SuaraJawaTengah.id - Pejabat Diskominfo Sragen, Bekti Nugrogo (40) telah resmi ditetapkan terkait kasus tabrak lari terhadap seorang petugas keamanan Solo Paragon Mall, beberapa waktu lalu.
Bekti menghantam korban setelah tepergok sedang mesum bersama pegawai UPTPK Pemkab Sragen berinisial DES di dalam mobil yang diparkir di pusat perbelanjaan tersebut.
Terkait penetapan status tersangka itu, Kepala Seksi Diskominfo Sragen itu dengan dijerat pasal berlapis terkait percobaan pembunuhan dan penganiayaan terhadap sekuriti tersebut.
"Tersangka kami jerat Pasal 338 KUHP jo 53 tentang Percobaan Pembunuhan dan atau Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan," kata Kapolsek Banjarsari, Kompol Demianus Palulungan seperti dikutip dari Joglosemarnews.com--jaringan Suara.com, Selasa (21/1/2020).
Dia menjelaskan, aksi tabrak lari itu terjadi karena Bekti panik setelah tepergok sedang mesum dengan DES. Lantaran panik karena tertangkap basah mesum di parkiran mal, Bekti langsung membuka pintu tengah mobil dan bergeser ke kursi depan kemudian tancap gas.
"Jadi pelaku langsung buka pintu tengah dan geser ke kursi depan lalu tancap gas," katanya.
Dalam kasus ini, polisi juga telah menyita mobil Honda Jazz bernopol AD 8941 HN yang pakai Bekti dan DES sebagai barang bukti terkait kasus percobaan bunuh diri dan penganiaayan buntut dari aksi mesumnya di mal tersebut.
Polisi sempat menemukan satu bungkus alat kontrasepsi alias kondom yang belum terpakai di mobil Bekti.
Baca Juga: Polisi Pura-pura Bersetubuh di Pohon Demi Tangkap Pasangan Mesum
Berita Terkait
-
Polisi Pura-pura Bersetubuh di Pohon Demi Tangkap Pasangan Mesum
-
Kemkominfo: PNS Kominfo Tepergok Mesum dalam Mobil Bukan Pegawai Kami
-
Ditanya Soal Harun, Ketua KPK Menghindar dan 4 Berita Populer Lain
-
Detik - detik Pejabat Kominfo Tabrak Satpam usai Bersetubuh dalam Mobil
-
PNS Kominfo yang Digerebek Mesum di Parkiran Mal Terancam Kena Sanksi Berat
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!