SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah mendalami riwayat perjalanan seorang pasien positif virus corona di Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. Margono Soekarjo (RSMS) Purwokerto. Hal itu dikatakan Bupati Banyumas Achmad Husein.
Saat berstatus pasien dalam pengawasan (PDP), pria tersebut datang ke RSMS Purwokerto pada tanggal 14 Maret 2020, pukul 12.00 WIB, atas inisiatif sendiri.
Satu minggu sebelum masuk RSMS Purwokerto, lanjut dia, pria tersebut baru bepergian ke Solo untuk rapat dan menginap di kota itu sebelum melanjutkan perjalanan ke Ungaran, Kabupaten Semarang, untuk mengikuti sebuah acara.
"Kami telah bergerak cepat dengan hasil sebagai berikut, pasien (berjenis kelamin) laki-laki, usia 46 tahun, pekerjaan swasta, berasal dari luar Kabupaten Banyumas. Alamat KTP, Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Minggu (22/3/2020).
Terkait dengan hal itu, dia menduga pasien tersebut tertular COVID-19 saat berada di Solo.
"Kami juga akan melacak siapa saja yang kontak dengan pasien secara rinci, baik istri, keluarga, dan teman-temannya termasuk menelusuri riwayat perjalanan yang dilakukan pasien pada 11-14 Maret atau sebelum masuk rumah sakit dan dengan siapa saja dia pernah kontak," katanya.
Menurut dia, orang-orang yang pernah kontak dengan pasien tersebut akan dijadikan sebagai orang dalam pantauan (ODP), baik ada gejala maupun tidak ada gejala. Ia mengatakan jika orang-orang tersebut ada gejala yang mengarah ke penularan COVID-19, mereka akan dijadikan PDP dan mendapatkan perawatan di ruang isolasi. Bagi yang tidak ada gejala, kata dia, orang-orang tersebut diminta untuk mengisolasi diri secara mandiri selama 14 hari.
"Pasien tersebut saat sekarang dalam kondisi membaik, tidak demam, hanya sedikit sesak napas," katanya.
Lebih lanjut, Bupati mengatakan pihaknya juga telah menerima laporan terkait dengan hasil pemeriksaan swab salah seorang warga Desa Karangnangka, Kecamatan Kedungbanteng, Banyumas, yang menjadi PDP salah satu rumah sakit di Jakarta hingga akhirnya meninggal dunia dan dimakamkam di kampung halamannya pada Rabu (18/3/2020) dini hari.
Baca Juga: Andrea Dian Jadi Artis ke-2 di Indonesia yang Positif Virus Corona
Berdasarkan laporan tersebut, kata dia, warga Karangnangka yang meninggal dunia di Jakarta itu diketahui positif COVID-19. Kendati hasil pemeriksaan swab baru keluar, dia mengatakan keluarga korban telah melakukan isolasi mandiri di rumahnya dan hingga saat sekarang masih berjalan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mengikuti imbauan atau anjuran pemerintah terkait dengan upaya pencegahan penularan COVID-19," katanya.
Terkait dengan pemantauan yang dilakukan oleh Pemkab Banyumas, dia mengatakan berdasarkan data per hari Minggu (22/3), pukul 06.30 WIB, di Kabupaten Banyumas terdapat 164 orang dalam pantauan (ODP) dan sembilan PDP.
Menurut dia, sembilan PDP tersebut berada di sejumlah rumah sakit rujukan yang ada di Kabupaten Banyumas. Seperti diwartakan, salah seorang PDP yang menjalani perawatan di RSMS Purwokerto dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab yang diterima rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah itu pada Sabtu (21/3) sore. (Antara)
Berita Terkait
-
Andrea Dian Jadi Artis ke-2 di Indonesia yang Positif Virus Corona
-
Balas Dendam Glover yang Tertunda Akibat Virus Corona
-
Trans Jogja Hanya Beroperasi Sampai Jam 7 Malam Mulai Senin Besok
-
Belanjaan Dicuci Pakai Sabun, Warganet : Antisipasi Maksimal
-
Dikira Infeksi Dada, Wanita Ini Ceritakan Awal Terinfeksi Corona Covid-19
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Musim Kemarau Sudah Dekat, BMKG Beri Peringatan Hujan Masih akan Mengguyur Wilayah Jateng
-
Apresiasi Ombudsman Jateng, YPAI biMBA AIUEO: Keadilan untuk Rumah Baca Purbalingga Terwujud
-
Predator Dana Hari Tua: Eks Pegawai Bank Tipu 60 Pensiunan di Purwokerto Lewat Investasi Bodong