Ilustrasi
Pj Kasubag Humas Polres Sragen AKP Suharno mengatakan, Pujo dijerat Pasal 351 Ayat (1) tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara.
Polisi sudah mengantongi sejumlah barang bukti seperti visum dari dokter RSUD dr. Soeratno Gemolong dan sebuah kerudung warna hitam milik korban.
“Pasangan suami istri yang menikah siri ini sudah sering cekcok di kios pasar. Jadi, para pedagang sudah biasa melihatnya. Karena ada unsur kekerasan, beberapa pedagang ingin menolong korban namun malah diancam oleh tersangka,” kata Suharno.
Berita Terkait
-
Digebuki Suami Posesif Pakai Rantai, Istri Pulang Kerja Babak Belur
-
Suka Dianiaya Suami, Istri Buta dan Lumpuh Tewas dalam Kondisi Hamil
-
Murka karena Tolak Diajak Rujuk, ANF Siram Eks Istrinya Pakai Air Keras
-
Mobil PNS Adu Banteng, Satu Pemotor Tewas, Korban Lain Patah Kaki
-
Aula SMK 1 Miri Sragen Ambruk, 19 Siswa Jadi Korban
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Gita Wirjawan di UHN Tegal: Kepemimpinan Mendatang Harus Ditata Ulang, Jangan Mabuk Elektabilitas
-
Garuda Calling! Bek Kendal Tornado FC Youth Davin Armadheni Dipanggil Seleksi Timnas U-20
-
Sentuh Seribuan Warga, Kapolda Jateng Pimpin Langsung Bakti Kesehatan Gratis di Tegal
-
Neraca Dagang Surplus, Arus Logistik Nasional Terus Bergerak
-
IJD Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Baru di Jawa Tengah