SuaraJawaTengah.id - BNN Kabupaten Banyumas melakukan razia mendadak di sejumlah tempat kos yang terindikasi rawan narkoba. Razia tersebut BNNK Banyumas juga menggandeng Satpol PP, Kesbangpol dan Polisi Militer pada Minggu (24/11/2019) pagi.
Razia tersebut rutin dilakukan untuk menekan angka peredaran narkoba di Kabupaten Banyumas. Lokasi razia pun dirahasiakan berdasarkan pantauan BNN yang terindikasi sebagai lokasi rawan narkoba.
"Sementara tadi kita baru dapat satu dari 30 orang yang kita periksa positif mengonsumsi metamfetamin sabu berjenis kelamin laki-laki, warga Tasikmalaya. Kalau barang bukti kebetulan tidak kami temukan. Kita amankan untuk jalani proses rehabilitasi," kata Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Banyumas Wicky Sri Erlangga.
Menurutnya, peta pengguna narkoba dan narkotika di wilayah Kabupaten Banyumas sudah bergeser. Kalau dahulu banyak di narkotika, sekarang mulai bergeser penyalahgunaan obat-obatan.
"Kalau narkotika memang kita selalu dapat, tapi tidak terlalu banyak jumlahnya. Yang banyak adalah obat-obatan psikotropika dan dijual bebas dan sering disalahgunakan oleh kalangan anak-anak sekolah," lanjutnya.
Diungkapkannya, BNN Kabupaten Banyumas kerap melakukan razia ke sekolah bekerja sama dengan puskesmas. Tapi dalam proses razia, tidak pernah dipublikasikan karena menyangkut anak di bawah umur.
"Kita dapat banyak anak-anak sekolah, rata-rata setiap razia kita dapat tiga atau empat tapi memang masih level anak yang coba-coba pakai obat-obatan, kemudian obat batuk yang dioplos. Tapi memang itu efeknya tidak jauh beda dengan narkotika jadi kita tetap rehabilitasi mereka," katanya.
Menurut data dari BNN Kabupaten Banyumas selama tahun 2019 hingga Bulan Oktober selama melakukan razia, dari 106 yang positif menggunakan narkoba, psikotropika dan obat-obatan terlarang, 80 diantaranya merupakan pelajar SMP dan SMA.
"Jumlahnya justru lebih banyak dikalangan anak-anak sekolah dari hasil razia yang kita lakukan seperti ini. Mereka biasanya masih coba-coba pakai, dibujuk teman dan itu yang membuat keprihatinan kami," lanjutnya.
Baca Juga: Polisi Gerebek Rumah Pemroduksi Obat Keras Palsu di Bogor
Menurutnya, obat-obatan seperti Hexymer dan tramadol menjadi yang paling banyak disalahgunakan oleh para pelajar. Berbagai cara digunakan untuk mendapat obat-obatan tersebut.
"Jadi memang ada apotek yang menjual bebas tanpa resep, ada yang dapat dari dokter dan sebagian besar memang pengedar gelap. Mereka membeli lewat online. Memang itu bukan wilayah kerja kami tapi mengobati pecandunya kita berwenang untuk melakukan rehabilitasi," katanya.
Dari semua pengguna kalangan pelajar yang terkena razia, dalam seminggu sekali selama tiga bulan, diwajibkan mendatangi klinik BNN Kabupaten Banyumas untuk menjalani masa rehabilitasi dan pengobatan pecandu narkotika maupun psikotropika.
Kontributor : Anang Firmansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya
-
Fakta-Fakta Miris Erfan Soltani: Demonstran Iran yang Divonis Hukuman Mati