Parahnya, aksi bejat itu dilakukan di kios pasar tempatnya bekerja pada Januari 2020 lalu. Menurut Kapolres, modus pelaku adalah dengan cara merayu dan memberikan miras kepada korban sebelum disetubuhi.
Ironisnya, sehabis dengan MM, di hari berikutnya, korban disetubuhi tersangka lain, KD (23) di kamar rumahnya, kecamatan Banjarmangu Banjarnegara.
Kedua tersangka itu pun kini harus meringkuk di tahanan Polres Banjarnegara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 5 miliar.
Tingginya angka kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Banjarnegara ini membuat Kapolres prihatin. Ia pun berkomitmen akam bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan kepada anak di bawah umur dengan pasal berat.
Ia juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Pemkab Banjarnegara untuk sama-sama melakukan aksi pencegahan guna menekan kasus itu.
"Tidak ada ampun bagi pelaku kejahatan seks terhadap anak di bawah umur," katanya.
Kontributor : Khoirul
Berita Terkait
-
Gagal Mencabuli Bocah SD di Sidrap, Sales Panik dan Bunuh Korbannya
-
Takut Lawan Jenis, Penyodomi yang Bunuh Anak Tetangga Gemetar Dekat Wanita
-
Remaja Bandung Dirudapaksa, Terbongkar usai Orangtua Pergoki Video Mesum
-
Tewas Digorok di Kebun Durian, Bocah Hilang Ternyata Disodomi Tetangga
-
Terangsang Sepupu Sarungan, Kakek AC Sempat Suruh Adik Korban Beli Rokok
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Eks Tahanan May Day Tantang Budiman Sudjatmiko, Diskusi Indonesia Emas di Semarang Memanas
-
Di Tengah Tekanan Global, Mal Baru Bermunculan di Jateng
-
Jangan Tunggu Hutan Terbakar, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pemerintah Siaga Karhutla Hadapi El Nino
-
Saat Hujan Turun, Siswa SMAN 1 Cepu Terpaksa Geser Meja di Tengah Pelajaran Akibat Atap Bocor
-
Dendam Lama Berujung Teror, Eks Napi Bakar Dua Rumah di Demak dalam Semalam