Agung Sandy Lesmana
Kamis, 30 Januari 2020 | 12:12 WIB
Ilustrasi hakim pengadilan pegang palu sidang. [shutterstock]

Namun, dia mengaku tak berniat membuat korban celaka bahkan sampai meninggal.

Harno menyebut tendangan pelaku yang memicu korban meninggal juga diperkuat dengan hasil visum dari medis. Hal itulah yang membuat polisi akhirnya menetapkan FAS menjadi tersangka.

Load More