SuaraJawaTengah.id - BNN Kabupaten Banyumas melakukan razia mendadak di sejumlah tempat kos yang terindikasi rawan narkoba. Razia tersebut BNNK Banyumas juga menggandeng Satpol PP, Kesbangpol dan Polisi Militer pada Minggu (24/11/2019) pagi.
Razia tersebut rutin dilakukan untuk menekan angka peredaran narkoba di Kabupaten Banyumas. Lokasi razia pun dirahasiakan berdasarkan pantauan BNN yang terindikasi sebagai lokasi rawan narkoba.
"Sementara tadi kita baru dapat satu dari 30 orang yang kita periksa positif mengonsumsi metamfetamin sabu berjenis kelamin laki-laki, warga Tasikmalaya. Kalau barang bukti kebetulan tidak kami temukan. Kita amankan untuk jalani proses rehabilitasi," kata Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Banyumas Wicky Sri Erlangga.
Menurutnya, peta pengguna narkoba dan narkotika di wilayah Kabupaten Banyumas sudah bergeser. Kalau dahulu banyak di narkotika, sekarang mulai bergeser penyalahgunaan obat-obatan.
"Kalau narkotika memang kita selalu dapat, tapi tidak terlalu banyak jumlahnya. Yang banyak adalah obat-obatan psikotropika dan dijual bebas dan sering disalahgunakan oleh kalangan anak-anak sekolah," lanjutnya.
Diungkapkannya, BNN Kabupaten Banyumas kerap melakukan razia ke sekolah bekerja sama dengan puskesmas. Tapi dalam proses razia, tidak pernah dipublikasikan karena menyangkut anak di bawah umur.
"Kita dapat banyak anak-anak sekolah, rata-rata setiap razia kita dapat tiga atau empat tapi memang masih level anak yang coba-coba pakai obat-obatan, kemudian obat batuk yang dioplos. Tapi memang itu efeknya tidak jauh beda dengan narkotika jadi kita tetap rehabilitasi mereka," katanya.
Menurut data dari BNN Kabupaten Banyumas selama tahun 2019 hingga Bulan Oktober selama melakukan razia, dari 106 yang positif menggunakan narkoba, psikotropika dan obat-obatan terlarang, 80 diantaranya merupakan pelajar SMP dan SMA.
"Jumlahnya justru lebih banyak dikalangan anak-anak sekolah dari hasil razia yang kita lakukan seperti ini. Mereka biasanya masih coba-coba pakai, dibujuk teman dan itu yang membuat keprihatinan kami," lanjutnya.
Baca Juga: Polisi Gerebek Rumah Pemroduksi Obat Keras Palsu di Bogor
Menurutnya, obat-obatan seperti Hexymer dan tramadol menjadi yang paling banyak disalahgunakan oleh para pelajar. Berbagai cara digunakan untuk mendapat obat-obatan tersebut.
"Jadi memang ada apotek yang menjual bebas tanpa resep, ada yang dapat dari dokter dan sebagian besar memang pengedar gelap. Mereka membeli lewat online. Memang itu bukan wilayah kerja kami tapi mengobati pecandunya kita berwenang untuk melakukan rehabilitasi," katanya.
Dari semua pengguna kalangan pelajar yang terkena razia, dalam seminggu sekali selama tiga bulan, diwajibkan mendatangi klinik BNN Kabupaten Banyumas untuk menjalani masa rehabilitasi dan pengobatan pecandu narkotika maupun psikotropika.
Kontributor : Anang Firmansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Jelang EPA U-19, Kendal Tornado FC Youth Simulasi Jadwal Kompetisi
-
Kecelakaan Maut di Blora! Truk Rem Blong Tabrak 5 Motor, Satu Orang Tewas
-
Horor di Tol Semarang-Solo! Tronton Diduga Rem Blong Hantam 2 Truk, 1 Tewas di Tempat
-
Naik Vespa, Taj Yasin Tinjau SPBU untuk Pastikan Ketersediaan BBM di Jateng Aman Jelang Lebaran
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir