Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Sabtu, 16 November 2019 | 00:00 WIB
Akses jembatan penghubung antara Dusun Winong dengan Semampir di Desa Slarang, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jumat (15/11/2019). [Suara.com/Anang Firmansyah]

"Jika harus pindah dari rumah sini ya sangat berat. Saya secara pribadi terus berjuang. Tapi jika memang harus menjual rumah ya mau tidak mau walau berat. Yang penting harus mendapat penggantian yang layak," tuturnya.

Senada dengan Tasimun, Wardoyo (50), warga lainnya menceritakan hal serupa. Ia yang mendiami Dusun Winong sejak 2007 lalu mulai merasa tidak nyaman dengan polusi udara yang muncul sejak 2010.

"Cuma mulai kerasa parah dan mengganggu sejak dua tahun lalu. Tiap musim kemarau, daun berwarna hitam karena kena debu. Kebetulan saja akhir-akhir ini hujan jadi sedikit segar kembali. Tadinya meja kursi lemari di dalam rumah sering dibersihkan karena debu hitam tebal. Baunya juga menyengat. Yang saya khawatirkan sama anak kecil," katanya.

Ia menceritakan sebelum ada PLTU ada juga sebagian warga yang menjadi nelayan. Tapi saat ini tidak ada sama sekali. Karena tidak ada tempat untuk menepi. Hasil melaut pun berkurang jauh.

Baca Juga: Korban Pencemaran Lingkungan PLTU, Warga Karangkandri Cilacap Marah

"Dulu yang namanya ikan itu mudah sekali dicari. Yang namanya njaring dahulu bisa dapat segala jenis ikan. Sekarang ikan berkurang sekali. Karena saya juga sesekali mancing di pantai jadi tahu kondisi perairan," lanjutnya.

Wardoyo mengakui sudah setahun terakhir warga Dusun Winong diberikan bantuan air bersih melalu PDAM oleh PLTU Cilacap. Tapi dirasa kurang karena pemakaiannya dibatasi.

"Sebulan dijatah Rp 100 ribu untuk PDAM sama PLTU. Tapi ya rasa-rasanya kurang. Karena dulu kan waktu pakai air tanah pemakaian tidak ada batasnya. Itupun dibayarkan tiap enam bulan sekali oleh PLTU," ujarnya.

Kekinian, Wardoyo hanya bisa pasrah jika harus menjual tanah beserta bangunannya. Tapi dengan harga yang layak dan sesuai permintaan warga.

Permukiman warga yang hanya berjarak puluhan meter dari PLTU Cilacap di Dusun Winong, Desa Slarang, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jumat (15/11/2019). [Suara.com/Anang Firmansyah]

"Harapannya orang sini ya kita pindah dari sini dibeli sama PLTU dengan harga yang diminta warga. Kita mintanya Rp 50 juta per ubin, tapi kalau seandainya mungkin pihak PLTU mau membayar Rp 30-35 juta per ubin ya warga sini pada mau. Tapi dari PLTU beraninya hanya Rp 20 juta per ubin," ungkapnya.

Baca Juga: Warga Korban Pencemaran Lingkungan PLTU Karangkandri Marah: Kami Sakit!

Harga yang diminta warga menurutnya wajar saja. Karena jika memenuhi harga yang diajukan PLTU, terlalu rendah dan hanya cukup untuk pindah saja.

Load More