SuaraJawaTengah.id - Kepolisian Jawa Tengah menyatakan raja Keraton Agung Sejagat, Toto Santosa dan ratu Keraton Agung Sejagat Fanni Aminadia tidak sakit jiwa. Mereka sadar mendirikan kerajaan.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan kasus ini sudah bergulir dan meminta keterangan dari saksi.
"Mereka membuat perencanaa Keraton Agung Sejagat itu sadar dan mengerti. Artinya mereka tidak memiliki gangguan jiwa. Ini sudah cukup menjadi bukti pendukung dari keterangan saksi," jalasnya, Kamis (23/1/2020).
Iskandar memaparkan, mereka merencanakan pembuatan keraton sejak tahun 2018. Bahkan mereka tidak hanya merencanakan di satu tempat Purworejo. Namu juga merencanakan untuk membuat cabang-cabang yang lain.
Baca Juga: Misteri Relief Batu Keraton Agung Sejagat Terkuak, Gambarnya dari Internet
"Mereka sudah sejak lama ini merencanakan pembuatan sangat sistemik. Sudah sejak 2018 mereka membuka cabang-cabang Keratun Agung Sejagat," katanya.
Artinya, lanjutnya Iskandar, mereka membuat Keraton Agung Sejagat tidak main-main. Mereka sudah merencanakan dengan detail. Tidak mungkin orang ganggua jiwa dapat melakukan hal seperti ini.
"Jika mereka mengalami gangguan jiwa tak mungkin mereka buka rekening di bank, mengumpulkan uang dan mendapatkan pengikut yang sebegitu banyaknya," imbuhnya.
Sementara itu keduanya, masih mengalak bahwa dia menarik uang kepada calon anggotanya agar dapat mendapatkan jabatan di Keraton Agung Sejagat. Kebanyakan mereka memberi uang kepada Toto Santosa berupa uang tunai. Hal itu yang membuat Toto mengelak saat ditanya terkait penarikan uang untuk calin anggota Keraton Agung Sejagat.
"Selama ini Toto masih mengelak saat ditanya tentang jual jabataan kepada calon anggota. Karena kebanyakan mereka bayar tunai. Namun tak apa-apa karena sudah ada banyak bukti yang memberikan banyak info terkait hal tersebut," jelasnya.
Baca Juga: Ratu Keraton Agung Sejagat Curhat Anak Dibully hingga Bisnis Ditutup Warga
Iskandar mengatakan, sampai saat ini sudah ada 11 korban dari total 21 saksi yang memberi keterangan kepada Polda Jawa Tengah. Berdasarkan pemeriksaan Polda ada Rp 30 juta. Namun, berdasarkan keterangan saksi ada yang sampai ratusan juta.
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Cari Rumah Baru di Ibu Kota Jatim Sesuai Fengshui? Hadiri BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Jelang Pencoblosan, PAN Jateng Dorong Pilkada Berlangsung Damai, Ini Alasannya
-
Ngerinya Tanjakan Silayur: Titik Kritis Kecelakaan yang Kini Jadi Prioritas Pemerintah Kota Semarang
-
Semarang Waspada Hujan dan Banjir Rob Akhir Pekan Ini, Ini Penjelasan BMKG
-
Wapres Gibran Dukung UMKM dan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan di Semarang