Viral pocong jadi-jadian jaga warga desa di Purworejo (Dok. Warga)
Masing-masing KK mendapat kompensasi Rp 50 ribu per hari yang diberikan dalam bentuk logistik atau bahan makanan. Total anggaran yang dikeluarkan pemdes untuk keperluan warganya itu sebanyak Rp 21 juta.
Foto hoaks
Namun belakangan, berdasarkan penelusuran Suara.com, foto pocong jadi-jadian di desa yang sedang lockdown tersebut tidak tepat.
Foto dua pocong jadi-jadian yang sedang duduk tersebut bukan di Purworejo, melainkan di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Berita Terkait
-
Sejumlah Ruas Jalan Protokol Ditutup, Bandung Lockdown?
-
Positif Corona, 7 Siswa Setukpa Lemdikpol Sukabumi Dirawat di RS Polri
-
Viral Tutorial Buat Masker Kain Berfilter, yang Nonton Sampai 1 Juta Lebih!
-
Minum Metanol Demi Cegah Corona Covid-19, 300 Orang Justru Meninggal Dunia!
-
Jokowi Rencanakan Darurat Sipil Virus Corona, Apa Artinya?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Melaju ke Final Festival Liga Ramadhan, Progres Positif Kendal Tornado FC Youth
-
Kolaborasi KUR BRI dan UMKM Genteng Dukung Program Pembangunan Hunian
-
Tutup Rangkaian Uji Coba vs Persibangga, Ini Catatan Stefan Keeltjes
-
Promo Ramadan BRI: Solusi Hemat untuk Agenda Ngabuburit dan Bukber
-
OTT Bupati Cilacap Guncang PKB: Kader Terkejut, Minta Publik Tunggu Penjelasan Resmi KPK