SuaraJawaTengah.id - BNN Kabupaten Banyumas melakukan razia mendadak di sejumlah tempat kos yang terindikasi rawan narkoba. Razia tersebut BNNK Banyumas juga menggandeng Satpol PP, Kesbangpol dan Polisi Militer pada Minggu (24/11/2019) pagi.
Razia tersebut rutin dilakukan untuk menekan angka peredaran narkoba di Kabupaten Banyumas. Lokasi razia pun dirahasiakan berdasarkan pantauan BNN yang terindikasi sebagai lokasi rawan narkoba.
"Sementara tadi kita baru dapat satu dari 30 orang yang kita periksa positif mengonsumsi metamfetamin sabu berjenis kelamin laki-laki, warga Tasikmalaya. Kalau barang bukti kebetulan tidak kami temukan. Kita amankan untuk jalani proses rehabilitasi," kata Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Banyumas Wicky Sri Erlangga.
Menurutnya, peta pengguna narkoba dan narkotika di wilayah Kabupaten Banyumas sudah bergeser. Kalau dahulu banyak di narkotika, sekarang mulai bergeser penyalahgunaan obat-obatan.
"Kalau narkotika memang kita selalu dapat, tapi tidak terlalu banyak jumlahnya. Yang banyak adalah obat-obatan psikotropika dan dijual bebas dan sering disalahgunakan oleh kalangan anak-anak sekolah," lanjutnya.
Diungkapkannya, BNN Kabupaten Banyumas kerap melakukan razia ke sekolah bekerja sama dengan puskesmas. Tapi dalam proses razia, tidak pernah dipublikasikan karena menyangkut anak di bawah umur.
"Kita dapat banyak anak-anak sekolah, rata-rata setiap razia kita dapat tiga atau empat tapi memang masih level anak yang coba-coba pakai obat-obatan, kemudian obat batuk yang dioplos. Tapi memang itu efeknya tidak jauh beda dengan narkotika jadi kita tetap rehabilitasi mereka," katanya.
Menurut data dari BNN Kabupaten Banyumas selama tahun 2019 hingga Bulan Oktober selama melakukan razia, dari 106 yang positif menggunakan narkoba, psikotropika dan obat-obatan terlarang, 80 diantaranya merupakan pelajar SMP dan SMA.
"Jumlahnya justru lebih banyak dikalangan anak-anak sekolah dari hasil razia yang kita lakukan seperti ini. Mereka biasanya masih coba-coba pakai, dibujuk teman dan itu yang membuat keprihatinan kami," lanjutnya.
Baca Juga: Polisi Gerebek Rumah Pemroduksi Obat Keras Palsu di Bogor
Menurutnya, obat-obatan seperti Hexymer dan tramadol menjadi yang paling banyak disalahgunakan oleh para pelajar. Berbagai cara digunakan untuk mendapat obat-obatan tersebut.
"Jadi memang ada apotek yang menjual bebas tanpa resep, ada yang dapat dari dokter dan sebagian besar memang pengedar gelap. Mereka membeli lewat online. Memang itu bukan wilayah kerja kami tapi mengobati pecandunya kita berwenang untuk melakukan rehabilitasi," katanya.
Dari semua pengguna kalangan pelajar yang terkena razia, dalam seminggu sekali selama tiga bulan, diwajibkan mendatangi klinik BNN Kabupaten Banyumas untuk menjalani masa rehabilitasi dan pengobatan pecandu narkotika maupun psikotropika.
Kontributor : Anang Firmansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
OTT Bupati Sudewo, KPK Amankan Rp2,6 Miliar! Inilah Alur Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati
-
5 Modus Korupsi Bupati Pati Sudewo, Peras Kades Demi Jabatan Perangkat Desa
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif