SuaraJawaTengah.id - Warga Kecamatan Bayan, Purworejo mengirim surat penolakan atas Kerajaan Agung Sejagat (KAS) di daerah mereka.
Surat ini diunggah oleh akun Instagram @dinarhapsariprameswari77 pada Selasa (14/1/2020).
Surat tertanggal 13 Januari 2020 itu ditujukan kepada Bupati Purworejo berdasarkan Surat Kepala Desa Pogungjurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo Nomor 140/11/2020, tanggal 13 Januari 2020 Perihal Penolakan Warga Desa Pogungjurutengah dengan Berdirinya Kraton Agung Sejagat di Desa Pogungjurutengah.
Ada empat poin penolakan warga yang dicantumkan dalam surat tersebut. Poin-poin ini menjelaskan berbagai kegiatan yang dilakukan oleh Kerajaan Agung Sejagat (KAS) dari 14 Agustus 2019 sampai 12 Januari 2020.
Berikut poin-poin keberatan warga Kecamatan Bayan.
1. Pada Hari Rabu tanggal 14 Agustus 2019 telah dilaksanakan Peringatan 1 Tahun Perdamaian Dunia mulai pukul 00.00 WIB s.d. 03.00 WIB dengan pengeras suara yang keras dan menganggu istirahat warga sekitar.
2. Minggu 29 Desember 2019 telah dilaksanakan peresmian prasasti, sendang, pendopo, museum dan gedung kraton. Kegiatan dimulai pukul 23.00 WIB - 03.00 WIB dengan ritual yang menyimpang dan melanggar akidah agama Islam yang dianut oleh warga sekitar.
Ritual dengan pebakaran dupa dalam jumlah yang cukup banyak dan menimbulkan bau yang menyengat sehingga mengakibatkan warga sekitar merasa mual-mual dan ketakutan.
3. Jum'at tanggal 10 Januari 2020 telah dilaksanakan Kirab Wilujengan Kraton Agung Sejagat. Kegiatan dimulai pukul 15.00 WIB dengan rute depan Kantor Desa Ketiwijayan - Jalan Sangubanyu - Desa Jono (SD Jono) belok kiri - masuk desa Pogungjurutengah, finish di lokasi Kraton Agung Sejagat. Akan tetapi anggota yang mengikuti acara tersebut datang sejak 9 Januari 2020. Mereka selama menunggu acara dimulai, anggota yang berasal dari luar wilayah Desa Pogungjurutengah berkeliaran di sekitar lokasi Kraton Agung Sejagat sehingga mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Baca Juga: Isu Kubu Bang Japar Terciduk, Wakapolres sampai Elus Punggung Ustaz Jibril
4. Minggu tanggal 12 Januari 2020 telah dilaksanakan pers rilis 15.30 WIB, dimana dalam press rilis tersebut terdapat kalimat "bagi siapa saja yang tidak mau tunduk dan patuh menjalankan semua perintah (kebijakan) dari keraton Agung Sejagat dinyatakan sebagai pembangkang (teroris) dan akan berhadapan dengan hukum kaisar dalam bentuk bencana alam dan ketidakabadian, dimana seluruh kerajaan, negara, koloni, dan tribun (republik) yang akan hancur dan hilang ditelan bumi untuk selamanya" maka dengan adanya pernyataan itu warga desa Pogungjurutengah merasa resah. Dilanjutkan dengan pertemuan tertutup yang di mulai pukul 20.00 WIB s.d. 22.00 WIB.
Saat dihubungi Suara.com, akun @dinarhapsariprameswari77 mengaku mendapatkan foto surat penolakuan warga ini dari keluarganya yang merupakan keturunan Mangkunegaran 1.
Dalam unggahannya, Dinar meminta pemerintah setempat untuk segera menyikapi adanya Kerajaan Agung Sejagat.
Sebelumnya diberitakan, masyarakat Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah digegerkan dengan kemunculan Keraton Agung Sejagat yang diprakarsai oleh Totok Santosa Hadiningrat bersama istri, Dyah Gitarja.
Mereka juga sedang membangun kerajaan tepatnya di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
"Kami muncul menunaikan janji 500 tahun runtuhnya kerjaan Majapahit pada tahun 1518," kata Totok yang mengklaim diri sebagai Rangkai Mataram Agung dalam jumpa pers di ruang sidang "keraton", Minggu (12/1/2020).
Berita Terkait
-
Titah Kerajaan Agung Sejagat: Semua yang Tak Tunduk Kami Anggap Teroris
-
Mabes Polri Turun Tangan, Usut Status Kerajaan Agung Sejagat Pimpinan Totok
-
Warga Kirim Surat Penolakan atas Kerajaan Agung Sejagat
-
Kerajaan Agung Sejagat Ternyata Sudah Dipantau Aparat Sejak Agustus Lalu
-
Usai Geger, Kerajaan Agung Sejagat Dijaga Kodim Hingga Brimob
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo