Ronald Seger Prabowo
Kamis, 30 Juli 2026 | 14:38 WIB
Plt Bupati Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo usai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Solo, Rabu (29/7/2026). [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]
Baca 10 detik
  • Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo diperiksa KPK di Polresta Surakarta pada Rabu, 29 Juli 2026.
  • Eko menyerahkan dokumen Surat Keputusan serta memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh para penyidik lembaga antirasuah tersebut.
  • KPK turut memeriksa empat kepala dinas Pemkab Sukoharjo di lokasi yang sama terkait proses penyidikan perkara.

SuaraJawaTengah.id - Pemkab Sukoharjo menegaskan komitmennya mendukung penuh proses penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo usai menjalani pemeriksaan selama sekitar tujuh jam di Polresta Surakarta, Rabu (29/7/2026).

Eko sebelumnya ditunjuk sebagai Plt Bupati Sukoharjo oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Sukoharjo, termasuk mantan Bupati Etik Suryani.

Dalam pemeriksaan tersebut, Eko mengaku menyerahkan sejumlah dokumen yang diminta penyidik KPK, termasuk Surat Keputusan (SK) Wakil Bupati Sukoharjo dan SK penunjukannya sebagai Plt Bupati Sukoharjo.

"Ya tadi saya dimintai KPK SK Wakil Bupati dan SK Plt Bupati," kata Eko.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani (kedua kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Eko menjelaskan, selama pemeriksaan dirinya memberikan seluruh keterangan yang dibutuhkan penyidik. Menurutnya, proses pemeriksaan tidak sepenuhnya diisi dengan sesi tanya jawab, tetapi juga diselingi waktu istirahat, makan siang, serta penyusunan berita acara pemeriksaan (BAP).

Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan siap memberikan keterangan tambahan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan oleh penyidik.

"Kami siap membantu proses penyidikan, proses hukum yang berjalan dan tentu ini hak dari KPK. Hal yang penting kami sudah memberikan keterangan apa yang diminta dan semuanya kembali nanti pembuktiannya ada di KPK. Kita hormati proses hukum," ujarnya.

Baca Juga: Dibalik OTT Bupati Pemalang, Camat Turut Diangkut: KPK Sabar Tunggu Rapat Sampai Selesai

Eko berharap penanganan perkara yang tengah dilakukan KPK dapat segera rampung sehingga pemerintah daerah dapat kembali memusatkan perhatian pada pemulihan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami berharap proses hukum bisa dilaksanakan dengan tuntas sehingga kami fokus recovery. Ayo nyambut gawe bareng-bareng supaya Sukoharjo bisa segera recovery dan kembali berjalan dengan baik," katanya.

Selain Eko, KPK juga memeriksa empat aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sukoharjo di Gedung Traffic Management Center (TMC) Satlantas Polresta Surakarta.

Keempat ASN tersebut yakni Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Budi Santoso, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Havid Danang Purnomo Widodo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Agus Suprapto, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Budi Susetyo.

Rombongan penyidik KPK bersama para pihak yang diperiksa tiba di kompleks Polresta Surakarta sekitar pukul 09.47 WIB. Pemeriksaan berlangsung di Gedung TMC Satlantas Polresta Surakarta.

Saat tiba di lokasi, Eko membenarkan kehadirannya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci materi yang didalami penyidik selama pemeriksaan berlangsung.

Load More