SuaraJawaTengah.id - Massa aksi demonstrasi yang tergabung dalam Aliansi Semarang Raya akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 19.45 WIB. Namun, sebelum membubarkan diri massa menyegel pintu DPRD Jawa Tengah, Senin (30/9/2019).
Massa aksi demontrasi menggelar orasi di depan pintu masuk gedung DPRD Jateng, sebelumnya mereka tertahan di pintu gerbang dan akhirnya diperbolehkan masuk oleh aparat kepolisian sampai pintu DPRD Jateng.
Beberapa anggota DPRD yang berusaha menemui para pendemo juga sia-sia lantaran para massa pendemo tidak berkenan untuk diajak berdialog. Di antaranya dua Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman dan Quatly Abdulkadir Alkatiri, ditolak dan akhirnya meninggalkan para pendemo.
"Kami menolak dialog, kami sudah tidak percaya dengan para wakil rakyat. Mana hasil dari aspirasi kami yang pertama, tidak ada informasi dari wakil rakyat atau gubernur soal tuntutan yang dibawa ke pusat, mana hasilnya," kata Orator Aksi, Triatmaja.
Selain berorasi, pendemo juga menggelar aksi teatrikal yang menggambarkan bahwa demokrasi telah mati karena para wakil rakyat sudah tidak aspiratif mewakili suara dari rakyat.
Puas berorasi para pendemo membentangkan spanduk dan aneka poster. Satu spanduk besar melintang sekaligus sebagai aksi penyegelan pada pintu masuk DPRD Jateng. Bertuliskan 'Gedung DPRD Disegel Rakyat'.
"Kami tidak percaya wakil rakyat, percuma dialog, maka kami segel gedung rakyat ini. Penyegelan ini simbol ketidakpercayaan rakyat pada wakil rakyat," katanya.
Aksi gabungan mahasiswa, pelajar, buruh, LSM, dan masyarakat ini sebagai aksi lanjutan pada demo pertama 24 September 2019 lalu. Selain masih pada tuntutan penolakan RUU KUHP, UUP-KS, dan undang-undang KPK yang direvisi. Massa juga menagih janji jawaban dari wakil rakyat dan gubenur Jateng Ganjar Pranowo yang akan membawa aspirasi ke pemerintah pusat.
"Kami tidak percaya, mana janji dan jawaban dari aspirasi kemarin. Belum ada informasi jawabannya," katanya.
Baca Juga: Massa Aksi Aliansi Semarang Raya Merangsek ke Area Gedung DPRD Jateng
Meski melewati batas waktu kegiatan demonstrasi, personel keamanan dari kepolisian tidak membubarkan paksa. Usai menyegel, massa akhirnya membubarkan diri dengan sukarela.
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRImo Taiwan Menang Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Layani Kebutuhan Finansial Diaspora
-
PSIS Diuji Mental di Laga Perdana Championship, PSPS Datang dengan Modal Dua Pekan di Semarang
-
Wartawan Diusir Saat Liput Kasus Keracunan MBG di Rembang, PWI Jateng Buka Suara
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur dan Minim Sinyal, Kepala Unit BRI Temui Pelaku UMKM
-
Keracunan Massal Program Makan Bergizi Gratis di Pati Meluas, Tiga Sekolah Terdampak