Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Jum'at, 01 November 2019 | 16:28 WIB
Ashanty. [Ismail/Suara.com]

Lebih lanjut, Udhin menyoroti pernyataan Ashanty dalam tayangan infotainment jika modal awal bisnis yang digeluti bersama Martin Pratiwi hanya Rp 475 juta, kemudian sudah mendapatkan bagi hasil sekitar Rp 1 miliar sehingga harusnya sudah bersyukur.

"Cuma permasalahannya kan begini, ini kan ada perjanjian, di dalam perjanjian itu jumlah keuntungan kami bagi setengah-setengah. Kami baru mendapatkan sekitar Rp 1 miliar, itu jauh dari kata setengah-setengah itu," jelasnya.

Ia mengaku tidak tahu cara pandang Ashanty karena dalam perjanjian disebutkan bagi hasilnya setengah-setengah.

Sedangkan yang bersangkutan menyatakan bahwa pihak penggugat telah mendapatkan lebih dari modal sehingga harus bersyukur.

Baca Juga: Batalkan Kontrak di Tengah Jalan, Penyebab Ashanty Digugat Rp 9,4 M

Selain gugatan wanprestasi, kata dia, pihaknya pada bulan Juli 2019 juga telah melaporkan Ashanty ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan terkait dengan perjanjian kerja sama dengan Martin Pratiwi.

"Prosesnya sampai saat ini sudah pemeriksaan saksi-saksi. Dari saksi-saksi kami sudah, dan dari saksi-saksi pihak mereka juga sudah. Kemungkinan (Ashanty) dalam waktu dekat akan dipanggil," katanya.

Sementara itu, pihak penggugat, Martin Pratiwi mengaku sudah lama menggeluti bisnis kosmetik dan Ashanty tertarik sehingga mengajak kerja sama untuk saling menguntungkan. "Kami pertama kali bertemu pada tahun 2015," katanya.

Dalam hal ini, Ashanty tertarik untuk bekerja sama karena bisnis yang digeluti Pratiwi sudah berlangsung lama. Sebaliknya, Pratiwi bersedia menerima tawaran kerja sama itu karena Ashanty merupakan publik figur.

Pada bulan November 2015, kata Pratiwi, mereka mengumpulkan modal masing-masing sebesar Rp 475 juta hinggga akhirnya pada bulan April 2016 produk siap dipasarkan dan dibuatkan perjanjian.

Baca Juga: Ashanty Digugat Rp 9 Miliar

"Namun, setelah sepakat menjalin kerja sama, laporan bulanan dan pembagian hasil yang semestinya dilakukan setiap bulan, tidak dikerjakan. Laporan baru ada pada bulan Agustus 2016," katanya.

Load More