SuaraJawaTengah.id - Untuk menekan angka penyebaran Vir.us Corona di Kabupaten Banyumas, pihak kepolisian setempat memberlakukan memberlakukan jam malam mulai Senin (30/3/2020).
Kapolresta Banyumas Wisnu Charaka mengatakan pemberlakuan jam malam dimulai dari Pukul 22.00 WIB hingga subuh.
"Yang kami sasar adalah kerumunan orang di luar rumah, seperti nongkrong di atas jam 22.00 WIB malam," Kata Whisnu pada Senin (30/3/2020) malam.
Meski begitu, belum ada penerapan sanksi untuk kerumunan orang yang masih di luar rumah pada jam malam tersebut.
"Sifatnya baru imbauan agar pulang ke rumah. Belum ada sanksi untuk pemberlakuan jam malam ini," jelasnya.
Sedangkan untuk pedagang yang berjualan pada malam hari menurutnya masih diperbolehkan.
"Untuk pedagang makanan seperti nasi goreng atau apapun silakan, kalau harus ditutup ya kasihan. Hanya saja kita imbau agar dibungkus tidak makan di tempat. Karena penerapan aturan ini butuh proses tidak mungkin kan pedagang yang mencari nafkah pada malam hari harus langsung dibubarkan atau ditutup. Setidaknya pembelinya dulu yang jangan berkerumun," lanjutnya.
Sementara itu Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan untuk warga yang bekerja hingga malam tidak perlu khawatir dengan adanya aturan tersebut. Pihaknya hanya akan membubarkan kerumunan di atas jam 22.00 WIB malam.
"Kalau satu dua dan pulang atau berangkat kantor tidak masalah apalagi kalau ada surat tugas, tidak apa-apa," ujarnya.
Baca Juga: Langkah Jokowi untuk Cegah Imported Case Virus Corona
Tradisi Jelang Puasa Ditiadakan
Sementara itu, tradisi Unggahan yang sudah dilakukan turun temurun masyarakat Adat Banakeling akan digelar terbatas di Desa/Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas. Padahal tiap tahunnya, gelaran ziarah kubur tradisi leluhur jelang puasa ini kerap diikuti ribuan anak putu (keturunan Banakeling)
"Ini baru kali pertama kali masyarakat adat Banakeling akan membatasi jumlah anak putu yang akan mengikuti tradisi unggahan. Pembatasan dilakukan untuk menghindari kerumunan guna mencegah penyebaran virus Corona," kata Ketua Komunitas Adat Banakeling Sumitro, beberapa waktu lalu.
Keputusan pembatasan tersebut merupakan hasil musyawarah adat yang dilakukan pada Rabu (25/3/2020) malam. Pihaknya mengambil keputusan tersebut untuk kebaikan bersama.
"Anak putu di luar Desa Pekuncen yang diperbolehkan ikut dalam unggahan cukup diwakili oleh kiai kunci. Laku jalan kaki dari sejumlah wilayah di Cilacap ke Desa Pekuncen yang jadi tradisi Banakeling juga ditiadakan. Anak putu yang merantau di luar kota dilarang pulang," jelasnya.
Selain ritual adat unggahan, agenda tradisi yang ditiadakan tahun 2020 ini yakni pawai budaya Tawur Agung Kesanga dalam rangka Hari Raya Nyepi, Haul Syekh Makdum Wali dan kegiatan ziarah di Ndalem Santri Kutaliman.
Berita Terkait
-
ODP Tolak Tes Corona, Marah-marahi Tenaga Medis hingga Todongkan Pisau
-
Waspada Kasus Impor Corona, Jokowi Minta Antisipasi WNI Pulang dari Luar
-
Episentrum Corona Bergeser, Jokowi: Perketat Lalu Lintas WNA ke Indonesia
-
Pemkot Padang Berlakukan Jam Malam kepada Warganya Selama Wabah Corona
-
Penganut Banakeling di Banyumas Mulai Puasa Selasa Pahing
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Desain Final Stadion Kendal Tornado FC Dirilis, Pembangunan Dimulai Tahun Depan
-
Buntut Penggeledahan "Ponpes" di Sukoharjo, Taj Yasin Pastikan Pendampingan Psikologis Anak-Anak
-
Ancaman Megathrust di Wisata Jateng, Sarif Abdillah Desak Hotel dan Destinasi Punya Standar Mitigasi
-
Bikin Bangga Indonesia! Inovasi Kelas Dunia Antarkan Semen Gresik Raih 4 Bintang di APQO 2026
-
BRI Raih Empat Penghargaan, Dorong UMKM Naik Kelas dan Makin Berdaya