Parahnya, aksi bejat itu dilakukan di kios pasar tempatnya bekerja pada Januari 2020 lalu. Menurut Kapolres, modus pelaku adalah dengan cara merayu dan memberikan miras kepada korban sebelum disetubuhi.
Ironisnya, sehabis dengan MM, di hari berikutnya, korban disetubuhi tersangka lain, KD (23) di kamar rumahnya, kecamatan Banjarmangu Banjarnegara.
Kedua tersangka itu pun kini harus meringkuk di tahanan Polres Banjarnegara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 5 miliar.
Tingginya angka kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Banjarnegara ini membuat Kapolres prihatin. Ia pun berkomitmen akam bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan kepada anak di bawah umur dengan pasal berat.
Ia juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Pemkab Banjarnegara untuk sama-sama melakukan aksi pencegahan guna menekan kasus itu.
"Tidak ada ampun bagi pelaku kejahatan seks terhadap anak di bawah umur," katanya.
Kontributor : Khoirul
Berita Terkait
-
Gagal Mencabuli Bocah SD di Sidrap, Sales Panik dan Bunuh Korbannya
-
Takut Lawan Jenis, Penyodomi yang Bunuh Anak Tetangga Gemetar Dekat Wanita
-
Remaja Bandung Dirudapaksa, Terbongkar usai Orangtua Pergoki Video Mesum
-
Tewas Digorok di Kebun Durian, Bocah Hilang Ternyata Disodomi Tetangga
-
Terangsang Sepupu Sarungan, Kakek AC Sempat Suruh Adik Korban Beli Rokok
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Antisipasi Gempa, BRI Blora Gelar Simulasi dan Latih Karyawan Tanggap Darurat
-
Zakat di Era Digital: Transparansi dan Kemudahan Jadi Kunci Gaet Donatur Muda
-
Fakta Baru Kecurangan UTBK di Undip, Polisi Sebut Peserta Diduga Jadi Korban Penipuan
-
Pelindo Terminal Peti Kemas Tunjukkan Kinerja Positif di Tengah Gejolak Global