SuaraJawaTengah.id - Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan lebih dari lima jam oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Pelabuhan Tanjung Emas dan dinayatakan bebas Virus Corona, Wali Kota Hendrar Prihadi tetap melarang penumpang Kapal Pesiar Viking Sun turun di Ibu Kota Jawa Tengah tersebut.
Alasan yang disampaikan Hendrar melarang penumpang Kapal Pesiar Viking Sun tersebut karena keamanan.
"Meski semua penumpang sudah dinyatakan negatif, kami sepakat untuk menolak agar Kapal Viking Sun dilarang menurunkan penumpang di Semarang," jelasnya saat ditemui di Kantor Wali Kota Semarang, Kamis (5/3/2020).
Meski demikian, ia tetap memperbolehkan Kapal Pesiar Viking Sun bersandar jika hanya untuk memasukan bahan logistik. Namun, ia memberikan syarat kepada kapten kapal untuk tidak menurunkan penumpang di Pelabuhan Tanjung Mas.
"Kapal boleh bersandar, hal itu terpaksa diperbolehkan karena memasukan bahan logistik itu sangat penting buak kebutuhan hidup. Namun saya sudah memberi syarat agar tidak menurunkan penumpang," paparnya.
Menurutnya, pelarangan penumpang kapal Viking Sun untuk turun di Pelabuhan Tanjung Mas sangat wajar, mengingat kapal tersebut mempunyai riwayat pergi ke Ausralia dimana salah satu warganya sudah terpapar Virus Corona.
"Kalau dilihat, history perjalanan Kapal Pesiar Viking Sun pernah pergi Ke Australia. Seperti diketahui bahwa negara tersebut juga sedang terserang oleh Virus Corona," katanya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Baca Juga: Resmi! Kapal Pesiar Viking Sun Dilarang Masuk Semarang, Putusan Ganjar
Berita Terkait
-
Resmi! Kapal Pesiar Viking Sun Dilarang Masuk Semarang, Putusan Ganjar
-
Diduga Bawa Virus Corona, Kapal Pesiar Viking Sun Dilarang Masuk Semarang
-
Virus Corona di Indonesia, Surabaya Waspada Kapal Pesiar Berlabuh
-
Khawatir Terjangkit Corona, WNI di Kapal Pesiar Tolak Evakuasi Jalur Laut
-
9 WNI Terinfeksi Virus Corona di Kapal Pesiar Diamond Princess
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Semangat Mantri BRI Hadirkan Layanan hingga Pelosok Toraja
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang