SuaraJawaTengah.id - Perwakilan warga Desa Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf atas terjadinya penolakan jenazah perawat RSUP dr Kariadi pada Kamis (9/4/2020).
Video permintaan maafnya telah beredar luas di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @ndorobeii, Jumat (10/4/2020).
Tampak dalam video tersebut, seorang pria yang memakai kaus ungu mengaku mewakili warga RT 06, Desa Sewakul. Ia meminta maaf dan mengaku menyesali kesalahannya.
"Maaf saya mewakili RT 06 Desa Sewakul, saya meminta maaf kepada keluarga besar almarhumah yang kemarin sempat tidak jadi dimakamkan di Sewakul," ucap pria tersebut.
Pria itu menjelaskan bahwa dirinya hanya menyalurkan aspirasi dari warga kepada perangkat desa setempat.
"Saya menyesal sekali, saya mohon maaf sekali. Saya tidak punya daya karena semua itu aspirasi dari warga, dan saya hanya berkewajiban untuk berkoordinasi kepada perangkat desa saja," ujarnya.
Sementara itu, Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI) mengecam stigmatisasi penolakan pemakaman jenazah perawat.
Hal itu tertuang dalam siaran pers DPP PPNI yang dirilis pada Jumat (10/4/2020) dan diunggah pula ke akun Instagram @dpp_ppni.
Dalam pernyataannya, DPP PPNI meminta masyarakat menghentikan stigmatisasi dan intimidasi terhadap perawat.
Baca Juga: Aksi Jokowi Bagi Sembako saat Corona, Andre Rosiade: Pro-Kontra Selalu Ada
Mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas penolakan, stigmatiasai dan kriminalisasi terhadap almarhum perawat tersebut.
Selain itu, DPP PPNI juga berharap agar tokoh masyarakat dan tokoh agama memberikan edukasi yang lebih lugas kepada masyarakat. Sehingga kejadian penolakan jenazah seperti itu tidak terjadi kembali.
Publik, terutama warganet, marah dan kecewa dengan kejadian penolakan jenazah perawat RSUP dr Kariadi yang terinfeksi virus corona atau Covid-19 ini.
Kronologi penolakan jenazah perawat
Perawat RSUP dr Kariadi Semarang yang meninggal karena Covid-19 berasal Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Ia meninggal dunia, pada Kamis (9/4/2020).
Dilansir AyoSemarang---jaringan Suara.com, Jumat (10/4/2020), Humas Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Semarang, Alexander Gunawan mengatakan, bahwa pasien tersebut sedianya bakal dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Siwarak, lingkungan Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, sesuai dengan permintaan pihak keluarga.
Tag
Berita Terkait
-
Aksi Jokowi Bagi Sembako saat Corona, Andre Rosiade: Pro-Kontra Selalu Ada
-
Masjid di Tanjung Barat Ini Akhirnya Tiadakan Salat Jumat saat PSBB
-
Ribuan Pekerja DIY Di-PHK Akibat Corona, SBSI Buka Layanan Aduan
-
Ngeluh Goride Dihapus saat PSBB, Driver Ojol: Andalkan Gosend-Gofood Sepi!
-
Saat Ratusan Kubik Kayu Sitaan Dijadikan Peti Mati Korban Virus Corona
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
Terkini
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya
-
Fakta-Fakta Miris Erfan Soltani: Demonstran Iran yang Divonis Hukuman Mati
-
Suzuki Fronx vs Honda WR-V: Ini 9 Perbandingan Lengkap yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli
-
BRI Peduli Bangun Saluran Air di Desa Depok, Wujudkan Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan