Wardoyo mengakui sudah setahun terakhir warga Dusun Winong diberikan bantuan air bersih melalu PDAM oleh PLTU Cilacap. Tapi dirasa kurang karena pemakaiannya dibatasi.
"Sebulan dijatah Rp 100 ribu untuk PDAM sama PLTU. Tapi ya rasa-rasanya kurang. Karena dulu kan waktu pakai air tanah pemakaian tidak ada batasnya. Itupun dibayarkan tiap enam bulan sekali oleh PLTU," ujarnya.
Kekinian, Wardoyo hanya bisa pasrah jika harus menjual tanah beserta bangunannya. Tapi dengan harga yang layak dan sesuai permintaan warga.
"Harapannya orang sini ya kita pindah dari sini dibeli sama PLTU dengan harga yang diminta warga. Kita mintanya Rp 50 juta per ubin, tapi kalau seandainya mungkin pihak PLTU mau membayar Rp 30-35 juta per ubin ya warga sini pada mau. Tapi dari PLTU beraninya hanya Rp 20 juta per ubin," ungkapnya.
Harga yang diminta warga menurutnya wajar saja. Karena jika memenuhi harga yang diajukan PLTU, terlalu rendah dan hanya cukup untuk pindah saja.
"Tidak ada lebihan penjualan tanah untuk beradaptasi di lingkungan baru. Ibaratnya kita menjual tanah dan bangunan pasti inginnya untung. Apalagi kita sudah cukup dirugikan dengan adanya polusi udara. Ini tanah saya sekitar 20 ubin," ujarnya.
Wardoyo melanjutkan, jika harus pindah tidak ingin jauh-jauh dari lokasi tempat tinggalnya saat ini.
"Kalaupun pindah saya mungkin tidak akan jauh-jauh dari sini. Paling ya di Kalisabuk ataupun Slarang. Karena dengan pindah tidak terlalu jauh, saya masih bisa menambang dan memancing ikan di sini," katanya.
Meski begitu, dia masih berharap pihak pengelola PLTU bisa mengganti rugi tanah dan bangunan yang ditempatinya selama ini.
Baca Juga: Korban Pencemaran Lingkungan PLTU, Warga Karangkandri Cilacap Marah
"Saya yakin sekali jika PLTU berani membayar dengan harga kisaran Rp 35 juta per ubin, dalam dua tahun ini Dusun Winong akan hilang, karena warga pada menjual tanahnya," katanya.
Kontributor : Anang Firmansyah
Berita Terkait
-
Korban Pencemaran Lingkungan PLTU, Warga Karangkandri Cilacap Marah
-
Warga Korban Pencemaran Lingkungan PLTU Karangkandri Marah: Kami Sakit!
-
Sedimentasi Sungai Kaliyasa Bikin Warga Sekitar Hirup Bau Tak Sedap Menahun
-
Didesak Tangani Pencemaran Udara, Ini yang Bakal Dilakukan DLH Cilacap
-
Protes Pencemaran Udara PLTU Cilacap, Warga Geruduk Kantor DLH
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
BRI Hadirkan Promo Spesial untuk Tiket Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat
-
Skandal di Balik Kematian Dosen Semarang: Mantan Perwira Polisi Didakwa Pasal Berlapis
-
Kota Lama Semarang Kian Hidup: Djournal Hadirkan Ruang Kreatif di Bangunan Bersejarah
-
Ada Fasilitas Balik Rantau Gratis dari Pemprov Jateng, Ini Cara Daftarnya
-
Tata Cara Itikaf di Masjid Bulan Ramadhan Menurut Ustadz Adi Hidayat