SuaraJawaTengah.id - Penanganan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap MR (13), siswa SDN 2 Prigi Sigaluh Banjarnegara, Jawa Tengah terus berlanjut.
Kirah (35), tersangka kasus itu kini harus siap menghadapi sanksi hukum berat akibat perbuatannya. Ia dijerat pasal berlapis hingga terancam hukuman mati.
Maklum, selain diduga membunuh, KR juga diduga Sedari awal polisi memang sudah mencurigai adanya perilaku seks menyimpang tersangka.
Perihal penyimpangan seks yang diidap Kirah ternyata masyarakat setempat atau tetangga tidak mengetahui banyak informasi itu. Jejak Kirah di kampungnya, Desa Prigi Kecamatan Sigaluh tidak banyak terungkap warga.
Baca Juga: Modus Hasan Sodomi Belasan Anak, Putar VCD Porno Biar Korban Terangsang
Sebab, pemuda itu lebih banyak tinggal di ibu kota. Baru belum genap setahun ini, KR menetap di rumah orang tua dan membangun usaha di desa.
Nijo Untoro, tetangga tersangka mengaku tidak mengetahui kehidupan temannya itu di perantauan. Ia hanya tahu keseharian KR selama menetap di desa.
Menurut dia, tidak terlihat tanda-tanda KR punya disorientasi seksual. Pemuda itu memang sudah cukup umur namun belum menikah. Namun ia tidak melihat adanya indikasi disorientasi seksual pada tersangka.
Apalagi ia mengetahui KR tipikal lelaki yang takut berdekatan dengan perempuan. Barangkali itu yang membuat dia tidak kunjung dapat jodoh.
"Dia (Kirah) takut sama perempuan, pernah cerita kalau dekat perempuan badannya gemetar," kata Nijo saat ditemui, Kamis (13/2/2020).
Baca Juga: Dendam dan Tak Puas Punya Istri, Alasan Sahwan Sodomi Belasan Siswa SD
Ia hanya mengenal Kirah sejak kecil berkepribadian lembek untuk ukuran lelaki pada umumnya. Namun itu menurutnya masih wajar, bukan berarti mengindikasikan disorientasi seksual.
Berita Terkait
-
Pengadilan Militer Vonis Tiga Tersangka Kasus Pembunuhan Bos Rental Mobil, Semua Dipecat
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
'Peradilan Keluarga' Lindungi Pembunuh Berseragam? Rangkaian Kasus TNI Bunuh Warga Sipil Terungkap!
-
Mengandung Muatan Kesusilaan, Sidang Anak Bos Prodia Berlangsung Tertutup
-
Diduga Dibunuh! Jasad Ibu dan Anak di Tambora Ditemukan Dalam Toren Air
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara