SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kabupaten Banyumas secara resmi menerapkan kebijakan untuk warganya agar salat di rumah. Hal tersebut menyusul adanya satu warga Purwokerto yang positif corona dan diisolasi di RS Margono Soekarjo Purwokerto sejak 15 Maret lalu.
Dalam surat edaran hasil rakor pembahasan penanggulangan Covid-19 tingkat kabupaten pada Minggu (22/3/2020) pada salah satu poinnya menyebutkan situasi di Banyumas sudah Sangat Bahaya.
"Semua tempat ibadah termasuk masjid tidak untuk jamaah lagi sampai tanggal 8 April. Saya perintahkan untuk ibadah di rumah masing-masing," kata Bupati Banyumas, Achmad Husein kepada wartawan di Banyumas, Senin (23/3/2020).
"Status bahaya maksudnya adalah antisipasi ke depan bahwa prediksi dari satu itu akan naik, naik, naik. Oleh sebab itu, ini untuk kita semuanya sehingga prediksi kenaikannya tidak terjadi. Kalau kita biarkan akan sangat bahaya, tapi kalau bisa kita cegah maka tidak akan terjadi penyebaran," jelasnya.
Berdasarkan hasil rapat disepakati untuk kaum muslimin agar salat wajib 5 waktu dilakukan di rumah. Sedangkan salat Jumat diganti dengan salat zuhur di rumah masing masing kecuali bagi ponpes yang masjidnya hanya digunakan oleh warga pesantren dan atau tidak ada orang dari luar masuk ke lingkungan pesantren.
Sebagai informasi, Kabupaten Banyumas pada hari Jumat (20/3/2020) lalu masih menggelar salat Jumat hampir di seluruh masjid dan belum menganjurkan mengganti dengan salat zuhur. Sedangkan Bupati Banyumas baru mengumumkan ada warganya yang positif corona dan sudah diisolasi di RS Margono Soekarjo Purwokerto pada Sabtu (21/3/2020) sore.
Hingga hari ini status Orang Dalam Pemantauan di Kabupaten Banyumas sejumlah 284 sedangkan Pasien Dalam Pengawasan sejumlah 13 Orang tersebar di empat RS. Yaitu RS Margono Soekarjo Purwokerto, RSUD Banyumas, RSUD Ajibarang, dan RS Tentara III Wijayakusuma atau DKT.
Kontributor : Anang Firmansyah
Baca Juga: Jauh-jauhan karena Corona, Penyidik KPK Dipisah Tembok saat Periksa Saksi
Berita Terkait
-
Sama-sama Pandemi, COVID-19 dan TBC Wajib Ditangani dengan Serius
-
Jauh-jauhan karena Corona, Penyidik KPK Dipisah Tembok saat Periksa Saksi
-
Tak Taati Instruksi Anies, Pemprov Tutup Dua Tempat Hiburan yang Masih Buka
-
Kesaksian Pilu Bek Atalanta, Virus Corona Jadikan Bergamo Kota Hantu
-
Di Tengah Pandemi Corona Covid-19, IDAI Imbau Imunisasi Anak Lanjut Terus
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan CSR untuk Gapura Tanjung Water Park, Dukung Ekonomi Lokal Grobogan