SuaraJawaTengah.id - BNN Kabupaten Banyumas melakukan razia mendadak di sejumlah tempat kos yang terindikasi rawan narkoba. Razia tersebut BNNK Banyumas juga menggandeng Satpol PP, Kesbangpol dan Polisi Militer pada Minggu (24/11/2019) pagi.
Razia tersebut rutin dilakukan untuk menekan angka peredaran narkoba di Kabupaten Banyumas. Lokasi razia pun dirahasiakan berdasarkan pantauan BNN yang terindikasi sebagai lokasi rawan narkoba.
"Sementara tadi kita baru dapat satu dari 30 orang yang kita periksa positif mengonsumsi metamfetamin sabu berjenis kelamin laki-laki, warga Tasikmalaya. Kalau barang bukti kebetulan tidak kami temukan. Kita amankan untuk jalani proses rehabilitasi," kata Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Banyumas Wicky Sri Erlangga.
Menurutnya, peta pengguna narkoba dan narkotika di wilayah Kabupaten Banyumas sudah bergeser. Kalau dahulu banyak di narkotika, sekarang mulai bergeser penyalahgunaan obat-obatan.
"Kalau narkotika memang kita selalu dapat, tapi tidak terlalu banyak jumlahnya. Yang banyak adalah obat-obatan psikotropika dan dijual bebas dan sering disalahgunakan oleh kalangan anak-anak sekolah," lanjutnya.
Diungkapkannya, BNN Kabupaten Banyumas kerap melakukan razia ke sekolah bekerja sama dengan puskesmas. Tapi dalam proses razia, tidak pernah dipublikasikan karena menyangkut anak di bawah umur.
"Kita dapat banyak anak-anak sekolah, rata-rata setiap razia kita dapat tiga atau empat tapi memang masih level anak yang coba-coba pakai obat-obatan, kemudian obat batuk yang dioplos. Tapi memang itu efeknya tidak jauh beda dengan narkotika jadi kita tetap rehabilitasi mereka," katanya.
Menurut data dari BNN Kabupaten Banyumas selama tahun 2019 hingga Bulan Oktober selama melakukan razia, dari 106 yang positif menggunakan narkoba, psikotropika dan obat-obatan terlarang, 80 diantaranya merupakan pelajar SMP dan SMA.
"Jumlahnya justru lebih banyak dikalangan anak-anak sekolah dari hasil razia yang kita lakukan seperti ini. Mereka biasanya masih coba-coba pakai, dibujuk teman dan itu yang membuat keprihatinan kami," lanjutnya.
Baca Juga: Polisi Gerebek Rumah Pemroduksi Obat Keras Palsu di Bogor
Menurutnya, obat-obatan seperti Hexymer dan tramadol menjadi yang paling banyak disalahgunakan oleh para pelajar. Berbagai cara digunakan untuk mendapat obat-obatan tersebut.
"Jadi memang ada apotek yang menjual bebas tanpa resep, ada yang dapat dari dokter dan sebagian besar memang pengedar gelap. Mereka membeli lewat online. Memang itu bukan wilayah kerja kami tapi mengobati pecandunya kita berwenang untuk melakukan rehabilitasi," katanya.
Dari semua pengguna kalangan pelajar yang terkena razia, dalam seminggu sekali selama tiga bulan, diwajibkan mendatangi klinik BNN Kabupaten Banyumas untuk menjalani masa rehabilitasi dan pengobatan pecandu narkotika maupun psikotropika.
Kontributor : Anang Firmansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Antisipasi Gempa, BRI Blora Gelar Simulasi dan Latih Karyawan Tanggap Darurat
-
Zakat di Era Digital: Transparansi dan Kemudahan Jadi Kunci Gaet Donatur Muda
-
Fakta Baru Kecurangan UTBK di Undip, Polisi Sebut Peserta Diduga Jadi Korban Penipuan
-
Pelindo Terminal Peti Kemas Tunjukkan Kinerja Positif di Tengah Gejolak Global
-
Tragedi Kecelakaan Maut di Jogja: Pemotor Tak Berhelm Tabrak Nenek 80 Tahun hingga Tewas