SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kabupaten Banyumas secara resmi menerapkan kebijakan untuk warganya agar salat di rumah. Hal tersebut menyusul adanya satu warga Purwokerto yang positif corona dan diisolasi di RS Margono Soekarjo Purwokerto sejak 15 Maret lalu.
Dalam surat edaran hasil rakor pembahasan penanggulangan Covid-19 tingkat kabupaten pada Minggu (22/3/2020) pada salah satu poinnya menyebutkan situasi di Banyumas sudah Sangat Bahaya.
"Semua tempat ibadah termasuk masjid tidak untuk jamaah lagi sampai tanggal 8 April. Saya perintahkan untuk ibadah di rumah masing-masing," kata Bupati Banyumas, Achmad Husein kepada wartawan di Banyumas, Senin (23/3/2020).
"Status bahaya maksudnya adalah antisipasi ke depan bahwa prediksi dari satu itu akan naik, naik, naik. Oleh sebab itu, ini untuk kita semuanya sehingga prediksi kenaikannya tidak terjadi. Kalau kita biarkan akan sangat bahaya, tapi kalau bisa kita cegah maka tidak akan terjadi penyebaran," jelasnya.
Berdasarkan hasil rapat disepakati untuk kaum muslimin agar salat wajib 5 waktu dilakukan di rumah. Sedangkan salat Jumat diganti dengan salat zuhur di rumah masing masing kecuali bagi ponpes yang masjidnya hanya digunakan oleh warga pesantren dan atau tidak ada orang dari luar masuk ke lingkungan pesantren.
Sebagai informasi, Kabupaten Banyumas pada hari Jumat (20/3/2020) lalu masih menggelar salat Jumat hampir di seluruh masjid dan belum menganjurkan mengganti dengan salat zuhur. Sedangkan Bupati Banyumas baru mengumumkan ada warganya yang positif corona dan sudah diisolasi di RS Margono Soekarjo Purwokerto pada Sabtu (21/3/2020) sore.
Hingga hari ini status Orang Dalam Pemantauan di Kabupaten Banyumas sejumlah 284 sedangkan Pasien Dalam Pengawasan sejumlah 13 Orang tersebar di empat RS. Yaitu RS Margono Soekarjo Purwokerto, RSUD Banyumas, RSUD Ajibarang, dan RS Tentara III Wijayakusuma atau DKT.
Kontributor : Anang Firmansyah
Baca Juga: Jauh-jauhan karena Corona, Penyidik KPK Dipisah Tembok saat Periksa Saksi
Berita Terkait
-
Sama-sama Pandemi, COVID-19 dan TBC Wajib Ditangani dengan Serius
-
Jauh-jauhan karena Corona, Penyidik KPK Dipisah Tembok saat Periksa Saksi
-
Tak Taati Instruksi Anies, Pemprov Tutup Dua Tempat Hiburan yang Masih Buka
-
Kesaksian Pilu Bek Atalanta, Virus Corona Jadikan Bergamo Kota Hantu
-
Di Tengah Pandemi Corona Covid-19, IDAI Imbau Imunisasi Anak Lanjut Terus
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama