SuaraJawaTengah.id - aSopir taksi online bernama Muryanto (28) dianiaya saat mengalami perampoka pada Minggu (8/3/2020) malam. Pelaku menganiaya korban dengan cara menjerat lehernya dengan kabel.
Tak hanya itu, Muryanto juga mengalami luka-luka di bagian perut karena ditusuk pelaku dengan obeng.
Meski jiwanya terancam, Muryanto berhasil menggagalkan aksi perampokan sadis itu. Pelakunya pun akhirnya tertangkap dan kini sudah ditahan Polres Boyolali.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Mulyanto seperti diberitakan Solopos.com--jaringan Suara.com, mengatakan sopir taksi online yang mengendarai Suzuki Ertiga warna putih berpelat nomor AD 9175 MM itu nyaris dirampok pada Minggu malam di wilayah Salakan, Teras.
Dia menyampaikan awalnya pelaku yang bernama Paryanto alias Antok, warga Klumprit, Mojolaban, Sukoharjo, memesan taksi online dari kawasan Rumah Sakit Pandan Arang Boyolali sekitar pukul 21.00 WIB. Saat melakukan order, Antok meminta diantarkan menuju Salakan.
"Awalnya mau ke [Kafe] Omah Dewe. Tapi sampai di tengah perjalanan pelaku mengubah tujuannya, yakni di sekitar Balai Desa Salakan. Sampai di lokasi kejadian, pelaku menyerang korban," kata dia kepada wartawan di kantornya, Senin (9/3/2020).
Mulyanto mengatakan Antok menjerat sopir taksi online Boyolali itu menggunakan kabel data dan sopir menyerahkan barang-barang miliknya. Namun saat itu si sopir taksi, Muryanto, berhasil melarikan diri keluar dari mobil.
Cawawali Pendamping Gibran Di Pilkada Solo 2020 Cucu PB XII?
Sebelum keluar mobil tak lupa Muryanto mencabut kunci kendaraan dan membawanya. Selain menjerat leher Muryanto menggunakan kabel, Antok sempat menggores leher sopir tersebut menggunakan obeng dan menusuk perut korban, juga pakai obeng.
Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Rampok Modus Derek Mobil di Cawang, 3 Pelaku Buron
Ketika Muryanto lari, Antok sempat mengejarnya. Tapi sopir tersebut berteriak minta tolong dan akhirnya ditolong warga dan dilarikan ke rumah sakit.
Sopir Taksi Boyolali Korban Perampokan Dirawat di RS
"Korban dirawat di Rumah Sakit Pandan Arang," kata dia.
Kejadian tersebut lalu dilaporkan ke polisi. Malam itu juga pelaku berhasil ditangkap.
"Tidak tahu kenapa, pelaku ini datang lagi ke tempat kejadian perkara naik sepeda, tidak tahu sepeda milik siapa. Pelaku kemudian ditangkap di lokasi kejadian," kata Mulyanto.
Mulyanto mengatakan saat itu Antok belum mengambil barang apa pun milik si sopir taksi. Antok juga mengaku belum pernah melakukan aksi serupa sebelumnya.
Atas kejadian itu Antok dijerat Pasal 53 ayat (1) jo Pasal 365 ayat (1) dan atau Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan dan atau penganiayaan. Pelaku terancam hukuman penjara paling lama sembilan tahun.
Berita Terkait
-
Sore Tadi, Toko Emas di Surabaya Disatroni Perampok Bersenjata Api
-
Viral Curhat Mau Diculik Sopir Taksi Online, Polisi Tunggu Laporan Korban
-
Diancam Celurit, Sopir Taksi Online di Depok Dirampok Anak-anak Remaja
-
Pegang Jimat, Trio Perampok Bersenpi yang Viral di Medsos Kebal Senjata
-
Berawal Cekcok Masalah Tarif, Gunawan Bunuh Sopir Taksi Online
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Sukses Berdayakan Ratusan Perempuan Lewat Program Bumi Kartini, Semen Gresik Sabet Penghargaan ESDM
-
Buru Lokasi BTS Lewat Aplikasi Peta di Wisata Guci Tegal, Komplotan Pencuri Kabel Optik Dibekuk
-
Polres Tegal Ungkap Jaringan Obat Keras Ilegal, 58 Ribu Butir Hexymer hingga Tramadol Disita
-
Hampir 9 Tahun Jadi Agen BRILink, Anik Selamatkan Nasabah dari Penipuan
-
Jelang Nataru, Gubernur Jateng Minta Polisi dan Jaksa Awasi Permainan Harga Pangan