SuaraJawaTengah.id - Aparat Satlantas Polres Sragen, Jawa Tengah, menggelar razia bersama personel Dinas Perhubungan dan UP3AD/Samsat Sragen, Jalan Raya Sukowati Timur, Nglorog, Jumat (1/11/2019).
Razia itu menjadi bagian dari Operasi Zebra Candi 2019 yang fokus pada penegakan aturan berlalu lintas. Petugas mengadang para pengendara motor dan mobil dari arah Surabaya yang masuk ke Kota Sragen.
Satu per satu pengguna motor minggir dan diperiksa surat-surat dan kelengkapan kendaraan. Yang surat-suratnya lengkap langsung dipersilakan melanjutkan perjalanan, sementara yang surat-suratnya tidak lengkap diberi surat tilang.
Muh Ghoib Alloh (22) seorang guru SD asal Surabaya menjadi pengendara pertama yang harus diberi surat tilang. Bukan karena dia tidak membawa surat-surat kendaraan seperti STNK maupun SIM.
Ghoib yang berboncengan dengan temannya, Muh Syafii, terkena tilang karena tidak menyalakan lampu di siang hari.
Alloh mengikuti tahapan. Ia mendapat surat tilang dan diminta mengikuti sidang langsung di lokasi razia.
Nama Alloh dipanggil kali pertama untuk mengikuti sidang. Ia diputus bersalah dan dijatuhi sanksi denda senilai Rp 40.000 oleh hakim tunggal Wahyu Bintoro.
“Gara-gara tidak menyalakan lampu. Tadi lupa menyalakan karena habis dari bengkel. Kami dari Surabaya bermaksud ke Jogja untuk survei kampus. Kami mau kuliah S1 di UMY [Universitas Muhammadiyah Yogyakarta],” ujarnya saat berbincang dengan Solopos.com--jaringan Suara.com, di sela-sela hendak membayar denda kepada petugas BRI.
Alloh sempat menunggu lama untuk bayar denda itu karena dari operator belum siap dengan pelayanan secara elektronik. Akhirnya pelayanan BRI pun dilakukan secara manual.
Baca Juga: Hindari Razia Polisi, Pemotor Ini Tabrak Bus TransJakarta
“Kami dari Surabaya sejak Kamis [31/10/2019] malam dan sempat menginap di rumah teman di Kediri kemudian melanjutkan perjalanan lagi,” katanya.
Desi, 21, warga Jenar, mewakili suaminya Wanto, 29, juga mengikuti sidang karena tidak memiliki SIM. Dalam sidang di tempat itu, Desi diberi sanksi denda Rp 60.000.
“Kami mau jenguk bulik di RS Solo karena patah tulang setelah kecelakaan di Karanganyar. Malah kena tilang,” ujarnya.
Selama razia kendaraan bermotor, personel Satlantas menyiapkan hadiah kejutan bagi pengendara motor yang lengkap surat-suratnya dan mengajak anaknya.
Satu kotak berisi roti menjadi hadiah bagi anak-anak yang ikut orang tuanya saat terkena razia kendaraan.
Berita Terkait
-
Hindari Razia Polisi, Pemotor Ini Tabrak Bus TransJakarta
-
Hajatan Mantu di Sragen Diboikot Warga karena Pilkades, Ini Faktanya
-
Viral Foto Pelajar Kibarkan Bendera Mirip HTI di Lingkungan Sekolah
-
Habis Operasi Prostat, Warga Sragen Ditemukan Gantung Diri Pakai Sarung
-
70 Persen Pelanggar Lalu Lintas di Blitar Anak SMP dan SMA
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
5 Lapangan Padel Hits di Semarang Raya untuk Olahraga Akhir Pekan
-
Perbandingan Suzuki Ertiga dan Nissan Grand Livina: Duel Low MPV Keluarga 100 Jutaan
-
Fakta-fakta Kisah Tragis Pernikahan Dini di Pati: Remaja Bercerai Setelah 6 Bulan Menikah
-
Miris! Sopir Truk Kawasan Industri Terboyo Keluhkan Iuran Pemeliharaan Tapi Jalannya Banyak Rompal
-
Hutan Rapat dan Cuaca Ekstrem Hambat Pencarian Syafiq Ali di Gunung Slamet