SuaraJawaTengah.id - Penyidik Polda Jawa Tengah telah mengantongi hasil tes kejiwaan Totok Santosa, dan Fanni Aminadia, dua tersangka kasus penipuan yang mengklaim sebagai Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat.
Dari hasil tes psikologi itu, keduanya dinyatakan tak mengalani gangguan jiwaan.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar Fitriana Sutisna menyampaikan, merujuk dari hasil tes tersebut, Totok dan Fanni secara sadar telah membuat perencanaan untuk membuat Keraton Agung Sejagat.
"Mereka membuat perencanaan Keraton Agung Sejagat secara sadar dan mengerti. Artinya, mereka tidak memiliki gangguan jiwa dan cukup menjadi bukti pendukung dari keterangan saksi,” kata Iskandar seperti dikutip Solopos.com--jaringan Suara.com, Jumat (24/1/2020).
Baca Juga: Ternyata Raja Keraton Agung Sejagat Punya Rekening Rp 1,4 Miliar
Menurut Iskandar, Totok dan Fanni merencanakan membuat Keraton Agung Sejagat sejak 2018. Bahkan, mereka tidak hanya merancang membuat kerajaan di Purworejo, tapi juga di daerah lain.
“Rencana itu mereka buat secara sistematik. Sejak 2018, mereka membuka cabang-cabang Keraton Agung Sejagat,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Totok Santosa dan Fanni Aminadia, yang viral di media sosial beberapa waktu terakhir, ditangkap aparat Polda Jawa Tengah, Selasa (14/1/2020) malam.
Penangkapan itu didasarkan atas keresahan masyarakat akibat kehadiran keraton di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo itu.
Setelah dilakukan penangkapan, polisi juga telah menetapkan Totok dan Fanni sebagai tersangka. Keduanya dijerat UU Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta pasal 378 KuHP tentang penipuan. Sejumlah barang bukti disita, termasuk dokumen yang diduga dipalsukan tersangka.
Baca Juga: Raja Keraton Agung Sejagat Akui Pengakuan Dari PBB Cuma Tipu-tipu
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Ngerinya Tanjakan Silayur: Titik Kritis Kecelakaan yang Kini Jadi Prioritas Pemerintah Kota Semarang
-
Semarang Waspada Hujan dan Banjir Rob Akhir Pekan Ini, Ini Penjelasan BMKG
-
Wapres Gibran Dukung UMKM dan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan di Semarang
-
Dari Tambakmulyo untuk Jateng: Mimpi Sanitasi Layak Menuju SDGs
-
Pengamat Nilai Program Pendidikan Gratis dan Rp300 Juta per RW dari Yoyok-Joss Realistis