SuaraJawaTengah.id - Pembangunan Gereja Baptis Indonesia (GBI) Kota Semarang yang sedang terkatung-katung, membuat ratusan jamaat gereja tersebut mengungsi saat melakukan sembahyang. Bagai mana tidak, sejak 31 juli 1998 gereja tersebut dibangun, masih saja terdapat oknum yang menolak gereja tersebut untuk dibangun.
Jika dihitung, sudah 22 tahun pembangunan gereja tersebut terkatung-katung. Meski telah mengantongi ijin prinsip dan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), tidak membuat penolakan pembangunan gereja GBI lantas berhenti.
Pendeta GBI Semarang, Wahyudi mengatakan, sudah pulahan tahun jamaatnya melakukan sembahyang di rumahnya yang berlokasi di Jalan Kembang, Kota Semarang. Hal itu disebabkan, gereja GBI belum bisa dibangun.
"Terpaksa jamaat saya sembahyang di rumah saya. Kan gerejanya belum selesai dibangun. Selalu ada penolakan, padahal kita sudah mempunyai ijin," jelasnya saat bertemu di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Selasa (10/3/2020).
Menurutnya, pembangunan gereja ditolak karena dituduh IMB yang diperolah pihak gereja dari tanda tangan palsu atau penipuan oleh pihak yang menolak. Padahal, tanda tangan tersebut mereka peroleh dengan baik dan jujur. Bahkan, saat itu terdapat salah satu warga yang menawarkan untuk membantu proses penyelesaian tanda tangan sebagai salah satu syarat pembangunan gereja. Selain itu, jika memang terdapat pemalsuan seharusnya melalui proses peradilan.
"Kan seharusnya melalui proses peradilan untuk membuktikan apakah benar pihak gereja telah melakukan proses pemalsuan maupun penipuan dalam proses pembangunan gereja," paparnya.
Tuduhn pemalsuan tandatangan tidak hanya dilontarkan oleh satu oknum saja, namun juga disebarkan oleh anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Semarang.
"Tuduhan tersebut tidak berdasar namun sudah diamini oleh FKUB Kota Semarang," paparnya.
Kuasa hukum GBI Tlogosari, Naufal Sebastian akan somasi kepada semua oknum yang yang turut menyebarkan tuduhan bahwa GBI Tlogosari melakukan pemalsuan atau penipuan.
Baca Juga: Perkosa Anak di Gereja Surabaya, Pendeta Cabul: Jangan Kasih Tahu Suamimu
"Kami akan minta klarifikasi terhadap pihak yang menuduh GBI Tlogosari telah memalsukan tanda tangan. Apabila informasi tersebut terus dihembuskan, maka kita akan menempuh pada jalur hukum baik pidana maupun perdata," paparnya.
Demo penolakan
Jumat (6/3/2020) pekan lalu, puluhan warga Kelurahan Tlogosari gelar aksi untuk menuntut pembangunan Gereja Baptis Indonesia (GBI) Tlogosari dibatalkan. Peserta aksi menganggap, perolehan tanda-tangan dari warga diperoleh lewat tipu muslihat pada tahun 1994 saat syukuran haji di daerah setempat.
Koordinator Lapangan aksi, Abdul Aziz Djukiri mengatakan, aksi damai tersebut menuntut diberhentikannya pembangunan illegal yang terletak di jalan Malangsari. Ia menuntut agar Pemerintah Kota Semarang bertindak tegas terhadap pihak yang melanggar perizinan dalam mendirikan bangunan GBI Tlogosari.
"Sebagaimana telah viral bahwa terjadi penolakan bangunan yang ada di Jl. Malangsari no. 83 dikarenakan IMB yang ada sudah kedaluarsa," jelasnya saat ditemui di depan Kantor Wali Kota Semarang, Jumat pekan lalu.
Ia berharap, Pemerintah kota Semarang wajib hukumnya untuk menegakkan hukum yang berlaku di Indonesia karena Izin Membangun Bangunan (IMB) sudah kedaluarsa. Abdul menyesalkan karena IMB tersebut masih digunakan untuk alasan membangun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
7 Langkah Cepat Pemprov Jateng Atasi Bencana di Jepara, Kudus, dan Pati
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
7 Fakta Menarik Tentang Karakter Orang Banyumas Menurut Prabowo Subianto
-
Honda Mobilio vs Nissan Grand Livina: 7 Perbedaan Penting Sebelum Memilih
-
7 Mobil Listrik Murah di Indonesia, Harga Mulai Rp100 Jutaan