Budi Arista Romadhoni
Senin, 18 Mei 2026 | 17:44 WIB
Tangkapan layar informasi hoax pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • BRI menegaskan seluruh proses pengajuan Kredit Usaha Rakyat harus dilakukan secara langsung melalui kantor dan petugas resmi perusahaan.
  • Penawaran KUR melalui tautan tidak resmi atau media sosial merupakan modus penipuan yang marak mengatasnamakan pihak Bank BRI.
  • Nasabah diimbau menjaga kerahasiaan data pribadi serta memverifikasi informasi layanan perbankan hanya melalui kanal resmi yang disediakan BRI.

SuaraJawaTengah.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI tidak pernah dilakukan melalui penawaran online menggunakan tautan tidak resmi maupun media sosial. 

Perseroan memastikan bahwa setiap proses pengajuan KUR hanya dilakukan melalui petugas BRI dan diproses melalui Kantor BRI.

Corporate Secretary BRI Dhanny menyampaikan bahwa maraknya penawaran KUR melalui pesan singkat, tautan digital, hingga akun media sosial merupakan modus penipuan yang menyalahgunakan nama BRI.

“BRI tidak pernah menawarkan ataupun memproses pengajuan KUR secara online melalui tautan tidak resmi, akun pribadi, maupun pihak yang tidak memiliki keterkaitan dengan BRI. Seluruh proses pengajuan KUR hanya dilakukan melalui unit kerja resmi BRI dan diproses langsung oleh petugas BRI resmi,” ujar Dhanny.

Dhanny menambahkan bahwa masyarakat dapat mengakses layanan pengajuan KUR melalui Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, BRI Unit, Teras BRI, AgenBRILink, maupun tenaga pemasar resmi BRI yang tersebar di seluruh Indonesia.

BRI juga menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan KUR tidak dipungut biaya apa pun di awal. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap penawaran yang menjanjikan pencairan cepat dengan syarat tidak wajar.

Selain itu, BRI mengingatkan masyarakat untuk tidak pernah memberikan data pribadi maupun data perbankan yang bersifat rahasia seperti PIN, kata sandi (password), kode OTP, maupun data pribadi lainnya kepada pihak mana pun.

“Setiap permintaan data rahasia nasabah dapat dipastikan merupakan indikasi penipuan. Masyarakat diharapkan selalu melakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi BRI,” tambah Dhanny.

BRI mengimbau masyarakat untuk hanya memperoleh informasi melalui kanal resmi perusahaan seperti website resmi BRI, media sosial resmi BRI, maupun Contact BRI 14017/1500017.

Baca Juga: Di Tengah Tekanan Sektor Perbankan, BBRI Tetap Jadi Incaran Investor

“Sebagai bagian dari komitmen meningkatkan keamanan layanan perbankan, BRI terus memperkuat edukasi literasi keuangan dan kewaspadaan masyarakat, sekaligus berkoordinasi dengan pihak terkait dalam menindaklanjuti berbagai modus penipuan yang menyalahgunakan nama perusahaan,” pungkas Dhanny.

Load More