SuaraJawaTengah.id - Kasus jual beli jabatan mantan Bupati Kudus MH Tamzil satu demi satu mulai terungkap. Kali ini mantan staf Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus Muhammad Mulyanto mengaku diperintah untuk menarik uang syukuran kepada lima ASN setelah naik jabatan, oleh mantan staf khusus Bupati Kudus Agoes Soeranto.
Ia mengatakan, dari kelima ASN yang baru naik jabatan terkumpul uang syukuran sebanyak Rp 125 juta. Bahkan, Plt Kepala Dinas PUPR Heru Subiyanto pernah mendapatkan tekanan oleh Agors Soeranto untuk iuran syukuran.
"Bahkan tekanan juga didapatkan oleh Plt Kepala Dinas PUPR Heru Subiyanto oleh Agoes Soeranto agar ikut iuran," jelasnya saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Kota Semarang pada Senin (17/2/2020).
Ia mengatakan, beberapa ASN yang mendapatkan promosi jabatan di antaranya yaitu, Apriliana dilantik menjadi Kabid di DPUPR, Siti Rochimah menjadi Sekretaris Dinas PUPR, Kusnaeni menjadi Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM (Perinkop).
Selain itu, Martono yang diangkat menjadi Kasi di dinas PTMSP, dan Kasmijan yang diangkat menjadi Kasubag Umum.
Namun dalam persidangan tersebut, terdapat dua saksi yang membantah. Yaitu, Khusnaeni dan Siti Rochimah. Mereka membantah jika uang yang diberikan merupakan uang syukuran, mereka beralasan kalau uang tersebut yatim piatu.
"Itu merupakan uang sedekah untuk yatim piatu, yang diadakan Pak Tamzil," katanya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Baca Juga: Suka Ditagih Pengusaha Bus, Utang Bupati M Tamzil Dibawa Sampai ke Sidang
Berita Terkait
-
Suka Ditagih Pengusaha Bus, Utang Bupati M Tamzil Dibawa Sampai ke Sidang
-
Setahun Jadi Bupati Kudus, Tamzil Terima Gratifikasi Senilai Rp 2,5 Miliar
-
Bupati Kudus Didakwa Terima Suap Rp 750 Juta
-
Penyuap Bupati Kudus M Tamzil Dituntut Hukuman 3 Tahun Penjara
-
KPK Periksa Pejabat Terkait Kasus Eks Bupati Kudus M Tamzil
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRImo Taiwan Menang Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Layani Kebutuhan Finansial Diaspora
-
PSIS Diuji Mental di Laga Perdana Championship, PSPS Datang dengan Modal Dua Pekan di Semarang
-
Wartawan Diusir Saat Liput Kasus Keracunan MBG di Rembang, PWI Jateng Buka Suara
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur dan Minim Sinyal, Kepala Unit BRI Temui Pelaku UMKM
-
Keracunan Massal Program Makan Bergizi Gratis di Pati Meluas, Tiga Sekolah Terdampak