Scroll untuk membaca artikel
Rendy Adrikni Sadikin
Sabtu, 11 April 2020 | 15:42 WIB
Ilustrasi kamar kos. [Suara.com/Achmad Ali]

Dia mengatakan tidak adanya pengusiran juga dibenarkan oleh pemilik tempat indekos tersebut.

Dari keterangan pemilik kos yang berada di wilayah RT 001/RW 002 Kadilangu, terjadi miskomunikasi antara pemilik kos dan penghuni yang merupakan tenaga medis di RS swasta Sukoharjo itu.

"Pemilik indekos itu menyampaikan akan melakukan renovasi kamar dan yang bersangkutan [tenaga medis penghuni indekos] diminta pindah ke kamar lain. Tapi penghuni salah tangkap dikira diusir," katanya.

Dia meminta masyarakat tidak membesar-besarkan masalah tersebut. Apalagi sampai beredar kabar tentang pengusiran tenaga kesehatan dari tempat indekos.

Baca Juga: Hadapi Corona, Puluhan Musisi Kulon Progo Galang Dana untuk Tenaga Medis

Load More