SuaraJawaTengah.id - Warga Kecamatan Bayan, Purworejo mengirim surat penolakan atas Kerajaan Agung Sejagat (KAS) di daerah mereka.
Surat ini diunggah oleh akun Instagram @dinarhapsariprameswari77 pada Selasa (14/1/2020).
Surat tertanggal 13 Januari 2020 itu ditujukan kepada Bupati Purworejo berdasarkan Surat Kepala Desa Pogungjurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo Nomor 140/11/2020, tanggal 13 Januari 2020 Perihal Penolakan Warga Desa Pogungjurutengah dengan Berdirinya Kraton Agung Sejagat di Desa Pogungjurutengah.
Ada empat poin penolakan warga yang dicantumkan dalam surat tersebut. Poin-poin ini menjelaskan berbagai kegiatan yang dilakukan oleh Kerajaan Agung Sejagat (KAS) dari 14 Agustus 2019 sampai 12 Januari 2020.
Berikut poin-poin keberatan warga Kecamatan Bayan.
1. Pada Hari Rabu tanggal 14 Agustus 2019 telah dilaksanakan Peringatan 1 Tahun Perdamaian Dunia mulai pukul 00.00 WIB s.d. 03.00 WIB dengan pengeras suara yang keras dan menganggu istirahat warga sekitar.
2. Minggu 29 Desember 2019 telah dilaksanakan peresmian prasasti, sendang, pendopo, museum dan gedung kraton. Kegiatan dimulai pukul 23.00 WIB - 03.00 WIB dengan ritual yang menyimpang dan melanggar akidah agama Islam yang dianut oleh warga sekitar.
Ritual dengan pebakaran dupa dalam jumlah yang cukup banyak dan menimbulkan bau yang menyengat sehingga mengakibatkan warga sekitar merasa mual-mual dan ketakutan.
3. Jum'at tanggal 10 Januari 2020 telah dilaksanakan Kirab Wilujengan Kraton Agung Sejagat. Kegiatan dimulai pukul 15.00 WIB dengan rute depan Kantor Desa Ketiwijayan - Jalan Sangubanyu - Desa Jono (SD Jono) belok kiri - masuk desa Pogungjurutengah, finish di lokasi Kraton Agung Sejagat. Akan tetapi anggota yang mengikuti acara tersebut datang sejak 9 Januari 2020. Mereka selama menunggu acara dimulai, anggota yang berasal dari luar wilayah Desa Pogungjurutengah berkeliaran di sekitar lokasi Kraton Agung Sejagat sehingga mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Baca Juga: Isu Kubu Bang Japar Terciduk, Wakapolres sampai Elus Punggung Ustaz Jibril
4. Minggu tanggal 12 Januari 2020 telah dilaksanakan pers rilis 15.30 WIB, dimana dalam press rilis tersebut terdapat kalimat "bagi siapa saja yang tidak mau tunduk dan patuh menjalankan semua perintah (kebijakan) dari keraton Agung Sejagat dinyatakan sebagai pembangkang (teroris) dan akan berhadapan dengan hukum kaisar dalam bentuk bencana alam dan ketidakabadian, dimana seluruh kerajaan, negara, koloni, dan tribun (republik) yang akan hancur dan hilang ditelan bumi untuk selamanya" maka dengan adanya pernyataan itu warga desa Pogungjurutengah merasa resah. Dilanjutkan dengan pertemuan tertutup yang di mulai pukul 20.00 WIB s.d. 22.00 WIB.
Saat dihubungi Suara.com, akun @dinarhapsariprameswari77 mengaku mendapatkan foto surat penolakuan warga ini dari keluarganya yang merupakan keturunan Mangkunegaran 1.
Dalam unggahannya, Dinar meminta pemerintah setempat untuk segera menyikapi adanya Kerajaan Agung Sejagat.
Sebelumnya diberitakan, masyarakat Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah digegerkan dengan kemunculan Keraton Agung Sejagat yang diprakarsai oleh Totok Santosa Hadiningrat bersama istri, Dyah Gitarja.
Mereka juga sedang membangun kerajaan tepatnya di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
"Kami muncul menunaikan janji 500 tahun runtuhnya kerjaan Majapahit pada tahun 1518," kata Totok yang mengklaim diri sebagai Rangkai Mataram Agung dalam jumpa pers di ruang sidang "keraton", Minggu (12/1/2020).
Berita Terkait
-
Titah Kerajaan Agung Sejagat: Semua yang Tak Tunduk Kami Anggap Teroris
-
Mabes Polri Turun Tangan, Usut Status Kerajaan Agung Sejagat Pimpinan Totok
-
Warga Kirim Surat Penolakan atas Kerajaan Agung Sejagat
-
Kerajaan Agung Sejagat Ternyata Sudah Dipantau Aparat Sejak Agustus Lalu
-
Usai Geger, Kerajaan Agung Sejagat Dijaga Kodim Hingga Brimob
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lewat RUPSLB, BRI Optimistis Perkuat Tata Kelola dan Dorong Kinerja 2026
-
Kinerja Berkelanjutan, BRI Kembali Salurkan Dividen Interim Kepada Pemegang Saham 2025
-
Ini Tanggal Resmi Penetapan UMP dan UMK Jawa Tengah 2026: Siap-siap Gajian Naik?
-
Melalui BRI Peduli, BRI Hadir Dukung Pemulihan Korban Bencana di Sumatra
-
Mitigasi Risiko Bencana di Kawasan Borobudur, BOB Larang Pengeboran Air Tanah dan Penebangan Masif