Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 12 November 2019 | 04:55 WIB
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo dan Putra Sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka di Loji Gandrung, Kota Solo. [Suara.com/Ari Purnomo]

SuaraJawaTengah.id - Jelang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Solo 2020, suasana internal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Solo mulai menghangat. Pun sejak terkuak keinginan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka untuk maju dalam kontestasi tersebut.

Kekinian, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menyebut, jika Gibran mendapat rekomendasi dari DPP PDIP atau orang lain selain dua nama yang diajukan pihaknya sebagai cawali dan cawawali, yakni Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa merupakan bentuk pelanggaram.

Rudy, sapaan FX Hadi Rudyatmo, merujuk pada Peraturan Partai Nomor 24/2017 tentang Rekrutmen Bakal Calon Kepala Daerah. Dalam aturan tersebut, tertulisn bahwa DPC boleh melakukan penjaringan tertutup di internal partai dengan memperoleh suara minimal 25 persen.

“Sekarang begini, tinggal DPP [Dewan Pimpinan Pusat] saja, membuat aturan itu mau dipakai atau enggak. Kalau DPP membuat aturan tidak dipakai, ya selesai partai. Berarti melanggar peraturan yang dibuatnya sendiri,” katanya seperti diberitakan Solopos.com-jaringan Suara.com di Rumah Dinas Loji Gandrung pada Senin (11/11/2019).

Baca Juga: Maju Pilkada Solo, Pendiri PAN Minta Gibran Sabar Tunggu Jokowi Pensiun

Meski begitu, Rudy enggan menanggapi manuver politik yang dilakukan sejumlah pihak termasuk yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon wali kota Solo melalui Dewan Pimpinan Daerah (DPD) maupun DPP.

Pun Rudy juga menyindir tokoh lain yang memilih jalur cepat untuk bertemu para petinggi PDIP.

“Kira-kira kalau anak saya daftar (lewat DPP) akan diterima Sekjen atau Ketum (Ketua Umum) enggak? Kan gitu. Ini bisa menjadi preseden buruk,” ucapnya.

Lebih lanjut, Rudy menyerahkan sepenuhnya keputusan rekomendasi kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Meski begitu, dia menyatakan sistem penjaringan bakal calon kepala daerah yang memunculkan pasangan Purnomo-Teguh sudah lama diberlakukan.

Bahkan, lanjut Rudy, nama Jokowi dan Ganjar Pranowo juga merupakan hasil penjaringan di tingkat bawah. Rudy mengemukakan, saat Jokowi mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta dijaring oleh DPD PDIP DKI Jakarta, sedangkan Ganjar dijaring DPD PDIP Jateng.

Baca Juga: Gibran Maju Pilkada Solo, Mantan Wakil Ketua KPK: Jangan Kayak Cendana

"Saya tidak punya kepentingan apa pun, kecuali membesarkan PDIP, dan meraih sebuah kekuasaan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk diri sendiri,” katanya.

Load More