SuaraJawaTengah.id - Kasus tuduhan dugaan plagiat yang dilakukan Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Prof Fathur Rokhman terus bergulir. Bahkan, Fathur melaporkan Ketua Senat Akademik (SA) Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Dr Hardyanto Soebono ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) HAM.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com-jaringan Suara.com, Fathur mendatangi Kantor Komnas HAM di Jakarta pada Jumat (13/12/2019). Saat itu, ia bertemu langsung dengan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Pada kesempatan tersebut, Fathur mengadukan tindakan SA UGM saat memeriksanya atas dugaan plagiat disertasinya ketika menempuh program doktoral di UGM.
"Pemanggilan pertama, saya sudah izin karena memimpin upacara Sumpah Pemuda dan meminta tenggat waktu. Itu akan dipanggil sebagai saksi. Kemudian, saat saya datang [pemanggilan kedua] sudah menjadi terperiksa dan saya diadili," ujarnya.
Dia bahkan membantah melakukan plagiat dan mengklaim kasus dugaan plagiat itu sebenarnya sudah selesai, setelah adanya pernyataan Menristekdikti M Nasir kala itu. Menristek menyebut dirinya tidak melakukan plagiat.
"Saya menyampaikan ke Ketua Komnas HAM, Pak Ahmad Taufan Damanik, bahwa saya mendapat perlakuan tidak adil. Maka, saya mengadu untuk mendapat keadilan. Akibatnya banyak info pemberitaan yang menyudutkan saya, maka saya harus meluruskan," katanya.
Untuk diketahui, Fathur diperiksa SA UGM pada 27 November 2019 silam. Pemeriksaan tersebut merupakan pemanggilan yang kedua setelah sebelumnya tidak hadir saat hendak diperiksa pada 28 Oktober 2018.
Seusai diperiksa, kepada Solopos.com, Fathur sempat membantah jika pemanggilannya ke UGM terkait kasus dugaan plagiat disertasi. Ia bahkan menyatakan pemanggilan tersebut hanya sebatas silaturahmi dan makan siang bersama antaralumni UGM.
Meski demikian, belakangan ini Fathur mulai gerah dan menyatakan jika pemanggilan itu terkait pemeriksaan dugaan plagiat disertasinya saat menempuh program doktoral di UGM.
Baca Juga: Dugaan Plagiasi, Dewan Kehormatan UGM Periksa Rektor Unnes
Disertasi Fathur berjudul Pemilihan Bahasa dalam Masyarakat Dwibahasa: Kajian Sosiolinguistik di Banyumas dianggap plagiat dari dua karya skripsi mahasiswanya Nefi Yustiani yang diterbitkan Tahun 2001 berjudul Kode Dalam Pranatacara Pernikahan di Banyumas dan karya skripsi milik Ristin berjudul Pemilihan Bahasa Jawa-Indonesia dalam Masyarakat Jawa Kajian Sosiolinguistik pada Masyarakat Tutur Jawa di Banyumas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota
-
Bukan Cuma Sepak Bola! Intip Keseruan dan Kekompakan Jurnalis Semarang di Tiba Tiba Badminton 2025
-
7 Jalur Trek Lari di Purwokerto, Syahdyu untuk Melepas Penat dan Menjaga Kebugaran