Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 20 November 2019 | 11:03 WIB
Ilustrasi Pilkades. [Antara]

SuaraJawaTengah.id - Jika biasanya dalam pemilihan kepala desa, ada satu atau lebih dari warganya yang mengajukan diri maju dalam ajang politik lokal tersebut, nampaknya hal ini tidak berlaku di Desa Wates Kecamatan Wonoboyo yang berada di Kabupaten Temanggung.

Di desa tersebut, meski sudah dilakukan perpanjangan pendaftaran pencalonan dalam ajang pemilihan kepala desa (pilkades) yang akan berlangsung pada 9 Januari 2019, belum ada seorang warga yang mendaftarkan diri.

"Meskipun telah dilakukan perpanjangan pendaftaran, pilkades di Desa Wates, Kecamatan Wonoboyo belum ada bakal calon kades yang mendaftar," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Temanggung Agus Sarwono seperti diberitakan Solopos.com-jaringan Suara.com di Temanggung, Jawa Tengah pada Rabu (20/11/2019).

Untuk diketahui, Desa Wates merupakan satu dari 216 desa di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah yang akan menggelar pilkades serentak tahun depan.

Baca Juga: Keren! Kalah Dalam Pilkades, Calon Kades Gagal Ini Tetap Gelar Dangdutan

Agus mengemukakan, lantaran kondisi tersebut, pendaftaran masih diperpanjang hingga 6 Desember 2019. Dia mengemukakan, seandainya hingga tanggal yang ditentukan tidak ada satu pun warga yang mendaftarkan diri, terpaksa jabatan kades akan diisi pejabat sementara dari kalangan PNS.

"Masih kami tunggu hingga 6 Desember mendatang. Harapan kami ada yang mendaftarkan diri minimal dua orang sehingga pilkades di Desa Wates bisa dilaksanakan seperti di desa lainnya yang akan menyelenggarakan pilkades 9 Januari 2020," katanya.

Lebih lanjut, ia mengemukakan, sebelumnya ada sembilan desa yang warganya tidak mau mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala desa atau hanya ada satu pendaftar. Padahal, dia menjelaskan, syarat terselenggaranya pilkades minimal ada dua warga yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala desa.

"Sekarang hanya tinggal satu desa itu saja, yang lainnya seperti Desa Kupen yang sebelumnya hanya satu bakal calon kepala desa yang mendaftar dan sekarang sudah ada dua bakal calon, Desa Jraggan juga demikian, yang penting minimal ada dua bakal calon kepala desa yang mendaftarkan diri," katanya.

Disebutkan Agus, alasan warga di desanya tidak mendaftarkan diri menjadi bakal calon kepala desa karena adanya anggapan penghasilan sebagai kepala desa tidak sesuai dengan tanggung jawab yang diemban.

Baca Juga: Calonnya Dicoret dari Kontestasi Pilkades, Massa Rusak TPS di Sumenep

Meski begitu, Agus mengakui tanah bengkok untuk kepala desa tidak seluas di desa-desa lainnya. Bahkan, penghasilan tetap (siltap) kepala desa tidak bisa memenuhi kebutuhan operasional.

Load More