SuaraJawaTengah.id - Ketiga pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga yang kerangkanya terkubur di sebuah kebun di Grumbul Karanggandul, Desa Pasinggangan, Kecamatan/Kabupaten Banyumas mengaku menyesal di hadapan Hakim Ketua Ardhianti Prihastuti, dan Hakim Anggota Tri Wahyudi serta Suryo Negoro.
Penyesalan itu dikatakan ketiga terdakwa Irvan Firmansyah (32) alias Irvan dan Achmad Saputra (27) alias Putra dan Saminah (53) alias Minah saat mengikuti proses sidang dengan agenda pemeriksaan saksi sekaligus terdakwa di Pengadilan Negeri Banyumas, Selasa (11/3/2020).
"Saya menyesal sekali karena saudara, sudah tidak ada. Terus juga anak saya jadi seperti ini (berurusan dengan proses hukum)," kata Minah dalam persidangan, Selasa (11/3/2020).
Minah mengaku sebelum pembunuhan itu terjadi, dirinya sudah berungkali mencegah anaknya Irvan dan Putra. Namun upaya itu gagal karena emosi yang memuncak dari Irvan.
"Awalnya yang mau dibunuh hanya tiga, Vivin tidak termasuk. Terus yang mengusulkan untuk membunuh itu Irvan, tapi sempat saya larang karena bakal panjang urusannya," ujarnya.
Menurut Minah, ketiga anaknya tidak memiliki masalah dengan saudara adik dan kakak Minah. Mereka merasa emosi ketika ibunya kerap adu mulut dengan Sugiono dan Supratno.
"Saya merasa tidak pernah didukung sama keluarga kalau lagi ribut-ribut termasuk sama ibu Misem. Jadi yang dukung saya cuma anak-anak," jelasnya.
Sedangkan Irvan dan Putra yang dimintai keterangan secara bersamaan sebagai saksi sekaligus terdakwa juga mengaku menyesal telah melakukan pembunuhan.
"Saya menyesal telah melakukan tindakan ini. Waktu itu emosi saya sangat tinggi," kata Irvan dan Putra secara bergantian saat ditanya Kuasa Hukumnya.
Baca Juga: Penjual Barang Korban Pembunuhan di Banyumas Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Diberitakan sebelumnya kasus pembunuhan yang melibatkan tersangka Minah dan ketiga anaknya terhadap tiga saudara kandung dan seorang keponakan terjadi pada 9 Oktober 2014. Semua tersangka maupun korban merupakan anak dan cucu dari Misem, warga Dusun Karanggandul Desa Pasinggangan, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Korban tersebut adalah, Supratno alias Ratno (51) dan Sugiono alias Yono (46), Heri Sutiawan alias Heri (41). Ketiganya merupakan anak Minah. Sedangkan satu korban lainnya Vivin Dwi (22) adalah anak dari Ratno.
Kasus tersebut baru terungkap sekitar 5 tahun, saat seorang tetangga bersih-bersih di belakang rumah Misem, yang menjadi tempat penguburan mayat para korban.
Ketiga terdakwa Irvan Firmansyah (32) alias Irvan dan Achmad Saputra (27) alias Putra dan Saminah (53) alias Minah dikenakan pasal pokok 340 subsidernya pasal 338, kedua pasal 363, dan ketiga pasal 181 KUHP. Irvan dan Putra di juncto kan dengan pasal 55 karena mereka bersama-sama, sedangkan untuk terdakwa Minah di juncto kan ke pasal 56.
Sedangkan untuk terdakwa Sania Roulitas (37) alias Sania, kata Antonius, didakwa Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP dan Pasal 480 Ayat (1) dan (2) KUHP Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Kontributor : Anang Firmansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota