SuaraJawaTengah.id - Polisi meringkus pasangan suami istri terkait kasus penipuan dengan berpura-pura sebagai dukun yang bisa menggandakan uang.
Dari hasil menipu korban, M Tohir (47) dan istri sirinya, Yuli Dhyas (20) bisa membeli segala perabotan rumah di indekos. Sedangkan korban yang ditipu tak lain adalah pemilik kos, Sudarmi yang telah kerugian mencapai Rp 47,6 juta.
Menurut Kapolres Kudus AKBP Catur Gatot Efendi, awal kasus penipuan ini setelah korban berkeluh kesah kepada Thohir yang sedang membutuhkan uang. Curhatan itu dimanfaatkan dua tersangka untuk berpura-pura menawarkan jasa pengganda uang kepada korban hingga bisa menjadi menjadi miliaran rupiah.
"Korban yang menyetorkan uang secara bertahap hingga totalnya mencapai Rp47,6 juta, dijanjikan akan digandakan menjadi Rp23 miliar," ujar Gatot seperti dikutip Antara, Rabu (19/2/2020).
Baca Juga: Sebut Korban Diikuti Roh Mantan Pacar, Dukun Palsu Cabuli Pasiennya
Untuk meyakinkan korbannya, pelaku meminta uang korbannya disimpan di dalam kardus yang ada kain berwarna hitam, kemudian ditutup dengan kain kafan dan diberi bunga setaman.
Pelaku juga menunjukkan video keberhasilannya menggandakan uang hingga dalam jumlah banyak kepada korbannya yang diperankan oleh istrinya tersebut.
Korban dijanjikan uang tersebut akan tergandakan setelah 41 hari, karena ketika dibuka sebelum waktunya uang tersebut akan hilang.
Akan tetapi, setelah pelaku menjanjikan bisa menggandakan uang yang totalnya mencapai Rp 47,6 juta menjadi Rp23 miliar pada 9 Februari 2020, ternyata kedua pelaku sudah keburu kabur dari kosnya tersebut.
Menyadari menjadi korban penipuan, korbannya kemudian melaporkan kasus penipuan tersebut kepada Polres Kudus.
Baca Juga: Takut Hartanya Direcoki Istri, Lelaki Ini Ditipu Habis-habisan Dukun Palsu
Kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap beserta barang bukti berupa satu potong kain kafan berwarna putih dan dua potong kain berwarna hitam serta kardus berwarna cokelat.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Kanal Pengaduan Penipuan Online via WhatsApp?
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
Apa Itu Card Trapping dan Cara Nasabah BRI Terhindar dari Kejahatan 'Ganjal ATM'
-
Nggak Perlu Takut! Ini 6 Tips Hindari Penipuan Online saat Mudik Lebaran
-
IASC Blokir Rp 129,1 Miliar Terkait Penipuan Sektor Keuangan, Terima 67 Ribu Aduan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara