Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 05 Maret 2020 | 16:33 WIB
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi. [Suara.com/Dafi Yusuf]

SuaraJawaTengah.id - Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan lebih dari lima jam oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Pelabuhan Tanjung Emas dan dinayatakan bebas Virus Corona, Wali Kota Hendrar Prihadi tetap melarang penumpang Kapal Pesiar Viking Sun turun di Ibu Kota Jawa Tengah tersebut.

Alasan yang disampaikan Hendrar melarang penumpang Kapal Pesiar Viking Sun tersebut karena keamanan.

"Meski semua penumpang sudah dinyatakan negatif, kami sepakat untuk menolak agar Kapal Viking Sun dilarang menurunkan penumpang di Semarang," jelasnya saat ditemui di Kantor Wali Kota Semarang, Kamis (5/3/2020).

Meski demikian, ia tetap memperbolehkan Kapal Pesiar Viking Sun bersandar jika hanya untuk memasukan bahan logistik. Namun, ia memberikan syarat kepada kapten kapal untuk tidak menurunkan penumpang di Pelabuhan Tanjung Mas.

Baca Juga: Resmi! Kapal Pesiar Viking Sun Dilarang Masuk Semarang, Putusan Ganjar

"Kapal boleh bersandar, hal itu terpaksa diperbolehkan karena memasukan bahan logistik itu sangat penting buak kebutuhan hidup. Namun saya sudah memberi syarat agar tidak menurunkan penumpang," paparnya.

Menurutnya, pelarangan penumpang kapal Viking Sun untuk turun di Pelabuhan Tanjung Mas sangat wajar, mengingat kapal tersebut mempunyai riwayat pergi ke Ausralia dimana salah satu warganya sudah terpapar Virus Corona.

"Kalau dilihat, history perjalanan Kapal Pesiar Viking Sun pernah pergi Ke Australia. Seperti diketahui bahwa negara tersebut juga sedang terserang oleh Virus Corona," katanya.

Kontributor : Dafi Yusuf

Baca Juga: Diduga Bawa Virus Corona, Kapal Pesiar Viking Sun Dilarang Masuk Semarang

Load More