SuaraJawaTengah.id - Kasus tuduhan dugaan plagiat yang dilakukan Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Prof Fathur Rokhman terus bergulir. Bahkan, Fathur melaporkan Ketua Senat Akademik (SA) Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Dr Hardyanto Soebono ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) HAM.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com-jaringan Suara.com, Fathur mendatangi Kantor Komnas HAM di Jakarta pada Jumat (13/12/2019). Saat itu, ia bertemu langsung dengan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Pada kesempatan tersebut, Fathur mengadukan tindakan SA UGM saat memeriksanya atas dugaan plagiat disertasinya ketika menempuh program doktoral di UGM.
"Pemanggilan pertama, saya sudah izin karena memimpin upacara Sumpah Pemuda dan meminta tenggat waktu. Itu akan dipanggil sebagai saksi. Kemudian, saat saya datang [pemanggilan kedua] sudah menjadi terperiksa dan saya diadili," ujarnya.
Dia bahkan membantah melakukan plagiat dan mengklaim kasus dugaan plagiat itu sebenarnya sudah selesai, setelah adanya pernyataan Menristekdikti M Nasir kala itu. Menristek menyebut dirinya tidak melakukan plagiat.
"Saya menyampaikan ke Ketua Komnas HAM, Pak Ahmad Taufan Damanik, bahwa saya mendapat perlakuan tidak adil. Maka, saya mengadu untuk mendapat keadilan. Akibatnya banyak info pemberitaan yang menyudutkan saya, maka saya harus meluruskan," katanya.
Untuk diketahui, Fathur diperiksa SA UGM pada 27 November 2019 silam. Pemeriksaan tersebut merupakan pemanggilan yang kedua setelah sebelumnya tidak hadir saat hendak diperiksa pada 28 Oktober 2018.
Seusai diperiksa, kepada Solopos.com, Fathur sempat membantah jika pemanggilannya ke UGM terkait kasus dugaan plagiat disertasi. Ia bahkan menyatakan pemanggilan tersebut hanya sebatas silaturahmi dan makan siang bersama antaralumni UGM.
Meski demikian, belakangan ini Fathur mulai gerah dan menyatakan jika pemanggilan itu terkait pemeriksaan dugaan plagiat disertasinya saat menempuh program doktoral di UGM.
Baca Juga: Dugaan Plagiasi, Dewan Kehormatan UGM Periksa Rektor Unnes
Disertasi Fathur berjudul Pemilihan Bahasa dalam Masyarakat Dwibahasa: Kajian Sosiolinguistik di Banyumas dianggap plagiat dari dua karya skripsi mahasiswanya Nefi Yustiani yang diterbitkan Tahun 2001 berjudul Kode Dalam Pranatacara Pernikahan di Banyumas dan karya skripsi milik Ristin berjudul Pemilihan Bahasa Jawa-Indonesia dalam Masyarakat Jawa Kajian Sosiolinguistik pada Masyarakat Tutur Jawa di Banyumas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Danantara dan BP BUMN Hadirkan 1.000 Relawan, Tegaskan Peran BUMN Hadir di Wilayah Terdampak
-
Turunkan Bantuan ke Sumatera, BRI Juga akan Perbaiki dan Renovasi Sekolah
-
Pertamina Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap, Wujud Syukur HUT ke-68 Pertamina
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan