SuaraJawaTengah.id - Pulau Karimunjawa yang berada di Kabupaten Jepara resmi menerapkan lockdown lokal untuk mencegah penularan Virus Corona. Saat ini Pemkab Jepara telah menutup akses masuk dan keluar pulau yang dikenal dengan wisata alamnya tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah menganalisa perkembangan penyebaran Virus Corona yang semakin meluas.
"Kita akan tutup dari wisatawan. Ini salah satu langkah kita untuk memutus mata rantai Virus Corona," jelasnya saat dihubungi Suara.com pada Selasa (31/3/2020).
Edy yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Satgas Covid-19 menambahkan, Kapal Express Bahari yang beroperasi hanya melayani penumpang warga Karimunjawa dan tidak melayani penumpang dari luar Karimunjawa.
"Peraturan tersebut sudah diatur melalui surat edaran no 300.3/1485 tertanggal 28 Maret 2020," katanya.
Meski sudah dinyatakan ditutup, Pemerintah Jepara belum menentukan sampai kapan waktunya untuk dibuka kembali. Hari ini pihaknya akan merapatkan mau sampai kapan Karimunjawa akan ditutup.
"Perihal waktu sampai kapan kita belum bisa menjawab sekarang. Hari ini kata akan membahasnya," paparnya.
Sampai saat ini petugas medis telah disiapkan untuk melakukan pemeriksaan subuh tubuh. Jika terdapat warga yang suhu tubuhnya lebih dari 38 derajat akan dilakukan pemeriksaan secara mendalam.
Selain itu, penyemprotan kapal dengan disinfektan juga dilakukan untuk menyerah penyebaran Virus Corona dari dalam. Selain waspada penyebaran Virus Corona dari luar, pihaknya juga akan mewaspadai dari penyebaran dari dalam.
Baca Juga: Kampung Inggris Pare Lockdown Lokal untuk Cegah Penularan Corona
"Yang namanya virus kita tida bisa melihat, yang jelas kita akan mewaspadai dari segala lini. Baik dari luar maupun dari dalam Karimunjawa itu sendiri," katanya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Kampung Inggris Pare Lockdown Lokal untuk Cegah Penularan Corona
-
Luhut Tolak Jakarta Lockdown: Hanya China yang Berhasil
-
Kota Batam akan Terapkan Karantina Wilayah, Pemkot Lakukan Pendataan Warga
-
Tegal Lockdown, Warga Miskin dan Pekerja Medis Dapat Rp 110 Ribu per Hari
-
Gubernur Anies Instruksikan Wali Kota Lakukan Lockdown Mandiri di Kelurahan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya