SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku sepakat dengan pernyatan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X, yang menyebut pemudik masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP).
Hal ini dikatakan Ganjar dalam videonya pada Jumat (27/3/2020).
"Saya sepakat dengan Sri Sultan Hamengkubuwono X Gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta semua pemudik otomatis masuk kategori ODP semua," ujar Ganjar dalam videonya.
Ia pun memerintahkan Bupati, Wali Kota dan Kepala Desa untuk mendata siapa saja pemudik yang datang dari luar Jawa Tengah.
"Maka bupati walikota hingga kepala desa agar mendata siapa saja pemudik yang sudah datang," kata dia.
Tak hanya itu, Politisi PDI Perjuangan itu juga meminta para pemudik yang sudah masuk kategori ODP melakukan isolasi diri di rumah selama 14 hari. Namun jika mengalami keluhan segera memeriksakan diri.
"Kemudian para pemudik ini harus mengisolasi diri di rumah selama 14 hari. Segera melapor jika merasakan gejala sakit agar segera ditangani," tutur Ganjar.
Pasalnya kata Ganjar, terjadi peningkatan kasus positif corona yang sangat cepat di Jawa Tengah.
Dalam waktu tiga hari pasien positif di Jawa Tengah naik menjadi 90 orang.
Baca Juga: Mudik Gratis dari BUMN dan Perusahaan Swasta Dihapus
"Dalam 3 hari pasien terkonfirmasi positif melonjak dari 19 orang menjadi 40 orang dan sudah ada 6 orang yang meninggal. Jumlah orang dalam pengawasan atau ODP naik drastis hingga 3.638 orang, serta pasien dalam pengawasan ada 294 orang," ucap dia.
Ganjar menduga kenaikan siginifikan kasus positif corona di Jawa Tengah karena adanya lonjakan warga perantauan yang mudik ke Jawa Tengah.
Ia mengatakan data per 26 Maret 2020, sebanyak 46.018 pemudik dari berbagai provinsi yang pulang ke Jawa tengah.
"Paling banyak ada di Wonogiri 42.838 orang, kemudian kota Semarang dan sekitarnya ada 10.979 di Cilacap ada 4.527, Jepara 2.164. Lainnya ada di Tegal Pemalang di Pekalongan, Kudus, Pati, Grobogan, kabupaten Magelang Purbalingga, Boyolali, Sragen dan Karanganyar," ucap dia.
Karena itu meminta warga Jawa Tengah yang ada di perantauan, untuk sementara tidak mudik ke kampung halamannya.
"Saya menghimbau dan mengingatkan kepada bapak ibu, jika panjenengan sayang sama keluarga di kampung , jika panjenengan semua pingin keluarga tetap sehat dan selamat urungkan niat untuk pulang kampung, tidak usah pulang kampung," katanya.
Berita Terkait
-
Gubernur Ganjar: Kalau Sayang Keluarga, Perantau Jangan Pulang Kampung
-
GOR Hingga Aula Karang Taruna di Jaktim Jadi Tempat Karantina
-
PT LIB Apresiasi Langkah Klub Peserta Liga 1 2020 Perangi Virus Corona
-
Kabur dari Karantina, Adik Paulo Dybala Terancam Hukuman Penjara Dua Tahun
-
IDI Serukan Tenaga Kesehatan Tak Layani Pasien Corona Sebelum APD Terpenuhi
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
Dendam Lama Berujung Teror, Eks Napi Bakar Dua Rumah di Demak dalam Semalam
-
BRI Gelar Buyback Fluktuatif Rp500 Miliar, Optimistis Fundamental Tetap Kuat
-
Semen Gresik Konsisten Salurkan Beasiswa Prasejahtera kepada 120 Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri
-
Sokong MBG, Taj Yasin Minta SPPG Belanja Telur dari Peternak Lokal
-
Pemprov Jateng Buka Ribuan Kursi Sekolah Gratis, Sasar Anak Keluarga Kurang Mampu