SuaraJawaTengah.id - Gegara hubungannya tak direstui keluarga sang pacar, pemuda berinisial AAW (20) menyebarkan video syur yang dilakukan bersama kekasihnya ke media sosial.
Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez di Pekalongan, Jumat, mengatakan bahwa kasus tersebut terungkap oleh polisi setelah adanya laporan dari ibu korban.
"Konten porno tersebut berupa rekaman gambar maupun video adegan pelaku sedang berhubungan badan dengan korban yang dilakukan di sebuah kamar kos pada 12 November 2019," katanya.
Ia mengatakan, awalnya orang tua korban mendapat laporan dari salah satu guru korban yang mendapatkan kiriman konten porno melalui DM di akun Instagram pribadinya pada Minggu (24/10/2019).
Konten tersebut dikirimkan oleh pelaku dari akun instagram korban, yang mana akun tersebut telah dikuasai pelaku.
"Adapun motif yang mendasari perbuatan pelaku karena hubungan dirinya dengan korban tidak mendapat restu dari orang tua korban. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil membekuk pelaku di Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang," katanya.
Tersangka AAW mengaku dirinya bersama korban telah menjalin hubungan sejak enam tahun tetapi tidak mendapat restu dari orang tua korban. Alhasil, hubungan intim yang direkam itu lalu disebarkan ke salah satu guru dengan tujuan agar kekasihnya itu dikeluarkan dari sekolahnya.
"Saya sengaja menyebarkan gambar porno hubungan dengan korban ke guru korban dengan tujuan supaya korban dikeluarkan dari sekolah dan bisa ikut bekerja dengan saya di Bali," katanya.
Dalam kasus ini, AAW dijerat Pasal 81 ayat (2) Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Remaja itu pun terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Lelaki Tua Rekam Video Syur untuk Peras dan Perkosa Siswi SMP di Hutan
Berita Terkait
-
Camat Sunarto Pamer Video Mesum di WA, Diduga Mau Ngirim Tapi Salah Pencet
-
Video Mesum Bareng Cewek Dipamer di WhatsApp, Camat Sunarto Dibui Polisi
-
Disorot karena Pamer Video Mesum di WA, Camat Sunarto Mendadak Hilang
-
Pasang Status WA Video Mesum Dirinya, Camat di Wonogiri Diberhentikan
-
Siasat Raka Biar Tak Diputus Pacar, Rekam Video Tiap Mesum di Indekos
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kendal Tornado FC Tambah Amunisi, Birrul Walidain dan Andre Oktaviansyah Resmi Bergabung
-
Ungguli Jatim dan Jabar, Jateng Pimpin Penyaluran Kredit Perumahan Nasional
-
PT Bhimasena Power Indonesia Raih LKPM Award Kategori PMA pada Peluncuran BATANG INVESTA
-
Sindikat Pencurian Spesialis Rumah Lansia Dibongkar, Polresta Solo Tangkap Dua Pelaku
-
Semarang Capai UHC 100 Persen, BPJS Kesehatan Perluas Layanan Jantung hingga Kanker