"Mohon untuk segera dihentikan aktifitas yang diduga ilegal alias IMB gereja merekat sudah mati," paparnya.
Meski demikian, ia keberatan jika penolakan pembangunan GBI Tlogosari dikaitkan dengan masalah intoleransi. Baginya NKRI adalah harga mati. Hal itu teebukti dengan dibangunnya SD Kanisius yang ada di wilayah Malangsari.
"Ada SD Kanisius juga di Mulangsari m. Namun tidak ada masalah. Malah warga sering mengadakan kegiatan bersama di tempat tersebut," katanya.
Kuasa hukum GBI Tlogosari, Naufal Sebastian mengatakan, Pemkot Semarang terlalu lamban mengatasi permasalahan pembangunan GBI Tlogosari.
"GBI Tlogosari mempunyai izin sejak 1998 telah memiliki inin Prinsip dan Ijin Mendirikan Bangunan yang dikeluarkan oleh Pemkot Semarang," jelasnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Pertamina Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap, Wujud Syukur HUT ke-68 Pertamina
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025