SuaraJawaTengah.id - Aparat Satlantas Polres Sragen, Jawa Tengah, menggelar razia bersama personel Dinas Perhubungan dan UP3AD/Samsat Sragen, Jalan Raya Sukowati Timur, Nglorog, Jumat (1/11/2019).
Razia itu menjadi bagian dari Operasi Zebra Candi 2019 yang fokus pada penegakan aturan berlalu lintas. Petugas mengadang para pengendara motor dan mobil dari arah Surabaya yang masuk ke Kota Sragen.
Satu per satu pengguna motor minggir dan diperiksa surat-surat dan kelengkapan kendaraan. Yang surat-suratnya lengkap langsung dipersilakan melanjutkan perjalanan, sementara yang surat-suratnya tidak lengkap diberi surat tilang.
Muh Ghoib Alloh (22) seorang guru SD asal Surabaya menjadi pengendara pertama yang harus diberi surat tilang. Bukan karena dia tidak membawa surat-surat kendaraan seperti STNK maupun SIM.
Ghoib yang berboncengan dengan temannya, Muh Syafii, terkena tilang karena tidak menyalakan lampu di siang hari.
Alloh mengikuti tahapan. Ia mendapat surat tilang dan diminta mengikuti sidang langsung di lokasi razia.
Nama Alloh dipanggil kali pertama untuk mengikuti sidang. Ia diputus bersalah dan dijatuhi sanksi denda senilai Rp 40.000 oleh hakim tunggal Wahyu Bintoro.
“Gara-gara tidak menyalakan lampu. Tadi lupa menyalakan karena habis dari bengkel. Kami dari Surabaya bermaksud ke Jogja untuk survei kampus. Kami mau kuliah S1 di UMY [Universitas Muhammadiyah Yogyakarta],” ujarnya saat berbincang dengan Solopos.com--jaringan Suara.com, di sela-sela hendak membayar denda kepada petugas BRI.
Alloh sempat menunggu lama untuk bayar denda itu karena dari operator belum siap dengan pelayanan secara elektronik. Akhirnya pelayanan BRI pun dilakukan secara manual.
Baca Juga: Hindari Razia Polisi, Pemotor Ini Tabrak Bus TransJakarta
“Kami dari Surabaya sejak Kamis [31/10/2019] malam dan sempat menginap di rumah teman di Kediri kemudian melanjutkan perjalanan lagi,” katanya.
Desi, 21, warga Jenar, mewakili suaminya Wanto, 29, juga mengikuti sidang karena tidak memiliki SIM. Dalam sidang di tempat itu, Desi diberi sanksi denda Rp 60.000.
“Kami mau jenguk bulik di RS Solo karena patah tulang setelah kecelakaan di Karanganyar. Malah kena tilang,” ujarnya.
Selama razia kendaraan bermotor, personel Satlantas menyiapkan hadiah kejutan bagi pengendara motor yang lengkap surat-suratnya dan mengajak anaknya.
Satu kotak berisi roti menjadi hadiah bagi anak-anak yang ikut orang tuanya saat terkena razia kendaraan.
Berita Terkait
-
Hindari Razia Polisi, Pemotor Ini Tabrak Bus TransJakarta
-
Hajatan Mantu di Sragen Diboikot Warga karena Pilkades, Ini Faktanya
-
Viral Foto Pelajar Kibarkan Bendera Mirip HTI di Lingkungan Sekolah
-
Habis Operasi Prostat, Warga Sragen Ditemukan Gantung Diri Pakai Sarung
-
70 Persen Pelanggar Lalu Lintas di Blitar Anak SMP dan SMA
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo