Ilustrasi hakim pengadilan pegang palu sidang. [shutterstock]
Namun, dia mengaku tak berniat membuat korban celaka bahkan sampai meninggal.
Harno menyebut tendangan pelaku yang memicu korban meninggal juga diperkuat dengan hasil visum dari medis. Hal itulah yang membuat polisi akhirnya menetapkan FAS menjadi tersangka.
Berita Terkait
-
Minggat Sepekan karena HP Disita, Siswi SMA Zahra Ngeluh Lapar ke Ortunya
-
Wanita Teman Bersetubuh Pejabat Kominfo di Mobil Ternyata Pegawai Honorer
-
PNS yang Tepergok Bersetubuh dalam Mobil di Mal Ternyata Pejabat Kominfo
-
Tepergok Bersetubuh dalam Mobil di Parkiran Mal, PNS Tabrak Satpam
-
Minta Ganti Nama Tapi Dilarang, Hendriyanto Aniaya Ibu Kandung hingga Tewas
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Lebih dari Pendidik, Guru PAUD dan TK Diharapkan Jadi Teladan Pembentukan Karakter Anak
-
Menaker Apresiasi Program Magang Nasional BRI, Buka Peluang Karier bagi Talenta Muda
-
BRI Gandeng Prodia, Hadirkan Promo Medical Check-Up hingga Pemeriksaan Genomics
-
Kisah Cucur Aulia, UMKM Binaan RB Rembang yang Sukses Mengangkat Jajanan Tradisional
-
Semarang Diprakirakan Cerah Berawan, Hujan Berpotensi Turun Sore Nanti