SuaraJawaTengah.id - Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan lebih dari lima jam oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Pelabuhan Tanjung Emas dan dinayatakan bebas Virus Corona, Wali Kota Hendrar Prihadi tetap melarang penumpang Kapal Pesiar Viking Sun turun di Ibu Kota Jawa Tengah tersebut.
Alasan yang disampaikan Hendrar melarang penumpang Kapal Pesiar Viking Sun tersebut karena keamanan.
"Meski semua penumpang sudah dinyatakan negatif, kami sepakat untuk menolak agar Kapal Viking Sun dilarang menurunkan penumpang di Semarang," jelasnya saat ditemui di Kantor Wali Kota Semarang, Kamis (5/3/2020).
Meski demikian, ia tetap memperbolehkan Kapal Pesiar Viking Sun bersandar jika hanya untuk memasukan bahan logistik. Namun, ia memberikan syarat kepada kapten kapal untuk tidak menurunkan penumpang di Pelabuhan Tanjung Mas.
Baca Juga: Resmi! Kapal Pesiar Viking Sun Dilarang Masuk Semarang, Putusan Ganjar
"Kapal boleh bersandar, hal itu terpaksa diperbolehkan karena memasukan bahan logistik itu sangat penting buak kebutuhan hidup. Namun saya sudah memberi syarat agar tidak menurunkan penumpang," paparnya.
Menurutnya, pelarangan penumpang kapal Viking Sun untuk turun di Pelabuhan Tanjung Mas sangat wajar, mengingat kapal tersebut mempunyai riwayat pergi ke Ausralia dimana salah satu warganya sudah terpapar Virus Corona.
"Kalau dilihat, history perjalanan Kapal Pesiar Viking Sun pernah pergi Ke Australia. Seperti diketahui bahwa negara tersebut juga sedang terserang oleh Virus Corona," katanya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Baca Juga: Diduga Bawa Virus Corona, Kapal Pesiar Viking Sun Dilarang Masuk Semarang
Berita Terkait
-
Meriahnya Kirab Budaya Dugderan Sambut Ramadan di Semarang
-
Korupsi Meja Kursi SD, Wali Kota Semarang dan Suami Diciduk KPK
-
Dibui Bareng Suami Gegara Korupsi, Mbak Ita Raih Upeti Rp2,4 M dari Iuran Sukarela Pegawai Bapenda Semarang
-
Ditahan KPK, Ini Potret Mbak Ita dan Suami Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol
-
Kompak Tersangka, Walkot Semarang Mbak Ita dan Suami Resmi Ditahan KPK
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
Terkini
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara
-
Wapres Gibran Mudik, Langsung Gercep Tampung Aspirasi Warga Solo!
-
Tragedi Pohon Tumbang di Alun-Alun Pemalang: Tiga Jamaah Salat Id Meninggal, Belasan Terluka