
SuaraJawaTengah.id - Pemerintah daerah yang berada di kawasan Solo Raya diinstruksikan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo untuk menerapkan larangan konsumsi daging anjing.
Instruksi tersebut disampaikan usai menerima perwakilan Dog Meet Free Indonesia (DMFI) di ruang kerjanya pada Selasa (3/12/2019) lalu.
"Kita mesti mendorong pemerintah di Solo Raya untuk membuat aturan yang tegas, DPRD-nya membuat regulasi yang melarang orang makan atau berjualan daging anjing," katanya seperti dilansir Antara di Semarang.
Ganjar mengungkapkan, berdasarkan data dari Dog Meet Free Indonesia tercatat sebanyak 13.700 ekor anjing dibantai di wilayah Solo Raya untuk kemudian dikonsumsi dagingnya.
Baca Juga: Bakar Anjing Hidup-hidup, Festival Daging Anjing Kembali Tuai Kecaman
Ganjar menegaskan anjing bukanlah binatang untuk dikonsumsi. Bahkan, hak tersebut juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Pada pasal 1 disebutkan bahwa anjing tidak termasuk dalam makanan konsumsi karena bukan merupakan sumber hayati produk peternakan, kehutanan atau jenis lainnya.
"Undang-undang juga tidak membolehkan, jika beberapa kabupaten menginisiasi melarang, yang lain ikutan. Nanti biar kepala dinas saya memanggil dinas-dinas terkait," ujarnya.
Terkait dengan kondisi sosiologisnya, Ganjar mengajak masyarakat yang telanjur membuka warung olahan daging anjing untuk beralih profesi.
Bagi yang terbiasa mengkonsumsi dagjng anjing, Ganjar mengatakan masih banyak daging yang lebih enak dengan kualitas terjamin.
"Makanlah daging yang memang layak untuk dikonsumsi. Sapi lebih enak, ayam lebih enak, nanti bahayanya adalah rabies dan ini akan merajalela. Itu yang saya kira masyarakat pemakan anjing perlu disadarkan," katanya.
Baca Juga: Diminta Tutup, Pedagang Sate Daging Anjing di Karanganyar Melawan
Tingginya peredaran olahan daging anjing di Jawa Tengah memang didominasi dari Solo Raya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Tolak RUU Larangan Perdagangan Daging Anjing, Baleg DPR Dituding Punya Kepentingan Pribadi
-
Cerita Sulitnya Upaya Humane Society International Hentikan Konsumsi Daging Anjing di Tomohon
-
Sah! Korsel Keluarkan UU Larangan Konsumsi Daging Anjing
-
3 Bahaya Konsumsi Daging Anjing, Bisa Mengancam Kesehatan Manusia
-
3 Kota dan Kabupaten dengan Konsumsi Daging Anjing Terbesar di Indonesia
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Memutuskan Pindah Homebase Musim Depan, Dua Tim Promosi Angkat Kaki
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan: Pilihan untuk Keluarga Baru, Lengkap Perkiraan Pajak
Pilihan
-
Geely Auto Luncurkan Galaxy Cruiser, Mobil Berteknologi Full AI di Auto Shanghai 2025
-
Jakmania Bersuara: Lika Liku Sebarkan Virus Orange di Kandang Maung Bandung
-
Ikuti Jejak Doan Van Hau, Bintang Thailand Kena Karma Usai Senggol Timnas Indonesia?
-
Hasil BRI Liga 1: Dibantai Borneo FC, PSIS Semarang Makin Terbenam di Zona Degradasi
-
5 Rekomendasi HP dengan Kecerahan Layar Maksimal di Atas 1000 Nits, Jelas dan Terang di Luar Ruangan
Terkini
-
Segera Klaim Link Saldo DANA Kaget Ini! Rezeki Digital Buat Isi Dompet Tanpa Harus Ngutang
-
Kisah Pesugihan Kepala Desa di Jawa Tengah, Endingnya Menyeramkan!
-
Menjaga Nafas Alam: Gunung Slamet Diusulkan Jadi Taman Nasional Demi Ketahanan Air dan Pangan
-
Ramalan Weton Jumat Pahing dalam Primbon Jawa
-
Link Saldo DANA Kaget Hari Ini: Tambahan Cuan Digital Buat Beli Ngopi dan Top Up Game!