SuaraJawaTengah.id - Seorang perawat RSUP dr. Kariadi Semarang meninggal dunia, Kamis (9/4/2020). Tenaga medis asal Kabupaten Semarang berjenis kelamin perempuan itu meninggal dunia setelah dinyatakan positif virus corona jenis baru atau Covid-19.
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Semarang, Alexander Gunawan, membenarkan informasi terkait meninggalnya perawat RSUP dr. Kariadi asal Kabupaten Semarang itu.
“Jenazah dimakamkan di Sewakul, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang,” ujar Alexander sebagaimana dilansir Solopos.com, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Kamis.
Alexander mengatakan, dipilihnya lokasi pemakaman di wilayah Sewakul atas dasar permintaan pihak keluarga almarhum.
Baca Juga: Lonjakan Pasien Suspect Corona RS Kariadi Naik Tajam, Jam Besuk Ditiadakan
“Keluarga meminta untuk dimakamkan di Sewakul, Ungaran Timur. Alasannya, biar dekat dengan makam sang ayah,” katanya.
Pria yang akrab disapa Alex itu mengatakan, tidak ada penolakan dari warga terkait pemakaman perawat RSUD Kariadi Semarang positif virus corona itu.
Sebelum dimakamkan, jenazah pasien itu juga sudah dilakukan pemulasaraan oleh pihak RSUP dr. Kariadi Semarang, sehingga sesuai dengan protokol kesehatan.
“Artinya, mereka (warga) mau memahami bahwa yang bersangkutan memang warga Ungaran Timur, Kabupaten Semarang,” katanya lagi.
Alex menambahkan hingga Kamis, di Kabupaten Semarang terdapat 284 orang yang masuk dalam daftar pemantauan atau ODP virus corona. Sementara, pasien dalam pengawasan (PDP) tercatat sebanyak lima orang.
Baca Juga: Dalam 3 Hari, Pasien Terkait Virus Corona di Kariadi Naik 100 Persen Lebih
Sedangkan, kasus positif virus corona ada tiga orang, dan pasien yang dinyatakan sembuh sudah dua orang.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Wapres Gibran Mudik, Langsung Gercep Tampung Aspirasi Warga Solo!
-
Tragedi Pohon Tumbang di Alun-Alun Pemalang: Tiga Jamaah Salat Id Meninggal, Belasan Terluka
-
BMKG Peringatkan Hujan dan Angin Kencang di Jawa Tengah, Warga Diminta Waspada
-
Arus Mudik di Tol Kalikangkung Semarang Lancar, Simak Tips Aman Berkendara di Jalan Tol
-
Arus Mudik Membludak, One Way di Tol Semarang-Bawen Diberlakukan Lagi