SuaraJawaTengah.id - Pelayanan kesehatan RSUD RA Kartini di Kabupaten Jepara mendapat sorotan anggota dewan setempat setelah kejadian meninggalnya pasien di parkiran rumah sakit tersebut. Bahkan, Anggota DPRD Kabupaten Jepara tersebut menyayangkan kualitas pelayanan yang dinilai kurang bagus.
"Permasalahan kualitas pelayanan di RSUD RA Kartini, bukan kali ini saja terjadi, tetapi sudah banyak laporan masyarakat yang menganggap kualitas pelayanannya memang kurang menyenangkan," kata Ketua Komisi C DPRD Jepara Nur Hidayat seperti dilansir Antara pada Rabu (18/3/2020).
Hidayat mengaku terpukul dengan peristiwa tersebut, karena seorang pasien yang seharusnya mendapatkan prioritas pelayanan karena kegawatannya, justru malah menunggu lama. Hingga akhirnya meninggal saat masih di dalam mobil ambulans milik desa yang terparkir di tempat parkir RSUD RA Kartini.
Persoalan tersebut, kata dia, merupakan pekerjaan untuk semua pihak yang harus diselesaikan, khususnya Pemerintah Kabupaten Jepara, agar segera mengambil kebijakan teknis agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
"Kami sangat menyayangkan. Memang diakui di sini banyak kekurangan, mulai dari infrastuktur, penguatan manajemen rumah sakit, penguatan sumber daya manusia (SDM) rumah sakit, hingga tim medis harus betul-betul diperhatikan," ujarnya.
Menurut dia bidang kesehatan sebagai layanan dasar mutlak harus dipenuhi oleh Pemkab Jepara dan jangan sampai layanan dasar kesehatan masyarakat menjadi yang kedua dari pelayanan yang lainnya.
Sementara itu, Direktur RSUD RA Kartini Jepara Dwi Susilowati menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan pelayanan ini karena tidak bermaksud menelantarkan Lukita yang datang ke rumah sakit saat di IGD sudah penuh pasien.
Bahkan, jumlah pasien yang tertampung di IGD sudah melebihi kapasitas tempat tidur sebanyak 13 tempat tidur, kemudian ditambah 12 tempat tidur. Meskipun demikian, jumlah pasien yang antre mencapai 19 antrean yang harus menunggu di luar.
"Kami tidak inginkan hal seperti itu lagi nanti, sehingga harus mawas diri lagi serta memilah-milah pasien yang memang benar-benar 'emergency' yang diterima. Jika tidak masuk kategori tersebut, tentu tidak akan diterima," ujarnya.
Baca Juga: Pasien Positif COVID-19 Bertambah, KBM di Yogyakarta Masih Dipertanyakan
Jika pasien yang masuk ke IGD dengan rujukan, kata dia, harus melalui fasilitas kesehatan pertama karena biasanya pasien rujukan juga didampingi petugas dan sudah terkoneksi dengan sistem penanggulangan gawat darurat terpadu (SPGDT) sehingga tidak ada pasien yang di dalam mobil maupun tidak terperiksa karena semua sudah terkoneksi.
Sementara Lukita (69), warga Desa Mambak, Kecamatan Pakisaji, Jepara, datang ke RSUD Kartini pada Senin (16/3), disebutkan tanpa surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama.
"Sudah saya cek, tidak ada surat rujukan dan pasien memang datang sendiri dengan diantar mobil ambulans desa," ujarnya.
Untuk diketahui, peristiwa yang dialami Lukita tersebut sempat viral setelah diunggah dalam akun Facebook milik seorang warga yang ikut mengantarnya ke RSUD Jepara. Dalam unggahannya, dia menulis terpaksa menunggu di parkiran rumah sakit lantaran tak mendapat ranjang perawatan. (Antara)
Berita Terkait
-
Ironis! Pasien Meninggal di Parkiran Saat Tunggu Antrean di RUSD Jepara
-
Lakalantas Seruduk Pohon Jati, Kijang Innova di Jepara Ringsek Parah
-
Nekat Bertapa di Gunung Muria, Hasan Pulang Dijemput Tim SAR
-
Puting Beliung Terjang Jepara
-
Dilanda Gelombang Tinggi, Ratusan Wisatawan Tertahan di Pulau Karimun Jawa
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Semangat Mantri BRI Hadirkan Layanan hingga Pelosok Toraja
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang