
SuaraJawaTengah.id - Gegara ulahnya memainkan sakelar penerangan jalan umum (PJU) di Flyover Palur Karanganyar, dua remaja berinisial AA (15) dan APR (13) ditangkap aparat Polres Karanganyar.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (17/11/2019) pukul 03.00 WIB. Keduanya memainkan sakelar salah satu lampu PJU, tepatnya di sisi selatan jalan atau jalur Karanganyar-Solo. Akibatnya sejumlah lampu PJU di Flyover Palur Karanganyar sisi barat mati.
Salah satu pelaku, AA, 15, merekam ulah mereka melalui video pada handphone miliknya lalu mengunggahnya sebagai status Whatsapp. Video itu lantas viral di media sosial lain seperti Facebook dan Instagram. Kedua remaja yang bertetangga itu lantas ditangkap polisi karena dinilai melanggar ketertiban umum.
Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi seperti dikutip dari Solopos.com--jaringan--Suara.com, Selasa (10/12/2019), menjelaskan, modus dua remaja itu memainkan sakelar JPU itu hanya karena iseng.
Baca Juga: Habis Cekik Ayahnya hingga Tewas, Johan Jalan-jalan Naik Sepeda Onthel
Anggota Polsek Jaten dan Polres Karanganyar menyelidiki video viral itu dan menangkap dua remaja. Mereka dinilai sengaja mengganggu ketertiban umum di jalan raya.
"Jadi dua remaja itu berjalan-jalan di Flyover Palur. AA melihat sakelar PJU di salah satu tiang lampu penerangan ngelewer. Dia menyuruh APR memainkan tombol sakelar. AA menyuruh APR mengulangi perbuatannya lagi dan direkam. Hasil rekaman di-upload ke media sosial sehingga viral dengan tagar video Flyover," kata Leganek.
Polres Karanganyar menerapkan Pasal 503 KUHP juncto UU RI No.11/2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Mereka diancam pidana penjara paling lama tiga hari dan denda paling banyak Rp250. Tetapi Polres Karanganyar memutuskan tidak memidanakan mereka.
Leganek menyampaikan Polres Karanganyar sudah memberikan konseling kepada dua remaja itu beberapa waktu lalu.
Hasil konseling tersebut memutuskan dua remaja itu direkomendasikan diserahkan kepada orang tua untuk mendapatkan pengawasan.
Baca Juga: Bikin Pelanggan Mati Lemas di Ranjang, Gigolo Bali Dituntut 12 Tahun Bui
"Proses pengawasan berkelanjutan. Justru karena tahu ABK jadi harus lebih care."
Berita Terkait
-
Debut Manis! Karanganyar Jadi Tuan Rumah Liga 4 Nasional, Laskar Singo Lawu Ngamuk!
-
Galeri Foto: Antusiasme Warga Lereng Gunung Lawu Tonton Liga 4 Nasional
-
Libur Lebaran? 5 Kolam Renang Terbaik di Karanganyar Ini Wajib Dicoba
-
Liburan Keluarga Hemat: Rekomendasi Kolam Renang di Karanganyar, Tiket Mulai Rp 8 Ribu!
-
BUMN Semen SIG Pasok Bahan Bangunan Proyek Flyover Madukoro
Terpopuler
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
- Pemain Sinetron Inisial FA Ditangkap Kasus Narkoba, Siapa?
- 5 Rekomendasi Serum Mencerahan Wajah: Tersedia di Indomaret, Harga Mulai Rp18 Ribuan
Pilihan
-
Gyukatsu Kyoto Katsugyu Hadir di Tangsel: Sensasi Daging Lumer di Mulut, Autentik Kyoto!
-
Sengketa PSU Siak Berlarut-larut: Jangan sampai Nafsu Berkuasa Merusak Sosial Ekonomi
-
Diisi Tokoh Top Dunia! Danantara Masih Mandul, Tajinya Belum Terlihat
-
Sosok Mbok Yem, 'Penjaga' Gunung Lawu dan Warungnya yang Legendaris
-
Ormas 'Obok-obok' Proyek Pabrik BYD, BKPM: Ini Citra Buruk, Indonesia Seolah Jadi Sarang Preman
Terkini
-
Segera Klaim Link Saldo DANA Kaget! Siapa Cepat Dia Dapat
-
Musim Kemarau Datang, Jateng Gaspol Tanam Padi! Ini Strategi Gubernur Luthfi Atasi Kekeringan
-
Teror Mencekam KKN di Magelang: Sampai Trauma Seumur Hidup!
-
PT Semen Gresik Tingkatkan Awareness dan Kepatuhan K3 Melalui Genba dan SOT di Area Produksi
-
Jadi Garda Terdepan, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Luncurkan Program Kecamatan Berdaya