SuaraJawaTengah.id - Warga Kecamatan Bayan, Purworejo mengirim surat penolakan terkait adanya Kerajaan Agung Sejagat (KAS) di daerah mereka. Surat ini tersebar di media sosial.
Akun Instagram @dinarhapsariprameswari77 adalah yang menyebarkan surat penolakan ini di media sosial, pada Selasa (14/1/2020). Surat tertanggal 13 Januari 2020 itu ditujukan kepada Bupati Purworejo.
Tertulis dalam surat itu, Kepala Desa Pogung Juru Tengah, Kecamatan Bayan juga telah menyatakan menolak adanya Kerajaan Agung Sejagat di wilayahnya.
Terdapat sejumlah poin yang dicantumkan dalam surat tersebut. Poin ini menjelaskan berbagai kegiatan yang dilakukan oleh Kerajaan Agung Sejagat dari 14 Agustus 2019 sampai 12 Januari 2020.
Salah satu poin menjelaskan bahwa warga keberatan dengan pengeras suara yang keras dan menganggu istirahat warga sekitar atas acara Peringatan 1 Tahun Perdamaian Dunia pada pukul 00.00 WIB.
Warga juga keberatan dengan acara peresmian prasasti di KAS yang dianggap menyimpang dan melanggar akidah agama Islam yang dianut oleh warga sekitar.
Poin ke empat dalam surat tersebut menjelaskan bahwa warga resah dengan pernyataan KAS di pers rilisnya.
Dalam pers rilis itu, terdapat kalimat "Bagi siapa saja yang tidak mau tunduk dan patuh menjalankan semua perintah (kebijakan) dari keraton Agung Sejagat dinyatakan sebagai pembangkang (teroris) dan akan berhadapan dengan hukum kaisar dalam bentuk bencana alam dan ketidakabadian, di mana seluruh kerajaan, negara, koloni, dan tribun (republik) yang akan hancur dan hilang ditelan bumi untuk selamanya."
Saat dihubungi Suara.com, akun @dinarhapsariprameswari77 mengaku mendapatkan foto surat penolakuan warga ini dari keluarganya yang merupakan keturunan Mangkunegaran 1.
Baca Juga: Aksi Keji Ponakan, Tembak Kepala Tantenya dan Bekap Sepupu Pakai Bantal
Ia pun dalam postingannya meminta pemerintah setempat untuk menyikapi adanya Kerajaan Agung Sejagat.
Sebelumnya diberitakan, masyarakat Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah digegerkan dengan kemunculan Keraton Agung Sejagat yang diprakarsai oleh Totok Santosa Hadiningrat bersama istri, Dyah Gitarja.
Mereka juga sedang membangun kerajaan tepatnya di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
"Kami muncul menunaikan janji 500 tahun runtuhnya kerjaan Majapahit pada tahun 1518," kata Totok yang mengklaim diri sebagai Rangkai Mataram Agung dalam jumpa pers di ruang sidang "keraton", Minggu (12/1/2020).
Totok juga mengklaim memiliki jumlah pengikut 425 orang dan terus bertambah. Mereka juga melakukan kirab berkeliling kampung.
Berita Terkait
-
Kerajaan Agung Sejagat Ternyata Sudah Dipantau Aparat Sejak Agustus Lalu
-
Usai Geger, Kerajaan Agung Sejagat Dijaga Kodim Hingga Brimob
-
6 Klaim Kontroversial yang Dibuat Raja Totok dari Kerajaan Agung Sejagat
-
Polisi Dalami Motif Pasutri Purworejo Dirikan Keraton Agung Sejagat
-
Bak Presiden, Kaisar Kerajaan Agung Sejagat Bikin Dekrit Melalui Prasasti
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!