Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Sabtu, 15 Februari 2020 | 04:55 WIB
Tersangka SP (64) kakek asal Banjarnegara diduga melakukan aksi cabul kepada anak usia 6 tahun. [Suara.com/Khoirul]

"Tidak ada ampun bagi pelaku kejahatan seks terhadap anak di bawah umur," katanya.

Kontributor : Khoirul

Load More