SuaraJawaTengah.id - Ketiga pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga yang kerangkanya terkubur di sebuah kebun di Grumbul Karanggandul, Desa Pasinggangan, Kecamatan/Kabupaten Banyumas mengaku menyesal di hadapan Hakim Ketua Ardhianti Prihastuti, dan Hakim Anggota Tri Wahyudi serta Suryo Negoro.
Penyesalan itu dikatakan ketiga terdakwa Irvan Firmansyah (32) alias Irvan dan Achmad Saputra (27) alias Putra dan Saminah (53) alias Minah saat mengikuti proses sidang dengan agenda pemeriksaan saksi sekaligus terdakwa di Pengadilan Negeri Banyumas, Selasa (11/3/2020).
"Saya menyesal sekali karena saudara, sudah tidak ada. Terus juga anak saya jadi seperti ini (berurusan dengan proses hukum)," kata Minah dalam persidangan, Selasa (11/3/2020).
Minah mengaku sebelum pembunuhan itu terjadi, dirinya sudah berungkali mencegah anaknya Irvan dan Putra. Namun upaya itu gagal karena emosi yang memuncak dari Irvan.
"Awalnya yang mau dibunuh hanya tiga, Vivin tidak termasuk. Terus yang mengusulkan untuk membunuh itu Irvan, tapi sempat saya larang karena bakal panjang urusannya," ujarnya.
Menurut Minah, ketiga anaknya tidak memiliki masalah dengan saudara adik dan kakak Minah. Mereka merasa emosi ketika ibunya kerap adu mulut dengan Sugiono dan Supratno.
"Saya merasa tidak pernah didukung sama keluarga kalau lagi ribut-ribut termasuk sama ibu Misem. Jadi yang dukung saya cuma anak-anak," jelasnya.
Sedangkan Irvan dan Putra yang dimintai keterangan secara bersamaan sebagai saksi sekaligus terdakwa juga mengaku menyesal telah melakukan pembunuhan.
"Saya menyesal telah melakukan tindakan ini. Waktu itu emosi saya sangat tinggi," kata Irvan dan Putra secara bergantian saat ditanya Kuasa Hukumnya.
Baca Juga: Penjual Barang Korban Pembunuhan di Banyumas Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Diberitakan sebelumnya kasus pembunuhan yang melibatkan tersangka Minah dan ketiga anaknya terhadap tiga saudara kandung dan seorang keponakan terjadi pada 9 Oktober 2014. Semua tersangka maupun korban merupakan anak dan cucu dari Misem, warga Dusun Karanggandul Desa Pasinggangan, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Korban tersebut adalah, Supratno alias Ratno (51) dan Sugiono alias Yono (46), Heri Sutiawan alias Heri (41). Ketiganya merupakan anak Minah. Sedangkan satu korban lainnya Vivin Dwi (22) adalah anak dari Ratno.
Kasus tersebut baru terungkap sekitar 5 tahun, saat seorang tetangga bersih-bersih di belakang rumah Misem, yang menjadi tempat penguburan mayat para korban.
Ketiga terdakwa Irvan Firmansyah (32) alias Irvan dan Achmad Saputra (27) alias Putra dan Saminah (53) alias Minah dikenakan pasal pokok 340 subsidernya pasal 338, kedua pasal 363, dan ketiga pasal 181 KUHP. Irvan dan Putra di juncto kan dengan pasal 55 karena mereka bersama-sama, sedangkan untuk terdakwa Minah di juncto kan ke pasal 56.
Sedangkan untuk terdakwa Sania Roulitas (37) alias Sania, kata Antonius, didakwa Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP dan Pasal 480 Ayat (1) dan (2) KUHP Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Kontributor : Anang Firmansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Fakta Baru Kecurangan UTBK di Undip, Polisi Sebut Peserta Diduga Jadi Korban Penipuan
-
Pelindo Terminal Peti Kemas Tunjukkan Kinerja Positif di Tengah Gejolak Global
-
Tragedi Kecelakaan Maut di Jogja: Pemotor Tak Berhelm Tabrak Nenek 80 Tahun hingga Tewas
-
Peserta UTBK Undip Berdalih Tak Paham Alat Dengar di Telinga, Polisi Beri Pembinaan
-
Ngeri! 5 Fakta Remaja Dibakar Paman di Semarang, Pemicunya Cuma Perkara Mandi