SuaraJawaTengah.id - Gegara hubungannya tak direstui keluarga sang pacar, pemuda berinisial AAW (20) menyebarkan video syur yang dilakukan bersama kekasihnya ke media sosial.
Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez di Pekalongan, Jumat, mengatakan bahwa kasus tersebut terungkap oleh polisi setelah adanya laporan dari ibu korban.
"Konten porno tersebut berupa rekaman gambar maupun video adegan pelaku sedang berhubungan badan dengan korban yang dilakukan di sebuah kamar kos pada 12 November 2019," katanya.
Ia mengatakan, awalnya orang tua korban mendapat laporan dari salah satu guru korban yang mendapatkan kiriman konten porno melalui DM di akun Instagram pribadinya pada Minggu (24/10/2019).
Konten tersebut dikirimkan oleh pelaku dari akun instagram korban, yang mana akun tersebut telah dikuasai pelaku.
"Adapun motif yang mendasari perbuatan pelaku karena hubungan dirinya dengan korban tidak mendapat restu dari orang tua korban. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil membekuk pelaku di Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang," katanya.
Tersangka AAW mengaku dirinya bersama korban telah menjalin hubungan sejak enam tahun tetapi tidak mendapat restu dari orang tua korban. Alhasil, hubungan intim yang direkam itu lalu disebarkan ke salah satu guru dengan tujuan agar kekasihnya itu dikeluarkan dari sekolahnya.
"Saya sengaja menyebarkan gambar porno hubungan dengan korban ke guru korban dengan tujuan supaya korban dikeluarkan dari sekolah dan bisa ikut bekerja dengan saya di Bali," katanya.
Dalam kasus ini, AAW dijerat Pasal 81 ayat (2) Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Remaja itu pun terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Lelaki Tua Rekam Video Syur untuk Peras dan Perkosa Siswi SMP di Hutan
Berita Terkait
-
Camat Sunarto Pamer Video Mesum di WA, Diduga Mau Ngirim Tapi Salah Pencet
-
Video Mesum Bareng Cewek Dipamer di WhatsApp, Camat Sunarto Dibui Polisi
-
Disorot karena Pamer Video Mesum di WA, Camat Sunarto Mendadak Hilang
-
Pasang Status WA Video Mesum Dirinya, Camat di Wonogiri Diberhentikan
-
Siasat Raka Biar Tak Diputus Pacar, Rekam Video Tiap Mesum di Indekos
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Selalu Terus Bertransformasi, BRI Yakin Mampu Memberikan Hasil Optimal
-
Bagian dari Danantara, BRI Turut Memberikan Dukungan Nyata dalam Pembangunan Rumah Hunian di Aceh
-
5 Mobil Bekas Seharga Motor yang Layak Dibeli, Cuma Rp17 Juta!
-
Waspada! Semarang dan Jawa Tengah Diprediksi Dilanda Hujan Lebat Disertai Petir Hari Ini