Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Minggu, 29 Maret 2020 | 18:10 WIB
Seorang warga melintas di samping pembatas jalan di kawasan perempatan Alun-alun Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat (27/3). [ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah]

SuaraJawaTengah.id - Pedagang Pasar Langon Tegal mengeluhkan kebijakan Pemkot Tegal yang memberlakukan lockdown atau karantina wilayah. Lantaran sampai saat ini, tidak ada jaminan bagi para pedagang bisa mendapatkan nafkah untuk keluarga mereka.

Pedagang Pasar Langon Sunarto mengatakan, sejak ada rencana lockdown lokal oleh Pemkot Tegal, dagangannya menjadi sepi. Jarang pembeli yang membeli dagangannya karena takut Virus Corona.

"Saya itu sebenarnya takut kalau terinfeksi Virus Corona. Namun saya hanya penjual sayur. Bekerja hari ini untuk makan hari ini," jelasnya kepada Suara.com, Minggu (29/3/2020).

Menurutnya, bagi pekerja kantoran yang mempunyai uang simpanan dan digaji rutin setiap bulan tidak akan masalah. Namun, jika dibandingkan dengannya yang berprofesi sebagai penjual sayuran tidak dapat disamakan.

Baca Juga: Ganti Istilah Lockdown Jadi Isolasi Wilayah, Wali Kota Tegal Tutup 49 Jalan

"Kalau yang punya simpanan dan orang kantoran tidak masalah kalau lockdown lokal. Kalau kami? mau makan apa keluarga kita? Tidak hanya makan, kebutuhan sehari-hari seperti peralatan mandi, susu, listrik dan bayar kredit kendaraan siapa yang bayar?" katanya.

Untuk itu, ia mendesak kepada Pemkot Tegal agar ikut memikirkan nasib mereka. Menurutnya, jika memang terpaksa harus di rumah, mesti ada konpensasi dan jaminan agar keluarga bisa hidup dan tidak ditagih listrik.

"Kalau tidak ada kompensasi dan jaminan terus mau gimana? Kita hanya mengandalkan jualan untuk hidup," paparnya.

Sampai hari ini, ia belum mendengar kejelasan soal lockdown lokal yang direncanakan oleh Pemerintah Kota Tegal. Kejelasan nasibnya masih menjadi tanda tanya yang besar.

"Saya hanya mohon kepada pemerintah agar memikirkan nasib kami sebagai rakyat kecil."

Baca Juga: Persiapan Penutupan Jalan Masuk ke Kota Tegal

Untuk diketahui, Pemkot Tegal tetap memberlakukan local lockdown pada 30 Maret 2020 sebagai upaya mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Hanya saja, istilah local lockdown diganti dengan istilah 'Isolasi Wilayah atau 'Isolasi Terbatas'.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, perubahan istilah itu, berdasarkan arahan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

"Ini atas arahan dari pemerintah provinsi, dalam hal ini pak gubernur. Bahwa nama local lockdown ini harus diganti dengan nama isolasi wilayah atau isolasi terbatas," ujarnya usai memimpin rapat bersama Forkopimda di Balai Kota Tegal, sebagaimana dilansir Ayosemarang.com, Sabtu (28/3/2020).

Menurutnya, isolasi wilayah diterapkan untuk menjaga masyarakat Kota Tegal dari bahaya penularan Covid-19. Terlebih, Kota Tegal saat ini sudah masuk zona merah usai satu warganya dinyatakan positif Covid-19.

"Ini juga sebagai upaya untuk menyukseskan program pemerintah pusat dalam mengampanyekan social distancing dan physical distance," jelasnya.

Kontributor : Dafi Yusuf

Load More