karena spanduk-spanduk tersebut tidak mengantongi izin.
Selain itu, spanduk juga dipasang di tempat yang tidak seharusnya atau tempat terlarang. Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Solo, Agus Siswuryanto mengatakan, pencopotan spanduk ilegal ini sudah dilakukan sejak Sabtu (21/9/2019). Dan penertiban spanduk masih dilanjutkan pada Minggu (22/9/2019).
"Selama dua hari kami mencopot belasan spanduk bergambar Gibran yang ada di sejumlah titik. Pencopotan ini karena spanduk itu tidak berizin dan dipasang di tempat yang tidak semestinya," terang Agus kepada Suara.com, Minggu (22/9/2019).
Agus menambahkan, sedikitnya ada 12 spanduk bergambar Gibran. Diantaranya di Jalan Ki Mangun Sarkoro, Jalan A. Yani, Jalan MT Haryono, Jalan Dr. Radjiman, Jalan Imam Bonjol dan di Simpang empat Mojosongo.
"Spanduk atau mmt itu ada yang dipasang di tiang listrik, pohon dan juga di sejumlah fasilitas umum. Kami belum mengetahui siapa yang memasang spanduk ini, tetapi mereka melakukan pemasangan ini secara sembunyi-sembunyi," katanya.
Karena, lanjut Agus, kalau pihaknya mengetahui ada pelaku yang memasang spanduk tersebut akan langsung mengambil tindakan. Selama ini Satpol PP juga sudah rutin melakukan patroli untuk pengawasan pemasangan spanduk tidak berizin tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah spanduk bergambar Gibran Rakabuming Raka bertebaran di Kota Solo. Spanduk tersebut seolah sinyal dukungan kepada Gibran untuk maju Pilwalkot 2020 mendatang.
Kontributor : Ari Purnomo
Baca Juga: Spanduk "Gibran Solo Masa Depan" Ramai Bertebaran di Solo
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu
-
121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan