SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 258 narapidana di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Cilacap dan sejumlah Lapas yang ada di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap telah dikeluarkan secara bertahap sejak tanggal 1-7 April 2020.
Meski begitu, jumlah tersebut kemungkinan akan berubah atau bahkan tetap mengingat hari ini adalah hari terakhir pengeluaran para napi di Nusakambangan.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Lapas Batu sekaligus Koordinator Lapas Se-Pulau Nusakambangan Erwedi Supriyatno melalui pesan suara yang dikirimkan ke awak media di Eks Karesidenan Banyumas.
"Napi yang dikeluarkan pidana umum, bukan bandar narkoba, terorisme dan korupsi. Ada beberapa yang kasus narkoba, tapi mereka bukan bandar. Pengeluaran dilakukan sesuai ketentuan syarat dan ketentuan yang ditetapkan," kata Erwedi, Rabu (8/4/2020).
Erwedi mengingatkan agar napi yang sudah dikeluarkan agar tetap berada di rumah masing-masing untuk mencegah penularan Virus Corona. Napi yang sudah dikeluarkan juga dikenakan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan dan Kejaksaan negeri masing-masing terutama di Kabupaten Cilacap.
"Mereka juga harus meninggalkan nomor telepon yang bisa dihubungi, karena apabila kondisinya jauh mereka harus wajib lapor menggunakan telepon maupun video call di rumah masing-masing secara berkala. Tujuannya untuk asimilasi biar tidak berkeliaran. Kalau mereka berkeliaran mereka bisa ditarik kembali, ini dalam rangka agar mereka lebih aman (dari penyebaran Virus Corona) di rumah," jelasnya.
Hal ini untuk menghapus persepsi dan stigma masyarakat bahwa napi yang dikeluarkan akan berkeliaran. Kegiatan tersebut sudah dilakukan sejak tanggal 1 hingga 7 April 2020.
"Sesuai dengan syarat-syarat untuk yang asimilasi mereka telah menjalani setengah masa pidana. Kemudian untuk yang integrasi sampai dengan 31 Desember 2019 telah menjalani 2/3 dari masa pidananya," ujarnya.
Erwedi merinci jumlah napi 258 yang dikeluarkan dari berbagai lapas. Diantaranya Lapas Cilacap 73 orang, Lapas Terbuka atau Lapas Minimum Security yaitu sebanyak 86 orang. Kemudian Lapas Besi 21 orang, Lapas Narkotika 22 orang, Lapas Kembangkuning 39 orang, Lapas Permisan 15 orang dan Lapas Pasir Putih 2 orang. Untuk Lapas Batu dan Lapas Karanganyar sebagai Lapas High Risk tidak ada karena memang tidak memenuhi syarat.
Baca Juga: Wabah Virus Corona, Lapas Nusakambangan Lockdown Sementara
Ia mengatakan untuk kondisi saat ini khususnya di Nusakambangan aman, tertib dan terkendali. Pihaknya sejak akhir Bulan Maret telah menutup kunjungan, baik kepada warga binaan maupun kunjungan kerja, sosial dan penelitian karena tidak menginginkan penyakit Covid-19 mewabah di Lapas Nusakambangan.
"Karena tentunya tempat yang paling rawan untuk mudahnya penyebaran penyakit pasti lapas yang lingkupnya kecil. Kontak fisik sesama warga binaan juga sering. Memungkinkan sekali unuk penularan Covid-19," katanya.
Kontributor : Anang Firmansyah
Berita Terkait
-
Tak Cuma Indonesia, Rencana Turki Bebaskan Napi karena Corona Tuai Kecaman
-
Ribuan Napi Bebas karena Corona, KPK Singgung Rekomendasi Tata Kelola Lapas
-
Keberatan soal Berita Pembebasan Napi Koruptor, Menkumham Hubungi Najwa
-
Yasonna: Penolak Pembebasan Napi Saat Corona Tidak Menghayati Sila Kedua
-
Menkumham Yasonna Bantah Ajukan Revisi PP 99/2012 untuk Bebaskan Koruptor
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Kudus di Ujung Tanduk: Menteri LHK Ancam Sanksi Berat Imbas TPA Berbahaya di Atas Tebing
-
Peran BRILink Agen Hadirkan Akses Keuangan dan Pertumbuhan Usaha di Pelosok Desa
-
Gereja Blenduk Semarang Kembali Bersinar: Natal Perdana Pasca Revitalisasi
-
2 MPV Bekas Rasa Sultan, Rekomendasi Mobil Mewah di Bawah Rp100 Juta!
-
Jawa Tengah Diguyur Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Potensi Petir dan Angin Kencang Lokal