SuaraJawaTengah.id - Kepolisian Jawa Tengah menyatakan raja Keraton Agung Sejagat, Toto Santosa dan ratu Keraton Agung Sejagat Fanni Aminadia tidak sakit jiwa. Mereka sadar mendirikan kerajaan.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan kasus ini sudah bergulir dan meminta keterangan dari saksi.
"Mereka membuat perencanaa Keraton Agung Sejagat itu sadar dan mengerti. Artinya mereka tidak memiliki gangguan jiwa. Ini sudah cukup menjadi bukti pendukung dari keterangan saksi," jalasnya, Kamis (23/1/2020).
Iskandar memaparkan, mereka merencanakan pembuatan keraton sejak tahun 2018. Bahkan mereka tidak hanya merencanakan di satu tempat Purworejo. Namu juga merencanakan untuk membuat cabang-cabang yang lain.
"Mereka sudah sejak lama ini merencanakan pembuatan sangat sistemik. Sudah sejak 2018 mereka membuka cabang-cabang Keratun Agung Sejagat," katanya.
Artinya, lanjutnya Iskandar, mereka membuat Keraton Agung Sejagat tidak main-main. Mereka sudah merencanakan dengan detail. Tidak mungkin orang ganggua jiwa dapat melakukan hal seperti ini.
"Jika mereka mengalami gangguan jiwa tak mungkin mereka buka rekening di bank, mengumpulkan uang dan mendapatkan pengikut yang sebegitu banyaknya," imbuhnya.
Sementara itu keduanya, masih mengalak bahwa dia menarik uang kepada calon anggotanya agar dapat mendapatkan jabatan di Keraton Agung Sejagat. Kebanyakan mereka memberi uang kepada Toto Santosa berupa uang tunai. Hal itu yang membuat Toto mengelak saat ditanya terkait penarikan uang untuk calin anggota Keraton Agung Sejagat.
"Selama ini Toto masih mengelak saat ditanya tentang jual jabataan kepada calon anggota. Karena kebanyakan mereka bayar tunai. Namun tak apa-apa karena sudah ada banyak bukti yang memberikan banyak info terkait hal tersebut," jelasnya.
Baca Juga: Misteri Relief Batu Keraton Agung Sejagat Terkuak, Gambarnya dari Internet
Iskandar mengatakan, sampai saat ini sudah ada 11 korban dari total 21 saksi yang memberi keterangan kepada Polda Jawa Tengah. Berdasarkan pemeriksaan Polda ada Rp 30 juta. Namun, berdasarkan keterangan saksi ada yang sampai ratusan juta.
"Yang Rp 30 juta itu kan yang tertulis atau masuk direkening. Sedangkan ada banyak pengikutnya itu yang memberikan uang secara cash kepada Toto," kata Iskandar.
Sedangkan, lanjut Iskandar, mayoritas orang yang tertipu oleh Keraton Agung Sejagat itu berumur 45 tahun. Hal itu bisa dilihat diketeranga saksi yang telah diperiksa oleh Polda Jateng.
"Yang menjadi saksi juga kebanyakan di atas 45 tahun. Kebanyakan susah tua-tua pengikutnya Keraton Agung Sejagat ini," imbuhnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Misteri Relief Batu Keraton Agung Sejagat Terkuak, Gambarnya dari Internet
-
Muncul Kerajaan Baru di Indonesia, Maruf: Kalau Menyimpang Harus Dibubarkan
-
Andre Taulany : Mulai Hari Ini Panggil Saya Raja Andre Jagat Raya
-
Ratu Keraton Agung Sejagat Curhat Anak Dibully hingga Bisnis Ditutup Warga
-
Penjelasan Sunda Empire Buat Pengacara Kerajaan Agung Sejagat Geregetan
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Kekeringan Jateng Belum Usai, Purworejo Catat 172 Hari Tanpa Hujan
-
22 Kasus Kekerasan di Pondok Pesantren Jateng Catat 85 Korban, Pencegahan Jadi Sorotan
-
Semarang Cerah Berawan, Sejumlah Wilayah Jateng Berpotensi Hujan Ringan
-
Divonis 8,5 Tahun Penjara, Sudewo Sebut Ada Intervensi Politik
-
Sudewo Melawan! Tolak Vonis 8,5 Tahun Penjara dan Siapkan Banding