SuaraJawaTengah.id - Pulau Karimunjawa yang berada di Kabupaten Jepara resmi menerapkan lockdown lokal untuk mencegah penularan Virus Corona. Saat ini Pemkab Jepara telah menutup akses masuk dan keluar pulau yang dikenal dengan wisata alamnya tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah menganalisa perkembangan penyebaran Virus Corona yang semakin meluas.
"Kita akan tutup dari wisatawan. Ini salah satu langkah kita untuk memutus mata rantai Virus Corona," jelasnya saat dihubungi Suara.com pada Selasa (31/3/2020).
Edy yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Satgas Covid-19 menambahkan, Kapal Express Bahari yang beroperasi hanya melayani penumpang warga Karimunjawa dan tidak melayani penumpang dari luar Karimunjawa.
"Peraturan tersebut sudah diatur melalui surat edaran no 300.3/1485 tertanggal 28 Maret 2020," katanya.
Meski sudah dinyatakan ditutup, Pemerintah Jepara belum menentukan sampai kapan waktunya untuk dibuka kembali. Hari ini pihaknya akan merapatkan mau sampai kapan Karimunjawa akan ditutup.
"Perihal waktu sampai kapan kita belum bisa menjawab sekarang. Hari ini kata akan membahasnya," paparnya.
Sampai saat ini petugas medis telah disiapkan untuk melakukan pemeriksaan subuh tubuh. Jika terdapat warga yang suhu tubuhnya lebih dari 38 derajat akan dilakukan pemeriksaan secara mendalam.
Selain itu, penyemprotan kapal dengan disinfektan juga dilakukan untuk menyerah penyebaran Virus Corona dari dalam. Selain waspada penyebaran Virus Corona dari luar, pihaknya juga akan mewaspadai dari penyebaran dari dalam.
Baca Juga: Kampung Inggris Pare Lockdown Lokal untuk Cegah Penularan Corona
"Yang namanya virus kita tida bisa melihat, yang jelas kita akan mewaspadai dari segala lini. Baik dari luar maupun dari dalam Karimunjawa itu sendiri," katanya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Kampung Inggris Pare Lockdown Lokal untuk Cegah Penularan Corona
-
Luhut Tolak Jakarta Lockdown: Hanya China yang Berhasil
-
Kota Batam akan Terapkan Karantina Wilayah, Pemkot Lakukan Pendataan Warga
-
Tegal Lockdown, Warga Miskin dan Pekerja Medis Dapat Rp 110 Ribu per Hari
-
Gubernur Anies Instruksikan Wali Kota Lakukan Lockdown Mandiri di Kelurahan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!