SuaraJawaTengah.id - Sempat menghebohkan jagat dunia maya, kini ratu Keraton Agung Sejagat Fanni Anindia memiliki aktivitas baru selama mendekam di Lapas klas II A Wanita Bulu, Kota Semarang.
Kuasa Hukum Fanni, Muhammad Sofyan mengatakan, hobi baru Fanni saat ini adalah menulis. Kliennya banyak menulis kaya sastra sembari menunggu masa tahanannya di lapas.
"Sekarang Fanni mempunyai kesibukan baru. Jadi klien saya sering minta alat-alat tulis berupa bolpen, buku diary dan peralatan tulis yang lain untuk membuat sebuah tulisan sastra," katanya saat dihubungi Suara.com, Jumat (31/1/2020).
Dari keterangan Sofyan, lebih dari 50 lembar buku deary Fanni telah diisi oleh tulisan-tulisan sastra. Bahkan, menurut Sofyan tulisan kliennya itu sangat bagus.
"Fanni kan mempunyai basic budaya sebenarnya. Jadi Fanni sebenarnya memang sudah terbiasa dengan karya sastra. Saya kan juga suka budaya, jadi saya tau kalau puisi itu bagus," katanya.
Menurutnya, karya sastra yang ditulis Fanni kebanyakan berisi tentang curahan hati Fanni beberapa bulan ini. Selain itu juga berisi tulisan kerinduan kepada anak-anaknya.
"Hal itu wajar karena Fanni kan seorang Ibu. Jadi beberapa tulisannya memang ditujukan untuk buah hatinya," imbuhnya.
Sebagian besar, lanjutnya, Fanni membuat karya sastra berupa puisi, quote dan cerpen. Bahkan, Fanni sendiri mempunyai keinginan untuk membuat sebuah novel yang menceritakan soal kisah hidupnya.
"Jadi positifnya, Fanni saat di lapas malah jadi produktif kan, rencananya malah mau buat novel," katanya.
Baca Juga: Mendekam di Lapas Bulu, Ratu Keraton Agung Sejagat Mengeluh Sering Dibully
Kontributor : Dafi Yusuf
Tag
Berita Terkait
-
Imbas Keguguran, Ratu Keraton Agung Sejagat Mengeluh Sakit di Penjara
-
Pasutri Pelaku Investasi Bodong UD Sakinah Ditetapkan sebagai Tersangka
-
King of The King, Klaim Lantik Presiden di Dunia dan Bayar Utang Negara
-
Belum Dihukum Penjara, Kejari Minta Bantuan Cari Eks Dirut Transjakarta
-
Diduga Tilap Duit Rp 1,8 Miliar, Eks Kades di Pasuruan Dipolisikan
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Jokowi: PSI Punya Target Besar di 2029, Bukan Sekadar Lolos ke Senayan
-
Soroti Krisis Kepercayaan, Yoyok Sukawi Desak PSSI Transparan Soal Isu Penundaan Kongres
-
Polda Jateng Selidiki Kematian Dugaan Bunuh Diri Taruna Akpol: Baru Ikuti Pembukaan Pendidikan
-
Ini Identitas Taruna Akpol yang Tewas Diduga Bunuh Diri
-
Bupati Nonaktif Cilacap Didakwa Minta Kepala OPD Kumpulkan Rp568 Juta untuk THR