SuaraJawaTengah.id - Kasus jual beli jabatan mantan Bupati Kudus MH Tamzil satu demi satu mulai terungkap. Kali ini mantan staf Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus Muhammad Mulyanto mengaku diperintah untuk menarik uang syukuran kepada lima ASN setelah naik jabatan, oleh mantan staf khusus Bupati Kudus Agoes Soeranto.
Ia mengatakan, dari kelima ASN yang baru naik jabatan terkumpul uang syukuran sebanyak Rp 125 juta. Bahkan, Plt Kepala Dinas PUPR Heru Subiyanto pernah mendapatkan tekanan oleh Agors Soeranto untuk iuran syukuran.
"Bahkan tekanan juga didapatkan oleh Plt Kepala Dinas PUPR Heru Subiyanto oleh Agoes Soeranto agar ikut iuran," jelasnya saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Kota Semarang pada Senin (17/2/2020).
Ia mengatakan, beberapa ASN yang mendapatkan promosi jabatan di antaranya yaitu, Apriliana dilantik menjadi Kabid di DPUPR, Siti Rochimah menjadi Sekretaris Dinas PUPR, Kusnaeni menjadi Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM (Perinkop).
Selain itu, Martono yang diangkat menjadi Kasi di dinas PTMSP, dan Kasmijan yang diangkat menjadi Kasubag Umum.
Namun dalam persidangan tersebut, terdapat dua saksi yang membantah. Yaitu, Khusnaeni dan Siti Rochimah. Mereka membantah jika uang yang diberikan merupakan uang syukuran, mereka beralasan kalau uang tersebut yatim piatu.
"Itu merupakan uang sedekah untuk yatim piatu, yang diadakan Pak Tamzil," katanya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Baca Juga: Suka Ditagih Pengusaha Bus, Utang Bupati M Tamzil Dibawa Sampai ke Sidang
Berita Terkait
-
Suka Ditagih Pengusaha Bus, Utang Bupati M Tamzil Dibawa Sampai ke Sidang
-
Setahun Jadi Bupati Kudus, Tamzil Terima Gratifikasi Senilai Rp 2,5 Miliar
-
Bupati Kudus Didakwa Terima Suap Rp 750 Juta
-
Penyuap Bupati Kudus M Tamzil Dituntut Hukuman 3 Tahun Penjara
-
KPK Periksa Pejabat Terkait Kasus Eks Bupati Kudus M Tamzil
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian