Ibu AN mengajukan banding atas keputusan sekolah yang hendak mengeluarkan putrinya. Lalu pada akhirnya awal bulan Januari, AN mendapat surat yang menyatakan dikeluarkan dari sekolah.
Kekinian, guru les itu mengabarkan bahwa AN telah pindah ke sekolah di tempat lain. Namun perjuangannya mencari sekolah tidaklah mudah.
Untuk diketahui, Kepala SMP IT Nur Hidayah Zuhdi Yusroni kepada Solopos.com—jaringan Suara.com, membenarkan telah mengeluarkan AN dari sekolah.
Alasannya, kata Zuhdi, AN melanggar peraturan sekolah, yakni memunyai hubungan berlebihan dengan murid laki-laki. Ia mengklaim, sejak kelas VII, AN sudah pernah ketahuan berhubungan melalui chat dengan siswa.
Padahal, sejak awal, sekolah sudah menyosialisasikan kepada orang tua maupun anak didik bahwa mereka tidak boleh berhubungan berlebihan dengan lawan jenis.
"Jika melanggar ada sanksi poin. Kalau poin ini terus bertambah dan melampaui batas, siswa bisa dikeluarkan,” kata Zuhdi, Jumat (10/1/2020).
Berita Terkait
-
Bule Tergila-gila dengan Indomie, Dikira Hanya Ada di London
-
Viral Baby Sitter Minta Anak Hisap Jempol Kaki, CCTV Bongkar Perlakuannya
-
Modal Nada Ngawur, YouTube Tetap Bisa Tebak Lagu yang Dimaksud
-
Viral, Curhat Warganet Diminta Adiknya Belikan McD, Alasannya Bikin Mewek
-
Siswi SMP di Solo Dikeluarkan karena Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Teman
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Didakwa Pasal Berlapis, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq Tak Ajukan Keberatan
-
Krisis Air dan Perubahan Iklim Mengintai, Amdatara Desak Pabrik AMDK Segera Jadi Industri Hijau
-
Hari Anak Nasional: 34 Anak Binaan di Jateng Diberi Pengurangan Masa Pidana
-
Petani Temanggung Geruduk Komisi IV DPR RI, Nilai Aturan Nikotin Ancam Tembakau Lokal
-
Jaga Sumber Air dari Hulu hingga ke Hilir, AMDATARA Tanam 250 Mangrove di Pesisir Jateng