Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Sragen, Wahyu Saputro menyampaikan sidang diversi adalah kebijaksanaan hakim dalam rangka melindungi hak-hak anak yang sedang berhadapan dengan kasus hukum.
Sekalipun terdakwa dijerat Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan Pasal 359 KUHP, majelis hakim bisa mengambil kebijaksanaan sendiri melalui sidang diversi.
FAS sebelumnya ditetapkan tersangka setelah dinyatakan terbukti melakukan tendangan yang mengakibatkan siswa MTS di Kalijambe itu tewas saat latihan, Minggu (24/11/2019) malam.
Dia dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) UU Nomoer 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Mengacu pasal itu, sebenarnya ancaman hukuman maksimal yang bisa dijeratkan adalah 15 tahun penjara.
Baca Juga: Video Klarifikasi Pegawai Kedai Kopi di Bandung yang Aniaya Driver Ojol
Sebelumnya, Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Harno saat menjalani pemeriksaan, FAS mengakui memang telah menendang korban saat latihan.
Namun, dia mengaku tak berniat membuat korban celaka bahkan sampai meninggal.
Harno menyebut tendangan pelaku yang memicu korban meninggal juga diperkuat dengan hasil visum dari medis. Hal itulah yang membuat polisi akhirnya menetapkan FAS menjadi tersangka.
Berita Terkait
-
Hakim Heru Bantah Ikut Musyawarah dan Terima Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Saya Tidak Ada di Sana
-
Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur, Ahli Beberkan soal OTT: Ada Bukti Melekat pada Pelaku
-
"Amplop Besar dan Vonis Bebas, Hakim Erintuah Akui Diminta Atur Kasus Ronald Tannur
-
2 Hakim Penerima Suap Vonis Bebas Ronald Tannur jadi Saksi di Sidang Zarof Ricar
-
Usut Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Sebut Saksi-saksi dari MA Tak Kooperatif, Kenapa?
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
THR Lebaran 2025 Jadi Mimpi Buruk: Ratusan Pekerja Jateng Gigit Jari, Sritex Terseret!
-
10 April 2025, Saatnya Pemegang Saham Dapat Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI
-
Mudik Lebaran 2025: Pertamax Jadi Andalan Pemudik, Konsumsi Naik 77 Persen
-
Jawa Tengah Ketiban Durian Runtuh! Gubernur Luthfi Gandeng DPR RI untuk Kucuran Dana Pusat
-
Perajin Mutiara Asal Lombok Go International, Bukti Komitmen BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Atas Karya Lokal